Sunday, June 11, 2023
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Berkostum Wayang Orang, Partai Kebangkitan Nasional Daftarkan Bacalegnya

    Berkostum Wayang Orang, Partai Kebangkitan Nasional Daftarkan Bacalegnya

    Partai Golkar, Siapkan 5 Bacaleg Cadangan, Targetkan 10 Kursi

    Partai Golkar, Siapkan 5 Bacaleg Cadangan, Targetkan 10 Kursi

    Daftarkan Bacalegnya Partai Perindo, Targetkan 16 Kursi

    Daftarkan Bacalegnya Partai Perindo, Targetkan 16 Kursi

    Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Anna Purnama Gauri S.I.Kom Kenakan Blangkon

    Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Anna Purnama Gauri S.I.Kom Kenakan Blangkon

    Target 12 Kursi, PAN Kabupaten Mojokerto Optimis 100 Persen

    Target 12 Kursi, PAN Kabupaten Mojokerto Optimis 100 Persen

    Partai Hanura Daftarkan Calegnya 50 orang ke kantor KPUD Kabupaten Mojokerto

    Partai Hanura Daftarkan Calegnya 50 orang ke kantor KPUD Kabupaten Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Monopoli Dana BOS Di Dispendik Kabupaten Mojokerto Terus Bergulir

    Dugaan Monopoli Dana BOS Di Dispendik Kabupaten Mojokerto Terus Bergulir

    Diduga Lakukan Intimidasi Berujung Pemecatan Terhadap Guru, Kades Tingkis Bakal Dilaporkan Bupati

    Diduga Lakukan Intimidasi Berujung Pemecatan Terhadap Guru, Kades Tingkis Bakal Dilaporkan Bupati

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Berkostum Wayang Orang, Partai Kebangkitan Nasional Daftarkan Bacalegnya

    Berkostum Wayang Orang, Partai Kebangkitan Nasional Daftarkan Bacalegnya

    Partai Golkar, Siapkan 5 Bacaleg Cadangan, Targetkan 10 Kursi

    Partai Golkar, Siapkan 5 Bacaleg Cadangan, Targetkan 10 Kursi

    Daftarkan Bacalegnya Partai Perindo, Targetkan 16 Kursi

    Daftarkan Bacalegnya Partai Perindo, Targetkan 16 Kursi

    Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Anna Purnama Gauri S.I.Kom Kenakan Blangkon

    Saat Pendaftaran Bacaleg Partai Gerindra Anna Purnama Gauri S.I.Kom Kenakan Blangkon

    Target 12 Kursi, PAN Kabupaten Mojokerto Optimis 100 Persen

    Target 12 Kursi, PAN Kabupaten Mojokerto Optimis 100 Persen

    Partai Hanura Daftarkan Calegnya 50 orang ke kantor KPUD Kabupaten Mojokerto

    Partai Hanura Daftarkan Calegnya 50 orang ke kantor KPUD Kabupaten Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Monopoli Dana BOS Di Dispendik Kabupaten Mojokerto Terus Bergulir

    Dugaan Monopoli Dana BOS Di Dispendik Kabupaten Mojokerto Terus Bergulir

    Diduga Lakukan Intimidasi Berujung Pemecatan Terhadap Guru, Kades Tingkis Bakal Dilaporkan Bupati

    Diduga Lakukan Intimidasi Berujung Pemecatan Terhadap Guru, Kades Tingkis Bakal Dilaporkan Bupati

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Dewan Pers Adalah fasilitator Bukan Regulator

avatar by Ronggolawe News
June 20, 2022
in Berita Utama
6 min read
0
Dewan Pers Adalah fasilitator Bukan Regulator
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

“Pernyataan Perwira Polri yang berdinas di Sampang Madura, yang dimuat dibeberapa media terkait pernyataannya bahwa Wartawan tidak UKW ( Uji Kompetensi Wartawan ) dan Media tidak terdaftar Dewan Pers hasil tulisan bukan produk Jurnalistik, menggelitik para insan Pers untuk mengulas pemahaman yang dilontarkan oleh seorang Perwira Polri tersebut.(Dedik Sugianto)

Inilah Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers.

