Jakarta, Ronggolawe News – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup memberikan penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2021 kategori DPRD Kabupaten Besar kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, yang mana Penerimaan penghargaan tersebut diwakili oleh Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni. Rabu. 20/07/2022.
Usai menerima penghargaan, Fahmi mengatakan sangat bersyukur atas diterimanya penghargaan Nirwasita Tantra kepada DPRD Tuban tersebut. Penghargaan itu sendiri merupakan penghargaan dari Pemerintah Pusat kepada DPRD atas kepemimpinan dan pemahamannya terhadap isu lingkungan.
“Alhamdulillah DPRD Tuban mendapat penghargaan Nirwasita Tantra dari Pemerintah Pusat,” Ujar Roni sapaan akrab ketua Komisi I itu.
Lanjut Roni, Penghargaan ini juga didapatkan karena adanya respon kebijakan Kepala Daerah bersama DPRD dalam perumusan dan penerapan kebijakan/program serta penyusunan Perda untuk menjawab persoalan lingkungan hidup, Inovasi dan Komitmen menerapkan pembangunan berkelanjutan menuju Green Ekonomi.
“Penghargaan ini kami persembahkan untuk masyarakat Kabupaten Tuban yang sudah bersama-sama menjaga Lingkungan,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, penerimaan penghargaan nirwasita tantra untuk Kepala Daerah dan Ketua DPRD Tahun 2021 tersebut dilakukan secara langsung (Offline) dengan Protokol Kesehatan yang ketat di Auditoriun Dr. Ir. Soejarwo, Gedung Manggala Wana Bakti Jakarta.
Untuk Kepala Daerah dengan kategori Kabupaten Besar yang mendapat penghargaan diantaranya Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Banyumas. Sedangkan untuk DPRD Kategori Kabupaten Besar diantaranya DPRD Kabupaten Lamongan, DPRD Kabupaten Banyumas dan DPRD Kabupaten Tuban. Selain itu, untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Besar diantaranya Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bandung, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tuban dan Kabupaten Malang.(red)