Tuban, Ronggolawe News – Dalam masa Kampanye akbar pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo – Mahfud MD di Kabupaten Tuban Jumat 02/02/2024 meskipun menghadapi kendala tetap berjalan. Panitia pelaksana mengaku kesulitan mendapatkan izin tempat dari Pemerintah Kabupaten Tuban.
Wakil Ketua Bidang Kebudayaan DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Jawa Timur, Ony Setiawan, S.E mengungkapkan, sebelumnya pelaksanaan kampanye akbar direncanakan di Stadion Tuban Sport Centre (TSC). Rencana itu dibatalkan lantaran tidak mendapat izin.
Calon Legislatif DPRD Provinsi Jawa Timur nomor urut 1 dapil XII Tuban – Bojonegoro dari Partai PDIP tersebut mengungkapkan jika Hal yang sama juga terjadi di Stadion Lokajaya Tuban. Penggunaan stadion tersebut untuk kampanye Ganjar – Mahfud juga tidak mendapatkan izin.
“Ini adalah Kode Alam mas,” Tegas Oni Setiawan pada Kru Media Ronggolawe News.
“Kami sangat kesulitan mencari lokasi kampanye dengan kapasitas orang 20 ribu sampai 25 ribu orang. Harusnya di Stadion TSC tapi tidak diberi izin, begitu pula di Stadion Lokajaya, serta beberapa lapangan di wilayah Tuban,” ucap Ony Setiawan.
Saat ditanya soal alasan penolakan, pihaknya tidak mengetahui apa penyebabnya. Beruntung, Pemerintah Desa (Pemdes) Bejagung memberikan izin kampanye dilaksanakan di Lapangan Watu Gajah meski kapasitas sangat minim.
“Karena kami tidak mendapatkan izin oleh pihak-pihak tertentu, maka alam yang membawa kami ke Watu Gajah, dan Alhamdulilahnya kami diizinkan,” terang Ony.
Meski begitu, pihaknya tidak mempersoalkan sulitnya perizinan tersebut. Hal itu cukup menjadi catatan tim pelaksana kampanye akbar. @nt