Saturday, February 4, 2023
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Tak Terima di PAW, H.Mustakim Perkarakan Ketua DPC PPP Kabupaten Mojokerto

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Perwakilan DPC PDIP Tuban Audiensi Bersama KPU

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Para Relawan Bojonegoro Deklarasikan  (Prabowo Ganjar)  PRAJA

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Rapat Konsolidasi DPD dan DPC Partai Nasdem SE Kabupaten Mojokerto

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    Bahas Anggaran, Komisioner KPU RI Kunjungi KPU Kabupaten Tuban

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    PAW DPRD Kabupaten Mojokerto, H.Madrai Gantikan Alm.H.Suwandi Kadir

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Anak-anak TK Geruduk Markas Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Kejutan HUT TNI Ke 77

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Tutup KKN Di Desa Boncong, Babinsa Koramil 0811/12 Bancar Tuban Beri Motivasi Kepada Mahasiswa

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Kodim 0811 Tuban Gembleng Siswa SMAN 1 Tuban

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Waow..Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Pemkab Bojonegoro Bakal Cetak Sarjana Hingga S3

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

    Disdik Bojonegoro Terus Upayakan Pagu SMPN Terpenuhi

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Bila Pelaku Kasus 170 Tidak Ditahan, Ketua LPHM – PANDAWA DPC MOJOKERTO Siap Laporkan ke Propam Polda Jatim dan Mabes Polri

avatar by Ronggolawe News
September 22, 2022
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Bila Pelaku Kasus 170 Tidak Ditahan, Ketua LPHM – PANDAWA DPC MOJOKERTO Siap Laporkan ke Propam Polda Jatim dan Mabes Polri
0
SHARES
120
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nganjuk, Ronggolawe News – Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Enggar Farizona, namun pelaku belum dilakukan penahanan dan masih bebas berkeliaran.

Meskipun sudah menyandang status tersangka, namun ketiganya yaitu Abdullah Affandi, Achmad Fauzi, dan Muhammad Abdul Rohman seakan tidak perduli dan merasa kebal hukum, hal itu dibuktikan dengan panggilan ke 2 dari polres nganjuk saja mereka tidak mau datang.

RelatedPosts

Seorang Wartawan Media Ronggolawe News Dikeroyok dan Dianiaya

Pelaku pembuat video mesum kebaya merah ditangkap di Medokan Surabaya

Bejad..Guru Ngaji di Tuban Cabuli Muridnya Mulai Tahun 2021

Ketua LPHM – PANDAWA DPC MOJOKERTO, Bang Edi  yang dari awal ikut mengawasi jalannya proses penyelidikan langsung menghubungi Kanit Satreskrim Polres Nganjuk Ipda Imam Sutrisno.

Melalui pesan singkat WhatsApp, Bang Edi  mempertanyakan kelanjutan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa Enggar Farizona.

Respon dari pihak Polres Nganjuk mengundang Bang Edi. Tanggal 16/09/2022 Bang Edi datang kepolres nganjuk memenuhi undangan dari  Kanit Reskrim.

“Kanit menjelaskan kasus 170 yang menimpa saudara Enggar Farizona ini akan berjalan sesuai prosedur,” terang Bang Edi.

“Kanit bilang jika pihaknya tidak memihak pada siapapun, dan surat keterangan DPO (daftar pencarian orang) juga sudah dikeluarkan tinggal tim buser nanti yang menangkap, dan Kanit juga meminta waktu karena  kasus dipolres Nganjuk juga banyak bukan kasus ini saja, itu yang disampaikan ke kita” ungkapnya.

Baca juga : https://ronggolawenews.com/2022/08/22/kasus-nganjuk-akhirnya-ketiga-saksi-resmi-ditetapkan-sebagai-tersangka/

Masih Bang Edi, menurutnya tetap tidak puas atas perkara apa yang ditemukan.Karena seharusnya polres nganjuk segera menangkap ke 3 tersangka tersebut apalagi  statusnya sudah menjadi DPO.

Karena ini juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada polri ditengah maraknya berita kasus pidana yg dilakukan oknum anggota polri yg saat ini ramai dibicarakan di masyarakat.Jangan sampai semua masyarakat tidak percaya lagi sama polri.

Disini sangat jelas kasus pengeroyokan dan penganiayaan saudara enggar farizona kelihatanya sangat sulit dipecahkan karena dari terbit laporan tanggal 30 april 2022 sampai hasil gelar perkara penetapan tersangka pada tanggal 10 agustus 2022 itu membutuhkan waktu hampir 4 bulan lamanya.

Pihak polres nganjuk pun sampai hari ini masih belum bisa menangkap ke 3 tersangka dan sampai hari ini masih bebas berkeliaran belum tersentuh pihak kepolisian bisa dikatakan mereka kebal hukum, atau memang ada orang yang melindungi dibalik kasus 170 ini.

