Wednesday, May 18, 2022
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    Kusnadi Menangkan Pemungutan Suara Pejabat Antar Waktu Kades Kesongo

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban Peringati HUT PDIP ke-49 Dengan Potong Tumpeng Ketua dan Sekretaris : Ingatkan Pentingnya Penguatan Ideologi

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Bertambah lagi Fungsi Inspektorat Provinsi Jawa Timur Pada Bidang Irbansus

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Kemendikbudristek Himbau Masyarakat Dilibatkan Dalam Pengawasan Program Indonesia Pintar

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    Serahkan Piagam Statistik PP dan SK Dirjen Pendidikan Islam, Bupati Tuban: Pemkab Tuban Siap Berikan Pendampingan

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    SMK Negeri Tambakboyo menjadi sekolah pengampu lomba Sayembara Kompetensi Siswa SMK Indonesia 2021

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Sajikan Keindahan Wana Wisata Sowan, Babinsa Bekali Pramuka SWK Bancar Tuban Tentang Wawasan Kebangsaan Dan Bela Negara

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    Kejar Capaian Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun, Babinsa Dan Bidan Desa Di Bancar Tuban Merambah Ke Sekolah Dasar

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

    RAS XI Dalami Kerjasama Sekolah Wartawan dan UKW Mandiri

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Penyidik Polres Nganjuk Diduga Mengulur Waktu Dalam Perkara Laporan Pengeroyokan

avatar by Ronggolawe News
May 11, 2022
in Investigasi
4 min read
0
Penyidik Polres Nganjuk Diduga Mengulur Waktu Dalam Perkara Laporan Pengeroyokan
0
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, Ronggolawe News – Korban penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Abdullah beserta ke 2 (dua) anaknya kini sudah masuk tahap SP2HP dalam proses lidik.

Pasalnya Setelah pelaporan yang dilakukan oleh Enggar farizona selaku korban penganiayaan dan pengeroyokan pada  tanggal 30 april 2022 sekitar pukul 22, 20 wib dan terbit tanda bukti lapor  dengan nomor TBL-B/35/IV/2022/SPKT/ POLRES NGANJUK /POLDA JAWA TIMUR .

RelatedPosts

Siapa Yayuk Yang Mendapat Predikat “Karyawan Biasa Tapi Rasa Luar Biasa”

Bola Panas Pinjaman Fiktif Senilai 4,7 Milyar di KPRI Budi Arta Terus Menggelinding,  Akuntan dan Mantan Pengurus Mulai Bersuara

Korban Penganiayaan di Terminal Nganjuk Resmi Lapor Polisi

  • Surat Pemanggilan penyelidikan untuk Enggar Farizona
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Akhirnya pada hari selasa tanggal 10 mei 2022 pukul 10,00 wib karena sudah SP2HP  Enggar Farizona  disuruh datang ke polres nganjuk untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan dan  pengeroyokan yang menimpa dirinya.

Pada waktu didalam ruangan unit 1 satreskrim korban Enggar Farizona  ini memberikan keterangan sesuai apa yang dialaminya selama kurang lebih 2(dua) jam kepada salah satu penyidik yang berinisial Pak JJ

  • Ab. Terduga Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Dari hasil keterangan Pak JJ karena ini masih dalam proses lidik secepatnya akan memanggil 3 (tiga) orang saksi yaitu Rudiyanto,Samsu jupiter dan Ariyanto.

Pak JJ juga menambahkan terkait adanya surat kesepakatan yang isinya berbunyi “Enggar farizona (korban penganiayaan dan pengeroyokan) meminta waktu selama 2(dua) minggu untuk mencari keberadaan Adiyono (mengaku pemilik mobil), bilamana dalam waktu tersebut tidak bisa menemukan adiyono maka mobil akan diserahkan kepada pengelola rental yaitu Abdullah (pelaku penganiayaan dan pengeroyokan)”,dan kesepakatan ini sudah disetujui dan disepakati oleh kedua belah pihak sendiri.

Pak JJ juga mengatakan pada tanggal 13 mei 2022 bila Adiyono (mengaku pemilik mobil) tidak bisa ditemukan keberadaan nya maka mobil toyota avanza nopol S 1259 ZU yang sementara buat barang bukti dipolres nganjuk, Akan dikembalikan ke pengelola rental yaitu Abdullah (pelaku penganiayanan dan pengeroyokan) karena sudah sesuai kesepakatan kedua belah pihak ungkapnya.

  • Adiyono, Mengaku pemilik mobil dan membawa kabur uang Enggar Farizona sebesar Rp.32.000.000
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Sementara itu , Ketua DPC. LPHM – PANDAWA (lembaga perlindungan hukum masyarakat) Kabupaten Mojokerto yang Biasa dipanggil  bang EDI juga ikut mendampingi kasus yang dialami oleh Enggar Arizona.

Kepada Media Ronggolawe News, Bang Edi mengatakan jika Dari isi surat perjanjian tersebut secara tidak langsung lebih condong menguntungkan ke pengelola rental (Abdullah Pelaku pengeroyokan) ,dari pada ke Enggar Farizona (korban penganiayaan dan pengeroyokan).karena memang sudah jelas kalau Adiyono (pengaku pemilik mobil) sudah tidak diketahui keberadaan nya rumah yang ditempati diwilayah sukomoro nganjuk pun sudah kosong.

