Friday, March 31, 2023
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Lantik 304 PKD se-Kabupaten Mojokerto, Bupati Ikfina: Jaga Integritas, Independensi, dan Netralitas

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Rekrutmen PKD Dinilai Curang, Aliansi Pemuda Soko Datangi Kantor Panwaslu Kecamatan Gelar Aksi Unjuk Rasa

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Partai Hanura Ingin Memenangkan Gus Barra  Menjadi Bupati Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SPBU 5462301 Widang Layani Pembelian BBM Solar pakai Drum 200 Lt

avatar by Ronggolawe News
March 12, 2020
in Uncategorized
3 min read
2
SPBU 5462301 Widang Layani Pembelian BBM Solar pakai Drum 200 Lt
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, RonggolaweNews

Dari temuan RepublikNews dilapangan SPBU 5462301 Wilayah Widang kabupaten Tuban dengan terang-terangan melayani pembelian Solar secara besar-besaran. Fakta di temukan hilir mudik para pembeli BMM membawa jirigen , yang lebih gila lagi Drum ukuran 200 lt digunakan para pemain Solar.

RelatedPosts

Bupati Tuban Serahkan Penghargaan K3 Kepada 39 Perusahaan

Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Soroti Gagalnya Tuban Raih Adipura, Ini Alasan Kadis DLHP Tuban

Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

Dua orang pembeli solar yang memakai gerobak berisi drum dan jirigen kepada RepublikNews mengatakan dia hanya disuruh saja dan bekerja atas perintah Sukri. Saat tim menghubungi pihak Polsek Plumpang di terima langsung oleh Kanit Heru , ternyata menurut Kanit itu bukan wilayahnya tapi ikut wilayah Polsek Widang. Tim mencoba menghubungi pihak polres Tuban tapi belum sempat kontak polres ada seseorang yang datang inisial “P” yang mengaku sebagai pemilik atau pembeli solar di SPBU 5462301.

Pembeli atas inisial P kepada wartawan mengaku di jatah 5 ton/hari oleh pihak SPBU ini, dia bahkan mengaku jatah 5 ton juga dia dapat dari SPBU lain. Dalam pertemuan P meminta kepada awak media agar permasalahan tidak di besarkan atau di proses ke jalur hukum. Dan dia akan menyampaikan ke pihak menagemennya untuk menyelesaikan permasalahan.

Belum sempat beranjak dari lokasi datanglah 2 orang laki-laki membawa mobil sedan warna orange berplat nomor N yang mengaku di mintai bantuan oleh saudara P. Salah satu dari insial S tiba datang dengan nada marah dan menuduh wartawan melakukan paksaan dengan meminta sejumlah uang. Padahal tidak ada paksaan apapun antara pihak wartawan dengan inisial P.

Atas kejadian ini kepada Media RonggolaweNews , redaksi RepublikNews berencana akan mendatangi kantor Pertamina dan Pihak Kepolisian untuk melaporkan SPBU yang sudah melakukan kecurangan dan melanggar peraturan serta UU migas.

Sudah jelas diatur dalam Undang-undang Migas. Bahkan ada sanksi dari Pertamina apabila ada SPBU yang kedapatan menjual BBM bersubsidi tapi SPBU fakta di lapangan ternyata masih ada SPBU nakal yang menjual BBM subsidi. Sanksi sudah jelas berupa peringatan, pemberhentian penyaluran bahkan sampai pencabutan izin operasi SPBU.

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dilarang melayani konsumen yang membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jerigen apalagi BBM Subsidi. Hal itu telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Pertama, larangan pengisihan BBM gunakan jerigen diatur dalam Peraturan Presiden nomor 191/2014 agar SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali ke konsumen.

Selain itu, diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, pembelian Pertalite menggunakan jerigen yang dilarang adalah tidak disertai rekomendasi untuk kebutuhan tertentu (pertanian, perikanan, usaha mikro/kecil).

Terkait dengan pengisian BBM Premium oleh SPBU ke konsumen gunakan jerigen jelas melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dan harus menjaga keselamatan bersama.

Kedua, pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik industry home atau rumahan dan industry untuk mobil-mobil galian C.

Ketiga, pembelian menggunakan jerigen juga termuat dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 bahwa telah diatur larangan dan keselamatan. Peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna, SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen.

Keempat, konsumen membeli BBM di SPBU dilarang untuk dijual kembali, hal tersebut tertuang dalam undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas.

Sanksi pidana bagi Setiap orang yang melakukan:
a. Pengolahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengolahan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling tinggi Rp.50.000.000.000,00 (lima puluh miliar rupiah).

b. Pengangkutan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Pengangkutan dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan denda paling tinggi Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar rupiah).

c. Penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

d. Niaga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Niaga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling tinggi Rp 30.000.000.000,00 (tiga puluh miliar rupiah).

Sedangkan jika yang dijual adalah BBM bersubsidi, maka dapat dipidana dengan Pasal 55 UU 22/2001: Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60.000.000.000 (enam puluh miliar rupiah). (Tim/red)

Tags: MediaInformasiTubanTubanTubanViralwidangtuban
Previous Post

Sumber Api Dipastikan Berasal Dari Kios Pakaian.

Next Post

Kadis Kesehatan Dampingi Kapolres Tuban

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Kadis Kesehatan Dampingi Kapolres Tuban

Kadis Kesehatan Dampingi Kapolres Tuban

Comments 2

  1. avatar 123movies says:
    2 years ago

    Hello there. I found your web site by the use of Google at the same time as searching for a comparable subject, your site came up. It looks good. I have bookmarked it in my google bookmarks to come back then. Marysa Waite Steven

    Reply
  2. avatar 123movies says:
    2 years ago

    excellent issues altogether, you just received a new reader. What may you suggest in regards to your put up that you simply made a few days ago? Any positive?| Fiann Sergei Leif

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • 2000 Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan
  • Ditangan Bupati Anna, Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro Meroket  Lima Tahun Terakhir
  • Bupati Tuban Serahkan Penghargaan K3 Kepada 39 Perusahaan
  • Ratusan Wartawan dan Aktivis Kepung Polres Sumenep
  • Bupati Anna Hadiri RUPS Tahunan PT. ADS

Recent Comments

  • Demi on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru
  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.

RelatedPosts

Bupati Tuban Serahkan Penghargaan K3 Kepada 39 Perusahaan

Komisi I DPRD Kabupaten Tuban Soroti Gagalnya Tuban Raih Adipura, Ini Alasan Kadis DLHP Tuban

Koramil 0811/12 Bancar TubanBerikan Makna Upacara Bendera Di SMAN1 

Info Penting

Recent Post

2000 Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan
Seputar Jatim

2000 Yatim Piatu dan Dhuafa Terima Santunan

March 30, 2023
Ditangan Bupati Anna, Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro Meroket  Lima Tahun Terakhir
Seputar Jatim

Ditangan Bupati Anna, Pertumbuhan Ekonomi Bojonegoro Meroket  Lima Tahun Terakhir

March 30, 2023
Bupati Tuban Serahkan Penghargaan K3 Kepada 39 Perusahaan
Seputar Jatim

Bupati Tuban Serahkan Penghargaan K3 Kepada 39 Perusahaan

March 30, 2023
Ratusan Wartawan dan Aktivis Kepung Polres Sumenep
Berita Utama

Ratusan Wartawan dan Aktivis Kepung Polres Sumenep

March 30, 2023
Bupati Anna Hadiri RUPS Tahunan PT. ADS
Seputar Jatim

Bupati Anna Hadiri RUPS Tahunan PT. ADS

March 29, 2023

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In