Bang Edi juga mengatakan, penyelidikan adalah proses awal sebelum dilakukan penyidikan yaitu serangkaian penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan menurut cara yang diatur dalam KUHAP.

Memang pada dasarnya dalam KUHAP tidak dijelaskan secara eksplisit mengenai jangka waktu penyidikan dan penyelidikan.

Namun dalam ketentuan pasal 31 Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (selanjutnya disebut Perkapolri 12/2009).

Disebutkan bahwa batas waktu penyelesaian perkara ditentukan berdasarkan kriteria tingkat kesulitan atas penyidikan sangat sulit, sulit, sedang, atau mudah. Batas waktu penyelesaian perkara dihitung mulai diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan meliputi:

  1. 120 (seratus dua puluh) hari untuk.
    penyidikan perkara sangat sulit;
  2. 90 (sembilan puluh) hari untuk penyidikan perkara sulit;
  3. 60 (enam puluh) hari untuk penyidikan perkara sedang; atau
  4. 30 (tiga puluh) hari untuk penyidikan perkara mudah

Diakhir pernyataannya, Bang Edi memberikan pernyataan jika pihaknya dari LPHM – PANDAWA DPC MOJOKERTO akan membuat laporan resmi ke Polda Jatim.

“Dalam waktu dekat jika ketiga tersangka belum ditahan maka kami akan membuat aduan dan pelaporan resmi ke Propam Polda Jatim dan Mabes,” pungkasnya.(Rizqi)

Previous Post

Peduli Warga Kurang Mampu, Polres Ngawi Bagikan Paket Sayur Mayur

Next Post

Jelang Turnamen bola volley cup 2, Desa Drokilo, Kedungadem Bojonegoro

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Jelang Turnamen bola volley cup 2, Desa Drokilo, Kedungadem Bojonegoro

Jelang Turnamen bola volley cup 2, Desa Drokilo, Kedungadem Bojonegoro

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

Recent Posts

  • Gedung Baru DPRD Bojonegoro Diresmikan Bupati Anna Mu’awanah
  • DALAM ATASI PMK, PERLU KOMITMEN SEMUA PIHAK
  • Naiknya Biaya Haji 2023, Komisi IV DPRD Tuban Minta Penjelasan ke Kemenag RI
  • Siap Dampingi Jurnalis Mojokerto, Hadi Gerung : Asal Tak Melanggar Kode Etik Jurnalistik
  • Pemkab Mojokerto Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumbuhan Liar Atasi Banjir Desa Tempuran

Recent Comments

  • Demi on Labfor Polda Jatim Turun ke Lokasi Kumpulan Barang Bukti Penyebab Kebakaran Pasar Baru
  • Ronggolawe News on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • erotik on Kadis Koperindag Dampingi Bupati Tinjau Penanganan Paska Kebakaran Pasar Baru
  • 123movies on Pedagang Pasar Baru Dipastikan Tidak Dapat Santunan Paska Kebakaran.
  • 720p on Pemkab Tuban Siap Jadi Tuan Rumah HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar Provinsi Jawa Timur.

RelatedPosts

Seorang Wartawan Media Ronggolawe News Dikeroyok dan Dianiaya

Pelaku pembuat video mesum kebaya merah ditangkap di Medokan Surabaya

Bejad..Guru Ngaji di Tuban Cabuli Muridnya Mulai Tahun 2021

Info Penting

Recent Post

Gedung Baru DPRD Bojonegoro Diresmikan Bupati Anna Mu’awanah
Seputar Jatim

Gedung Baru DPRD Bojonegoro Diresmikan Bupati Anna Mu’awanah

February 2, 2023
DALAM ATASI PMK, PERLU KOMITMEN SEMUA PIHAK
Seputar Jatim

DALAM ATASI PMK, PERLU KOMITMEN SEMUA PIHAK

February 2, 2023
Naiknya Biaya Haji 2023, Komisi IV DPRD Tuban Minta Penjelasan ke Kemenag RI
Nasional

Naiknya Biaya Haji 2023, Komisi IV DPRD Tuban Minta Penjelasan ke Kemenag RI

February 2, 2023
Siap Dampingi Jurnalis Mojokerto, Hadi Gerung : Asal Tak Melanggar Kode Etik Jurnalistik
Seputar Jatim

Siap Dampingi Jurnalis Mojokerto, Hadi Gerung : Asal Tak Melanggar Kode Etik Jurnalistik

February 2, 2023
Pemkab Mojokerto Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumbuhan Liar Atasi Banjir Desa Tempuran
Seputar Jatim

Pemkab Mojokerto Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumbuhan Liar Atasi Banjir Desa Tempuran

January 30, 2023

Categories

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In