RelatedPosts

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Apresiasi dan Tantang Peserta SKW

Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

Kebersamaan di Acara Santunan Anak Yatim -Piatu dan Dhuafa, Bagi Takjil Dilanjut Buka Puasa Bersama Ramadhan 1444 H/2023 M

Siaran Pers
Dewan Pers Apresiasi Pejabat Publik yang Mendukung Profesionalisme Pers

Video viral tentang audiensi jurnalis dengan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi,
pada 14 Juni 2022 di Mapolres Sampang, Jawa Timur, mendapat perhatian serius dari
Dewan Pers. Dalam cuplikan video itu, Kapolres menyatakan hanya akan melayani insan
pers yang tersertifikasi dan perusahaan pers yang sudah terverifikasi di Dewan Pers.
Pernyataan Kapolres ini sempat dipersoalkan oleh beberapa jurnalis.
Menanggapi video yang viral itu, Dewan Pers langsung mengadakan diskusi pada Jumat
(17/6) di Jakarta. Anggota Dewan Pers yang hadir dalam diskusi adalah M Agung
Dharmajaya (wakil ketua), Asmono Wikan (anggota dan ketua Komisi Pemberdayaan
Organisasi), Ninik Rahayu (anggota dan ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan
Ratifikasi), serta Paulus Tri Agung Kristanto (anggota dan ketua Komisi Pendidikan dan
Pengembangan Profesi). Berikut ini pernyataan Dewan Pers tentang audiensi pernyataan
Kapolres Sampang.

1. Dewan Pers mendukung penuh setiap upaya para pejabat publik termasuk TNI/Polri
dalam mendorong wartawan dan perusahaan pers semakin profesional.
2. Profesionalisme wartawan dan perusahaan pers dalam hemat Dewan Pers ditandai
antara lain oleh sertifikasi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan pers yang
diselenggarakan oleh Dewan Pers.
3. Pernyataan Kapolres Sampang, AKBP Arman SIK MSi, di hadapan jajaran Polres dan
media di Sampang beberapa waktu lalu, yang meminta agar wartawan harus tersertifikasi
dan perusahaan pers sudah lulus verifikasi oleh Dewan Pers, patut diapresiasi. Dewan
Pers berharap semakin banyak pejabat publik dan penegak hukum bersikap senada
dengan Kapolres Sampang, guna mendorong kian mekarnya profesionalisme wartawan
dan perusahaan pers di Indonesia.

4. Dewan Pers berharap agar wartawan dan perusahaan pers yang sudah lulus mengikuti
sertifikasi dan verifikasi senantiasa bekerja berlandaskan UU Pers dan Kode Etik
Jurnalistik. Perlu ditegaskan, bahwa Dewan Pers tidak mengakui kegiatan sertifikasi
wartawan yang diselenggarakan oleh organisasi lain, di luar yang dilaksanakan oleh
Dewan Pers bersama para lembaga uji yang telah ditunjuk.*

  • Edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers

Surabaya, Ronggolawe News – Menanggapi Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Dewan Pers, Dedik Sugianto yang merupakan Asesor bidang Pers berlisensi BNSP. Reg.MET.000.002263 pada Media Ronggolawe News menyampaikan dan menjelaskan,  2 hal yang dilontarkan Perwira Polri itu yang dianggapnya bahwa beliau kurang pemahaman tentang media atau Perusahaan Pers harus terdaftar di Dewan Pers, dan Wartawan harus UKW.

“Dalam menjalankan tugas, seorang jurnalis harus berpedoman UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan kode etik jurnalis. Juga dalam upaya pengembangan kemerdekaan Pers dan meningkatkan kehidupan Pers nasional, dibentuk Dewan Pers yang Independen,” ungkap Dedik.

Ditambahkan oleh Dedik, Dalam pasal 15 ayat 2 UU Pers, jelas diterangkan fungsi – fungsi Dewan Pers, yakni melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers, menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik, memberikan pertimbangan dan mengupayakan penyelesaian pengaduan masyarakat atas kasus-kasus yang berhubungan dengan pemberitaan pers, mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah, memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan, serta mendata perusahaan pers.

