Tuban, Ronggolawe News – Relawan GP Mania Reborn Sunggul Hamonangan Sirait. Memprotes keras instruksi dari TKRPP Provinsi Jawa Timur atas kewajiban para organ Relawan dalam mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibagikan oleh TKRPP Provinsi Jawa Timur.
Kepada Reporter Media Ronggolawe News, Sunggul Hamonangan mengatakan dirinya sangat menyesalkan aturan yang dibuat oleh TKRPP Provinsi Jawa Timur.
“Saya mengkritik konsolidasi dan pengorganisasian yang dilakukan oleh TKRPP dengan beberapa poin pertama hanya memberikan Satu kaos untuk satu KK atau satu kepala keluarga sementara dalam keluarga itu bisa tiga orang bisa 4 orang yang punya hak pilih kan enggak mungkin mereka Satu kaos dan gantian makainya,” jelas Sunggul.
Masih menurut Sunggul, dirinya merasa prihatin dengan sistem yang dipakai oleh TKRPP.
“Yang kedua kewajiban untuk memberikan foto dengan baju dengan stiker yang dikasih nama kemudian nomor telepon kemudian harus memberikan alamatnya Posisi google-nya di mana itu nggak masuk akal siapa yang mau siapa yang mau hanya menerima Satu kaos kemudian harus memberikan data-data pribadi alamat rumah serta di foto nomor telepon ini nggak bener ini nggak bener,” ungkap Sunggul.
Ditambahkan olehnya, dengan keluarnya survei yang dilakukan oleh Litbang Kompas per hari ini (Senin, 11/12/2023) yang rilis di media di mana pasangan Ganjar Mahfud hanya mendapatkan 15% dirinya meminta supaya TKRPP merubah model penggalangan massa.
“Saya meminta kepada TKRPP untuk mengubah dan mengubah total model penggalangan massa relawan dengan cara-cara seperti itu, itu enggak benar setiap orang yang minta kaos kasih aja kalau memang ada kaosnya, enggak usah satu kaos satu keluarga itu enggak benar udah gitu minta foto, ya minta foto nomor telepon alamat itu enggak benar orang enggak mau orang antipati, orang antipati dengan hal seperti itu, Saya minta model seperti itu diganti oke,” tegas Sunggul.
Sebagaimana diketahui.
Dalam rangka pemenangan calon presiden dan wakil presiden Ganjar Pranowo – Mahfud MD, Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres Provinsi Jawa Timur mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) kepada seluruh organ
relawan tingkat provinsi (PW) dan tingkat
Kabupaten/kota (PC) Seluruh Jawa
Timur berupa Kaos dan Stiker.
Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor 003/Ext/TKRPP/Jtm/XII/2023 pada tanggal 10 Desember 2023 yang ditujukan kepada Pimpinan Organ Relawan Tingkat Provinsi.
Dalam Surat Edaran tersebut, pihak TKRPP menyebutkan jika pendistribusian akan melalui Pengurus Wilayah (PW) sesuai jumlah Pengurus DPC Kabupaten /Kota se Jawa Timur.
TKRPP Provinsi Jawa Timur mewajibkan Pengurus Cabang ( Kabupaten – Kota – red) untuk mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut kepada Konstituan dengan cara dari pintu ke pintu ( dor to dor) dalam pembuktiannya berupa dokumentasi foto.
Sementara itu, untuk Pengurus Wilayah ( Tingkat Provinsi – red) TKRPP diwajibkan melakukan
monitoring terhadap proses distribusi APK
agar pendistribusian tepat sasaran, serta Pengurus wilayah wajib melaporkan proses dan hasil pendistribusian ke TKRPP Jawa Timur.
Pada item terakhir, pihak TKRPP melarang keras kepada Para pengurus organ relawan untuk
memperjual – belikan APK tersebut.