Madura, Ronggolawe News – Akhirnya Penganiaya Dua Wartawan Resmi Ditahan pada Kamis (30/03/2023) malam, setelah ratusan massa yang terdiri dari jurnalis dan aktivis Sumenep, menggelar aksi solidaritas di depan Mapolres Sumenep. Aksi damai tersebut merupakan tindak lanjut atas kasus penganiayaan terhadap dua wartawan Sumenep.
Segala suport dan dukungan para pejuang pena ikut andil dan turun kejalan berkaitan dengan kasus kekerasan terhadap dua wartawan, yang mana salah satu dari korban merupakan anggota organisasi pers Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep.
Waktu itu, ratusan massa aksi menuntut Polres Sumenep untuk segera menangkap pelaku penganiayaan wartawan Kabar Oposisi, dan Koran Patroli yang diketahui dilakukan oleh mantan Kades dan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
Di sela-sela aksi, KasatReskrim Polres Sumenep AKP Irwan Nugraha dalam pertemuan tertutup bersama perwakilan jurnalis, berjanji kepada massa aksi bahwa akan segera menetapkan tersangka dan menahan para terduga pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep.
Berselang satu hari, yakni hari Jumat, 31 Maret 2023, apa yang dijanjikan AKP Irwan Nugraha itu menjadi kenyataan. Setelah menjalani pemeriksaan intensif dan dianggap telah cukup bukti, mantan Kades dan Kades Batuampar dikabarkan telah ditahan dan dinyatakan sebagai Tersangka.
Tentunya, kabar bahwa telah ditahannya pelaku penganiayaan terhadap kedua wartawan Sumenep oleh pihak kepolisian, akan menjadi fase harapan baru terhadap kinerja Polres Sumenep yang profesional.
Dari berbagai Organisasi Pers diantaranya Wakomindo pimpinan Dedik Sugianto turut menggerakkan seluruh media yang tergabung, Dedik turut mendukung gerakan wartawan dan aktivis, sekaligus berkomunikasi kepada Kapolres Sumenep. termasuk DPP AWDI Ketua Umum Budi Wahyudin juga menghubungi langsung Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko guna mendorong secepatnya proses hukum agar segera menahan pelaku penganiayaan yang korbannya adalah anggota AWDI.
Adapun kabar penahanan kedua pelaku tindak pidana penganiayaan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widitarti S, SH. saat dihubungi awak media.
“Sudah ditahan terhitung hari ini,” jawabnya via percakapan WhatsApp, Sabtu (01/04/2023), singkat.
Menyikapi kabar tersebut, Ketua DPC AWDI Sumenep, M. Rakib melalui Ketua Bidang Humas, Sudarsono menyampaikan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja SatReskrim Polres Sumenep yang telah menahan pelaku penganiayaan terhadap rekan seprofesinya.
“Jika kabar tersebut benar, tentunya kami (AWDI Sumenep) sangat mengapresiasi kinerja SatReskrim Polres Sumenep yang telah menepati janjinya bahwa segera menahan para terduga pelaku,” ujarnya, saat ditemui di Kantor DPC AWDI Sumenep.
Wartawan yang karib disapa Endar itu pun berharap, agar peristiwa penganiayaan atau kekerasan terhadap pers saat melaksanakan tugas jurnalistik di lapangan tidak akan terjadi lagi.
“Harapan kami, peristiwa kekerasan terhadap pers tidak terjadi lagi, khususnya di Kabupaten Sumenep. Dan semoga peristiwa ini menjadi contoh bagi pihak manapun bahwa di dunia ini tidak ada yang kebal hukum,” tegasnya.
Mendengar informasi bahwa pelaku penganiayaan terhadap anggotanya, Ketua DPW AWDI Jatim Gatot Irawan memberikan Apresiasi terhadap kawan-kawan wartawan dan aktivis di Sumenep atas perjuangannya menegakkan reformasi hukum sebagai penekanan moralitas terhadap aparat penegak hukum di Sumenep.
“Atas nama Ketua dan Pengurus DPW dan seluruh jajaran DPC AWDI se- Jawa Timur, dengan mandat DPP kami sampaikan terimakasih kepada kawan-kawan Wartawan dan Aktivis di Sumenep, serta suport Seluruh Media yang tergabung di AWDI dan Wakomindo sehingga Berita Penganiayaan terhadap Wartawan bisa Viral secara Nasional,” Ujar Gatot.