Sementara itu, Dalam pasal 15 ayat 2, Dewan Pers mendata perusahaan Pers, dan dari pandangan Dedik Sugianto selaku Asesor bidang Pers berlisensi BNSP, setiap perusahaan Pers yang berbadan hukum wajib mengumumkan nama, alamat, dan penanggungjawab secara terbuka melalui media yang bersangkutan dan khusus penerbitan Pers ditambah nama dan alamat percetakan. Dan jika memenuhi unsur itu semestinya Dewan Pers bisa mendata perusahaan Pers itu.

“Tapi dalam kenyataannya, banyak persyaratan yang harus di penuhi oleh perusahaan Pers untuk dapat diverifikasi terdaftar di Dewan Pers, sehingga banyak perusahaan Pers kesulitan memenuhi persyaratan itu,” terangnya.

Pimpinan Redaksi Media Sindikat Post itu melanjutkan, “Semestinya Dewan Pers harus peka dan turun langsung membantu perusahaan Pers untuk memenuhi persyaratan itu, karena Dewan Pers diamanahkan UU untuk mendata perusahaan Pers, dan mempunyai anggaran yang cukup besar dalam melaksanakan fungsinya itu. Didalam UU Pers tidak ada tertulis jika media atau perusahaan Pers tidak terdaftar di Dewan Pers, maka tulisannya wartawan bukan produk jurnalistik,”

Terkait Wartawan harus UKW sesuai peraturan Dewan Pers, Dedik berpandangan bahwa Dewan Pers tidak berhak mengeluarkan peraturan – peraturan tentang Pers, salah satunya peraturan wartawan harus UKW, karena Dewan Pers di dalam pasal 15 disalah satu ayatnya menyebutkan Dewan Pers memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers dan meningkatkan kualitas profesi kewartawanan.

“Dewan Pers memfasilitasi atau sebagai fasilitator dipertegas kuasa hukum pemerintah dalam sidang uji materi UU Pers di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu, kuasa hukum pemerintah menyatakan bahwa Dewan Pers adalah fasilitator bagi organisasi Pers membuat peraturan di bidang Pers,” ungkap Dedik.

Sebagai fasilitator, Dedik mengungkapkan semestinya Dewan Pers tidak bisa membuat peraturan Pers, termasuk membuat peraturan Pers wartawan harus UKW. Karena yang berhak membuat peraturan adalah regulator bukan fasilitator.

Menyingung tentang UKW, Dedik Sugianto yang menjadi saksi pemohon dalam uji materi UU Pers Nomor 38/PUU-XIX/2021 tanggal 26 Januari 2022 di sidang Mahkamah Konstitusi adalah Dewan Pers merusak sistem sertifikasi kompetensi nasional yang sudah di atur oleh negara melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Dewan Pers melalui konstituennya ataupun bekerjasama dengan lembaga lain melakukan Uji Kompetensi Wartawan dan mengeluarkan sertifikat Kompetensi. Padahal jelas di dalam beberapa peraturan pemerintah bahwa yang berhak mengeluarkan sertifikasi Kompetensi profesi adalah BNSP,” terang Ketua Umum Organisasi Kewartawanan Sindikat Wartawan Indonesia (SWI) itu.

Dalam pelaksanaan asesmen UKW, adanya seorang asesor (penguji) yang melakukan asesmen ke asesi (peserta), Dedik mengatakan, seorang asesor harus mempunyai sertifikasi kompetensi asesor dari BNSP. Tapi kenyataan UKW yang sudah dilaksanakan oleh Dewan Pers, asesor nya tidak mempunyai sertifikasi kompetensi Asesor yang berlisensi BNSP.

“Bagaimana pertanggungjawaban proses asesmen dan hasil dari asesmen jika asesor nya tidak berlisensi resmi sebagai asesor yang dikeluarkan negara melalui BNSP. Jelas produk asesmen dipertanyakan publik,” katanya menambahkan.

Sesuai pasal 18 ayat 4 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, yang tertulis, “Untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja dibentuk badan nasional sertifikasi profesi yang independen”. Dalam hal ini BNSP lah yang berhak mengeluarkan sertifikasi Kompetensi, dan melalui LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) yang sudah mempunyai lisensi dari BNSP melakukan sertifikasi kompetensi profesi.

