Thursday, May 19, 2022
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Korban Penganiayaan di Terminal Nganjuk Resmi Lapor Polisi

avatar by Ronggolawe News
May 1, 2022
in Investigasi, Uncategorized
6 min read
0
Korban Penganiayaan di Terminal Nganjuk Resmi Lapor Polisi
0
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, Ronggolawe News – Merasa jadi korban pengeroyokan orang tak dikenal  pada hari Kamis tanggal 28 april 2022 sekitar pukul 23:00 wib diterminal colt nganjuk akhirnya enggar arizona selaku  korban melaporkan kejadian tersebut dipolres nganjuk.

Berawal dari sebuah mobil toyota avanza dengan nopol S 1259 ZU atas nama M.ASRORUL ARIFIN yang dititipkan oleh adiyono sebagai pemilik mobil  kepada saudara Enggar arizona.

RelatedPosts

Dinas sosial tuban Diduga Mark up Anggaran BPNTD Tahun 2021

Gara-gara putus cinta ,seorang pemuda nekat menghabisi hidup nya dengan gantung diri

Penyidik Polres Nganjuk Diduga Mengulur Waktu Dalam Perkara Laporan Pengeroyokan

  • Unit mobil Avanza yang menjadi obyek jaminan
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Inilah Keterangan korban Enggar arizona yang disampaikan kepada Media Ronggolawe News

Awal mula pada hari Minggu tgl 24 april 2022 sekitar pukul 16.00 adiyono mendatangi rumah Saudara  Rudyanto dengan tujuan untuk meminta tolong mencarikan pinjaman uang dengan jaminan mobil toyota avanza dengan nopol S 1259 ZU guna kepentingan  usaha urukan proyek.

Kemudian  Rudyanto menelfon saya untuk menawarkan mobil tersebut.Karena adiyono mengaku mobil tersebut milik nya sendiri yang dibeli dari shorum mobil bekas dengan ditunjukannya bukti angsuran atas nama adiyono sendiri.

  • Adiyono, yang mengaku sebagai Pemilik kendaraan Avanza
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Akhirnya dari keterangan tersebut saya mau meminjami  uang sebesar Rp32.000.000 dibuktikan juga tanda tangan adiyono didalam dikwitansi.

Uang tersebut saya tranfer sebanyak 2 (dua) kali  satu rekening BRI adiyono sebesar Rp 10.000.000 Yang satu direkening BCA atas nama muhammad abdul rohman sebesar Rp 21.500.000 dan sisa uang Rp500.000 itu tunai.

Karena profesi saya juga sebagai grab maka  mobil tersebut saya pasang alat pelacak seperti GPS dengan tujuan supaya tidak terjadi hal~hal yang tidak diinginkan karena mobil sekarang menjadi tanggung jawab saya dan adiyono juga mengizinkan jika mobil tersebut dipasang alat pelacak.

Kemudian pada selasa tanggal 26 april 2022 Pada pagi hari teman saya ariyanto datang kerumah untuk meminjam guna mengantar  jemput anak sekolah pagi dan sore hari selama kurang lebih 5 (lima) hari.

4 (empat) hari setelah mobil dipinjam pada hari kamis tanggal 28 april 2022,ariyanto didatangi oleh orang tak dikenal dirumahnya sekitar pukul 21:40 wib yang mengaku sebagai pemilik mobil toyata avanza dengan nopol S 1259 ZU.

Karena asal muasal mobil tidak mengerti jadi ariyanto menelfon saya untuk bertemu diterminal colt nganjuk beserta abdullah atau orang yang mengaku sebagai pemilik mobil tersebut.

Sekitar pukul 23.00 Wib saya sampai diterminal colt terus selang waktu 2 menit datang bersamaan 2 (dua) mobil satu yang dikendarai ariyanto beserta samsu jupiter toyota Avanza Putih  Nopol S 1259 ZU dan satunya lagi mobil xpander yang dipakai abdullah dan 2(dua) anak nya.

Setelah saya turun dari mobil, kunci mobil yang dikendarai ariyanto dan samsu jupiter dikasihkan kesaya tapi langsung direbut oleh Abdullah yang mengaku pemilik unit tanpa bertanya terlebih dahulu.

Kemudian terjadi tarik menarik Kunci mobil hingga gantungan  dompet  yang berisikan STNK mobil putus berhasil diambil Abdullah dan kunci masih saya amankan saya taruh saku celana bagian kiri.

Abdullah lalu mendorong saya serta  anaknya ikut mencekik, menampar pipi dan mulut saya sebanyak 3(tiga) kali sampai berdarah,kemudian saya  dibanting sampai terjungkal ketanah hp saya juga ikut dibanting.

Merasa belum puas abdullah dan kedua anaknya terus mengeroyok hingga salah satu anaknya menggigit lengan tangan kiri saya sampai lebam dan berdarah, Kemudian kunci tersebut terlepas dari tangan saya.

Setelah kunci terlepas saya langsung  mematikan GPS mobil supaya tidak bisa dibawa kemana-mana karena saya takut mobil dibawa kabur. Karena yang saya tau mobil toyota avanza tersebut adalah  milik adiyono bukan abdullah.

Setelah itu  saya langsung melaporkan kejadian penganiayaan dan pengroyokan tersebut ke pihak polres nganjuk didampingi oleh rudyanto,ariyanto sama samsu jupiter.

