Kantor Desa Dirusak Massa Yang Tidak Terima Pelaku Perselingkuhan Hanya Buat Surat Pernyataan

Tuban, RonggolaweNews “Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga.” terang Kepala Desa Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya RelatedPosts Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat Polisi Bongkar Dua Kasus … Lanjutkan membaca Kantor Desa Dirusak Massa Yang Tidak Terima Pelaku Perselingkuhan Hanya Buat Surat Pernyataan