Kantor Desa Dirusak Massa Yang Tidak Terima Pelaku Perselingkuhan Hanya Buat Surat Pernyataan

Tuban, RonggolaweNews “Kalau kita tanya pengakuannya sebatas hubungan kerja. Padahal di masa pandemi kerja bisa lewat Handphone jadi tidak harus sering ke rumahnya. Selama ini tidak ada penggerebekan oleh warga.” terang Kepala Desa Ngimbang, Yayik Ahmad Wijaya RelatedPosts 8 Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Amankan Polres Ponorogo 8 Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Amankan Polres … Continue reading Kantor Desa Dirusak Massa Yang Tidak Terima Pelaku Perselingkuhan Hanya Buat Surat Pernyataan