  • Bukti sebuah luka yang dialami oleh korban Enggar Arizona.
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Diruangan reskrim bagian pidum (pidana umum) saya bertemu anggota reskrim bernama pak jj,setelah bercerita akhinya abdullah dan kedua anaknya di bawa keruangan reskrim untuk dimintai keterangan.

Dari keterangan abdullah dia mengaku sebagai pemilik mobil toyota avanza tersebut  dia juga selaku pengelola rental,tapi yang bikin aneh dia tidak bisa menunjukan bukti kepemilikan atau surat perjanjian sewa mobil.

  • Abdullah, diduga pelaku penganiayaan dan pengeroyokan.
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Akhirnya kita  disarankan oleh pak jj selaku anggota reskrim nganjuk  dibuatkan perjanjian kedua belah pihak.Seingat saya isi perjanjian bertuliskan “saya dikasih waktu 2(dua) minggu untuk mencari adiyono bilamana dalam waktu tersebut saya tidak bisa menemukan adiyono mobil akan diserahkan ke pengelola rental”.

Sudah jelas perjanjian ini meringankan pengelola rental tapi memberatkan saya pasalnya nanti kalau dalam waktu yang telah ditentukan saya tidak bisa menemukan adiyono berarti mobil dikembalikan sama pengelola rental terus uang saya siapa yang harus bertanggung jawab..?

Surat perjanjian ini pun tidak boleh dibawa maupun difoto jadi ditinggal disini ungkap pak jj selaku anggota reskrim polres nganjuk.Serta mobil yang dipermasalahkan toyata avanza dengan nopol S 1259 ZU dititipkan dipolres nganjuk.

Sepulang dari polres sekitar pukul 03:00 wib saya langsung periksa dirumah sakit bayangkara nganjuk guna visum.Tapi sesampai disana pihak rumah sakit tidak bisa untuk melakukan visum dikarenakan belum adanya bukti laporan kepolisian.

  • Surat tanda bukti lapor
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Merasa jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan saya akhirnya memutuskan melapor ke polres nganjuk pada tanggal 30 april 2022 sekitar pukul 19:30 wib.Diruangan pidum (pidana umum) saya ditemui oleh anggota penyidik berinisial wa.

Sekitar pukul 20:00 wib saya diater salah satu anggota reskrim untuk visum dirumah sakit bayangkara nganjuk .

Hasil visum keluar pukul 22:00 wib.Setelah itu saya langsung diarah kan ke SPKT(sentra pelayanan kepolisian terpadu)untuk bikin laporan resmi terkait pengeroyokan dan penganiayaan yang saya alami.

Apabila perkara tersebut nanti ada tindak lanjut, bisa jadi terlapor dijerat dengan pasal 170.
Isi/Bunyi Pasal 170 KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)

Pasal 170

(1) Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (K.U.H.P. 336).(Rizqi)

Previous Post

Santri Ponpes di Mojokerto Diduga Lakukan Hal Yang Tak Patut di Bulan Suci Ramadhan

Next Post

Bersama Kodim 0811, Polres Tuban Gelar Apel Antisipasi Malam Takbir Keliling dan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 H

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Bersama Kodim 0811, Polres Tuban Gelar Apel Antisipasi Malam Takbir Keliling dan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 H

Bersama Kodim 0811, Polres Tuban Gelar Apel Antisipasi Malam Takbir Keliling dan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1443 H

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Bhabinkamtibmas Polres Magetan Mengikuti Sosialisasi Terkait Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak Oleh Dinas Peternakan
  • Prajurit Kodim 0811 Tuban Tes Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2022
  • Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LKPJ BUPATI tahun 2021
  • Kemelut Persoalan KPRI Budi Arta, Dinas Koperasi Sarankan Pengurus Mundur Untuk Aktif Kembali
  • Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

Recent Comments

  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.
  • 720p on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru

RelatedPosts

Dinas sosial tuban Diduga Mark up Anggaran BPNTD Tahun 2021

Gara-gara putus cinta ,seorang pemuda nekat menghabisi hidup nya dengan gantung diri

Penyidik Polres Nganjuk Diduga Mengulur Waktu Dalam Perkara Laporan Pengeroyokan

Info Penting

Recent Post

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Mengikuti Sosialisasi Terkait Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak Oleh Dinas Peternakan
Seputar Jatim

Bhabinkamtibmas Polres Magetan Mengikuti Sosialisasi Terkait Penyakit Mulut Dan Kuku Pada Hewan Ternak Oleh Dinas Peternakan

May 19, 2022
Prajurit Kodim 0811 Tuban Tes Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2022
TNI & POLRI

Prajurit Kodim 0811 Tuban Tes Kesegaran Jasmani Periodik I Tahun 2022

May 19, 2022
Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LKPJ BUPATI tahun 2021
Seputar Jatim

Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi LKPJ BUPATI tahun 2021

May 19, 2022
Kemelut Persoalan KPRI Budi Arta,  Dinas Koperasi Sarankan Pengurus Mundur Untuk Aktif Kembali
Seputar Jatim

Kemelut Persoalan KPRI Budi Arta, Dinas Koperasi Sarankan Pengurus Mundur Untuk Aktif Kembali

May 19, 2022
Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022
Nasional

Masyarakat Puas Kinerja dari Pemerintah dan Polisi Tangani Arus Mudik Lebaran 2022

May 18, 2022

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In