“Seharusnya barang bukti ini dibuat dasar penyelidikan karena sebab akibat penganiayaan dan pengeroyokan yang dilakukan oleh Abdullah beserta 2 (dua) anaknya kepada Enggar Farizona ada kaitanya dengan mobil toyota avanza nopol S 1259 ZU,” tegas Bang Edi.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/05/01/korban-penganiayaan-di-terminal-nganjuk-resmi-lapor-polisi/

Ditambahkan olehnya, Padahal sudah jelas menurut Pasal 1 angka 16 KUHAP, yaitu:
“Penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambil alih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan.”

“Jadi sudah jelas kalau barang bukti itu penting untuk dibuat dasar penyelidikan,dan  sebaiknya  tidak dikeluarkan dulu meskipun ada surat perjanjian dari kedua belah pihak karena masih dalam proses lidik,” ungkapnya.

Menurut Bang Edi, Barang bukti sendiri bisa dikeluarkan atau dikembalikan kepada yang bersangkutan kalau memang sudah tidak diperlukan lagi sesuai bunyi Pasal 46 KUHAP tersebut, maka benda yang dikenakan penyitaan akan dikembalikan jika perkara telah diputus, jika sudah tidak diperlukan lagi oleh penyidik atau penuntut umum, jika perkara tidak jadi dituntut, atau jika perkara dikesampingkan atau ditutup demi hukum dengan pengecualian tertentu.

  • Enggar Farizona korkan Penganiayaan dan Pengeroyokan
    (Dok. Media Ronggolawe News)

Bang Edi juga menuturkan bahwa sudah jelas yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan adalah Enggar Farizona karena sudah memenuhi unsur Pasal 170 KUHP.
“Barangsiapa yang dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan. (K.U.H.P. 336).”

“Saya meminta kepada penyidik untuk memproses perkara laporan pengeroyokan, karena disitu sudah sangat jelas unsur perkaranya, sesuai dengan bukti lapor Enggar Farizona adalah pengeroyokan, jangan melebar yang lainnya, kalau para pelaku pengeroyokan sampai saat ini belum diperiksa dan ditetapkan sebagai saksi, terdakwa atau sebagai apa, kan berarti menjadi tanda tanya bagi kita,” kata Bang Edi.

“Yang saya harapkan dalam  perkara ini pihak penyidik polres nganjuk tidak ada tebang pilih antara pelapor dan terlapor dan bisa diproses hukum sesuai undang~undang yang berlaku dinegara kita,” tegas Bang Edi.(rizq)

Previous Post

Gelar Festival Jeruk Pamelo Penyajian Para Pemudik Dikebun Refugia Magetan

Next Post

Rusak Fasilitas Umum, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Rusak Fasilitas Umum, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Rusak Fasilitas Umum, 4 Pemuda Ditangkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Sadis..! Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Habisi Korban Usai Lakukan Hubungan Badan
  • Peringati Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Ajak PNS Selesaikan Tugas di 2022
  • Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Tol Mojokerto-Surabaya,14 Penumpang Meninggal Dunia
  • Dinas Peternakan Kampanye Makan Daging dan Minum Susu, Disnakan Jamin Produk Hewan Aman Dari PMK
  • Rehab Mushola Al Ikhlas Salah Satu Sasaran Giat Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban

Recent Comments

  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.
  • 720p on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru

RelatedPosts

Siapa Yayuk Yang Mendapat Predikat “Karyawan Biasa Tapi Rasa Luar Biasa”

Bola Panas Pinjaman Fiktif Senilai 4,7 Milyar di KPRI Budi Arta Terus Menggelinding,  Akuntan dan Mantan Pengurus Mulai Bersuara

Korban Penganiayaan di Terminal Nganjuk Resmi Lapor Polisi

Info Penting

Recent Post

Sadis..! Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Habisi Korban Usai Lakukan Hubungan Badan
Hukum & Kriminal

Sadis..! Ingin Kuasai Harta Korban, Pelaku Habisi Korban Usai Lakukan Hubungan Badan

May 17, 2022
Peringati Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Ajak PNS Selesaikan Tugas di 2022
Seputar Jatim

Peringati Hardiknas, Pemkab Bojonegoro Ajak PNS Selesaikan Tugas di 2022

May 17, 2022
Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Tol Mojokerto-Surabaya,14 Penumpang Meninggal Dunia
Seputar Jatim

Bus Pariwisata Alami Kecelakaan di Tol Mojokerto-Surabaya,14 Penumpang Meninggal Dunia

May 16, 2022
Dinas Peternakan Kampanye Makan Daging dan Minum Susu, Disnakan Jamin Produk Hewan Aman Dari PMK
Seputar Jatim

Dinas Peternakan Kampanye Makan Daging dan Minum Susu, Disnakan Jamin Produk Hewan Aman Dari PMK

May 16, 2022
Rehab Mushola Al Ikhlas Salah Satu Sasaran Giat Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban
TNI & POLRI

Rehab Mushola Al Ikhlas Salah Satu Sasaran Giat Satgas TMMD Kodim 0811 Tuban

May 16, 2022

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In