Bojonegoro, Ronggolawe News – Adanya Peristiwa pembunuhan yang terjadi di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegorom Jawa timur, Selasa (12/4/2022), kini sudah diketahui kronologinya.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Prima Ariatoni (38), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur terhadap mantan istrinya, Shofia Heni Apriliana (37), warga Desa Sedahkidul Kecamatan Purwosari, Bojonegoro yang bekerja sebagai admin salah satu kontraktor yang berada di Dusun Bulu, Desa Ngraho, Kecamatan Gayam, Bojonegoro itu, tampaknya sudah direncanakan sebelumnya.
Hal itu bisa dilihat saat Prima Ariatoni menusuk beberapa bagian tubuh korban, setelah itu pelaku menusukkan pisau itu ke perutnya sendiri hingga ususnya keluar sambil mengucapkan kalimat, jika dirinya mengajak mati bersama.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad melalui Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana AR menuturkan kronologi kejadian berdasarkan keterangan salah satu saksi, H. Muksin. Saat itu saksi mendengar ada suara perempuan minta tolong di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 11.10 WIB. Lokasi saksi saat itu sedang berada di bagian belakang rumah.
“Perempuan itu minta tolong karena mengalami luka tusuk di bagian lengan kiri, tangan kiri punggung sebelah kanan, paha kiri dan paha kanan,” kata Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana AR, menegaskan.
Lanjut AKP Girindra, saksi menuju asal terdengarnya suara. Di ruang depan rumah saksi terdapat seorang perempuan yang diketahui bernama Shofia Heni Apriliana. Saksi melihat Shofia berlumuran darah sedangkan di sebelahnya seorang laki-laki yang tidak saksi kenal.
“Nek mati mati pisan bareng, kata laki-laki itu sambil menusuk-nusukkan pisau ke bagian perutnya sendiri, sampai usus lelaki tersebut terburai dan dia tergeletak bersama perempuan,” terang AKP Girindra.
“Diketahui perempuan itu adalah karyawan Pak Seno. Sehingga saksi kemudian keluar rumah menghubungi Pak Seno dan warga sekitar,” ungkapnya.
Selanjutnya, datang beberapa warga dan pihak Kepolisian Sektor Gayam dan Polres Bojonegoro langsung mengevakuasi pelaku dan korban ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Kalitidu, agar keduanya mendapatkan perawatan medis.
“Ternyata, korban meninggal dunia di RS PKU Kalitidu, sekira pukul 16.15 WIB. Sedangkan, pelaku mendapat perawatan sekaligus dan dalam pengamanan pihak Kepolisian,” pungkasnya.(wan)