Dengan adanya UU dan peraturan yang berhak mengeluarkan sertifikasi kompetensi profesi adalah BNSP. Pertanyaan yang harus dijawab adalah Apakah UKW Dewan Pers menjadi tolak ukur bahwa wartawan itu Kompeten dan menjadi peraturan bagi instansi atau institusi pemerintah untuk menerima atau tidak seorang wartawan melakukan liputan ataupun konfirmasi dan klarifikasi ?.

“Sertifikat UKW Dewan Pers bukan produk BNSP, menurut kami itu bukan Sertifikat Kompetensi sebenarnya, dan UKW itu hanya sebuah pendidikan dan pelatihan (diklat) , agar wartawan memahami tugas – tugasnya. Dan sebagai diklat bukan sebuah patokan instansi atau institusi untuk dapat menafsirkan bahwa wartawan itu tidak berhak melakukan liputan, dan menyatakan karyanya bukan karya jurnalis, Semoga ini menjadi pemahaman tentang fungsi Dewan Pers yang diatur dalam UU Pers dan pemahaman UKW. Sehingga kedepannya tidak terjadi kejadian seperti yang dilontarkan Perwira Polri tersebut karena ketidak pahamannya tentang dunia jurnalis,” ungkap Asesor muda itu mengakhiri. (red)

Previous Post

Janda cantik di bawa kabur laki-laki Yang Diduga Seorang Residivis/Penipu

Next Post

Dalam operasi pekat,Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 146 Tersangka Dengan 129 Kasus

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Dalam operasi pekat,Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 146 Tersangka Dengan 129 Kasus

Dalam operasi pekat,Polres Bojonegoro Berhasil Mengamankan 146 Tersangka Dengan 129 Kasus

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Munculnya Dua Penyewa Sewa Tanah Bengkok, Plt Kades Penidon Terkesan Cuek
  • Sistem Informasi Kerja Sama Media (SiJamed) Andalan Diskominfo Kabupaten Mojokerto
  • Kormi Kabupaten Mojokerto Siap Berlaga di Forda Ke-1 di Malang
  • Hasil Angket BK-Desa Tahun 2022 Kabupaten Mojokerto Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Wajib Memeriksa 13 Desa
  • Reward Dari Mas Lindra Buat Candra Marimar Peraih Medali Perak Cabor Gulat Sea Games Kamboja 2023

Recent Comments

  • Demi on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru
  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.

RelatedPosts

Bupati Tapanuli Utara Nikson Nababan Apresiasi dan Tantang Peserta SKW

Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

Kebersamaan di Acara Santunan Anak Yatim -Piatu dan Dhuafa, Bagi Takjil Dilanjut Buka Puasa Bersama Ramadhan 1444 H/2023 M

Info Penting

Recent Post

Munculnya Dua Penyewa Sewa Tanah Bengkok, Plt Kades Penidon Terkesan Cuek
Investigasi

Munculnya Dua Penyewa Sewa Tanah Bengkok, Plt Kades Penidon Terkesan Cuek

May 31, 2023
Sistem Informasi Kerja Sama Media (SiJamed) Andalan Diskominfo Kabupaten Mojokerto
Seputar Jatim

Sistem Informasi Kerja Sama Media (SiJamed) Andalan Diskominfo Kabupaten Mojokerto

May 26, 2023
Kormi Kabupaten Mojokerto Siap Berlaga di Forda Ke-1 di Malang
Olahraga

Kormi Kabupaten Mojokerto Siap Berlaga di Forda Ke-1 di Malang

May 26, 2023
Hasil Angket BK-Desa Tahun 2022 Kabupaten Mojokerto Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Wajib Memeriksa 13 Desa
Hukum & Kriminal

Hasil Angket BK-Desa Tahun 2022 Kabupaten Mojokerto Barracuda : KPK, BPK dan BPKP Wajib Memeriksa 13 Desa

May 25, 2023
Reward Dari Mas Lindra Buat Candra Marimar Peraih Medali Perak Cabor Gulat Sea Games Kamboja 2023
Olahraga

Reward Dari Mas Lindra Buat Candra Marimar Peraih Medali Perak Cabor Gulat Sea Games Kamboja 2023

May 20, 2023

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In