Tuban, Ronggolawe News – Menyikapi terkait adanya pemberitaan dari Media Online BERITAPLUS.ID yang terbit pada tanggal 10 Oktober 2022 yang memberitakan bahwa Perhutani Tuban Arogan Tebang Hutan Tanpa Kompromi LMDH Mitra Kerjanya, Administratur/KKPH Tuban, MISWANTO, S.Hut, MH didampingi oleh Kasi Perencanaan SDH & Bangbis, Nana Suwanda, PHT kepada awak Media menyampaikan keberatannya atas berita yang dirasa sangat menyudutkan pihak Perhutani.
Kepada Media Ronggolawe News disampaikan klarifikasi sebagaimana Berikut:
1. Bahwa terkait adanya Pemberitaan Perhutani KPH Tuban arogan Tebang Hutan Tanpa Kompromi dengan LMDH Mitra Kerjanya adalah TIDAK BENAR.
2. Perum Perhutani KPH Tuban rutin setiap 3 bulan sekali mengadakan FGD atau Coffee Morning dengan Mitra LMDH dengan tujuan untuk meghindari kebuntuan komunikasi sehingga terjalin kerjasama yang baik.
3. Kerjasama Pengelolaan Hutan antara Perum Perhutani dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Makmur tercantum dalam Naskah Kerjasama Kemitraan Kehutanan (NKK) dengan nomor 43/NKK/TBN/DIVREJATIM/2022 dan Nomor 01/LMDH-WM/2022 tanggal 15 Agustus 2022 meliputi ruang lingkup Usaha Pemanfaatan dan Pengamanan Hutan, Hasil Hutan kayu maupun Bukan Kayu, Sumber Mata Air dan Wisata.
4. Sebagai bukti ada kerjasama, setiap awal tahun Perum Perhutani selalu menyampaikan seluruh kegiatan pekerjaan yang ada akan dilaksanakan pada tahun berjalan kepada s eluruh Stakeholder terkait termasuk LMDH dalam hal ini Mitra kerja Perum Perhutani sesuai surat Asper/KBKPH Plumpang Nomor 08/042.3/Plp-Tbn/Divre Jatim Tanggal 02 Pebruari 2022 perihal Rencana Kegiatan Tahun 2022.
5. Untuk kegitan tebangan yang menjadi pemberitaan dipetak 80C-1 RPH Pakah BKPH Plumpang KPH Tuban adalah kegiatan tebangan D atau tebangan pada Pohon rawan tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan sehingga tidak terjadi kecelakaan akibat robohnya pohon tersebut dan sudah ada Surat Perintah Tebangan D dari Administratur/KKPH Tuban dengan Nomor 14/042.3/PSDH/Tbn/Divre Jatim tanggal 13 April 2022.
6. Kegiatan tersebut sudah diberitahukan kepada LMDH dari Asper/KBKPH Plumpang tersebut surat nomor :17/042.3/Plp-Tbn/Divre Jatim tanggal 16 April 2022 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Tebangan D Pohon Rawan Tumbang dan dalam pelaksanaan penebangannya sudah berkoordinasi Pihak Kepolisian Lantas Pakah dan Telkom.
Sementara itu, Sutar sebagai Ketua LMDH Wono Makmur Desa Gesing Kepada pihak KPH Perhutani Tuban juga dengan tegas menolak isi berita tersebut , berikut pernyataan Sutar.
“Aslkm . Saya sutar ketua lmdh wono makmur desa Gesing memohon maaf pada pihak mitra kami yaitu Perhutani saya tidak bermaksud untuk menjelekkan dan mosi tidak percaya kepada Perhutani dan saya mengklarifikasi pernyataan saya di Media Beritaplus.id bahwa itu tidak benar, karena tidak sesuai dengan faktanya.” ungkap Sutar.
Ditegaskan olehnya jika dirinya tidak pernah mengatakan seperti apa isi berita tersebut.
“itu jelas adalah pemelintiran kata kata saya tidak bernah berbicara masalah yang mengatakan PERHUTANI AROGAN ,saya Selama ini sangat baik dan selalu membantu Pada pihak perhutani, pejabat perhutani KPH Tuban 90 persen hapal dan kenal baik sama saya dan mohon Pak darlin dengan hormat kata kata itu di ralat saya keberatan Karena saya tidak pernah bicara mengatakan arogan, kalau tidak saya akan menempuh jalur hukum mohon maaf,” Tegas Sutar yang akan menempuh jalur hukum.
“Ini merupakan sanggahan saya atas apa yang tidak pernah saya sampaikan,” tutupnya.(@nt)