Jombang, Ronggolawe News – Entah cari sensasi atau apa, pria bernama Jari (44), warga Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa. Jari juga menyebut namanya Raden Aryo ini mengaku menerima wahyu untuk meluruskan ajaran Islam pada akhir zaman.
Jari beserta keluarganya saat ini tinggal di rumahnya yang juga dalam kompleks Pondok Pesantren Ash Shiroth di Dusun Gempol. Kepada wartawan, suami Umi Lutfiati (46) ini blak-blakan mengisahkan pengalaman pertamanya menerima wahyu. Saat itu dia menuntut ilmu di sebuah pondok pesantren di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Mojokerto.
“Pada malam Jumat legi akhir tahun 2004, saat saya sedang sujud salat malam pukul 03.00 WIB, saya dipanggil Alloh ‘Yaa Sin’ sebanyak 7 kali. Saat itu saya menangis,” kata Jari kepada wartawan saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/2/2016).
Jari mengklaim, insiden pada suatu malam itu sebagai wahyu yang turun kepadanya. Menurut dia, bisikan gaib tersebut menunjuk dirinya sebagai Nabi Isa sebagai tanda akhir zaman. Dia ditugaskan untuk meluruskan ajaran syariat, tarekat, hakikat, dan ma’rifat umat Islam.
“Misalnya dalam ibadah salat, mulai takbir sampai salam ada tafsir yang selama ini belum terjawab terkait makna dari setiap gerakan salat,” ujarnya.
Tak hanya mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa, bapak 2 anak ini juga menambah sebuah kalimat dalam syahadat yang selama ini dianut umat Islam. Yakni kalimat ‘Wa Isa Habibullah’ atau dan Isa kekasih Alloh. Kalimat kesaksian itu dikhususkan bagi para pengikutnya.
“Syahadat Isa itu tidak diucapkan dalam salat. Hanya sebagai kesaksian bahwa saya Isa Habibullah, Isa kekasih Alloh,” ungkapnya.
Kendati demikian, lanjut jari, dirinya tak mengingkari ajaran Islam. Dia bahkan masih menganut kitab suci Alquran dan hadist sebagai salah satu petunjuk dalam ajarannya.
Selain mengaku Nabi Isa, Jari juga sudah mendirikan pondok pesantren Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang. Kini Jari memiliki puluhan orang pengikut yang rajin mengikuti pengajian di pesantren tersebut.
“(Pengikut) laki-laki sekitar 50 orang. Kalau yang perempuan lebih dari 50 orang. Ada yang warga sekitar, dari Mojokerto, Madiun, Tuban, dan Surabaya,” jelas Jari.
Selanjutnya, MUI sebut pengakuan Jari sebagai Nabi Isa asal Jombang sesat
MUI Serukan Puluhan Pengikut ‘Nabi Isa van Jombang’ Bertaubat
Pengakuan Jari yang mengaku Nabi Isa kemudian mendapat respons dari MUI Jombang dengan mengeluarkan fatwa. Adapun isi fatwa tegas memutuskan bahwa ajaran Jari, pria yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa merupakan bentuk penyimpangan terhadap akidah Islam.
Untuk itu, MUI menyerukan kepada puluhan orang pengikut Jari agar segera bertobat. Para ulama pun siap memberikan pembinaan terhadap mereka.
“MUI mendorong kepada pengikutnya (Jari) untuk memperbaiki keyakinan itu, bersama-sama MUI dan para ulama untuk berdialog. Sehingga dengan demikian insya Allah bisa memperbaiki (keyakinan) tanpa ada pendekatan brutal dan kasar terhadap mereka,” kata Ketua MUI Jombang, Kiai Cholil Dahlan kepada wartawan, Kamis (25/2/2016).
“Saya kira dengan fatwa ini polisi bisa menjadikan rujukan hukum untuk menindak apabila terjadi penyimpangan dan penistaan agama,” tandasnya.
MUI Jombang resmi mengeluarkan fatwa terhadap ajaran Jari si ‘Nabi Isa van Jombang’. Dalam fatwa tersebut, MUI menyatakan ajaran Jari sebagai bentuk penyimpangan terhadap akidah Islam.
Penyimpangan akidah itu dibuktikan dengan beberapa hal. Antara lain, pengakuan Jari yang mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa yang menerima wahyu sejak 2005-2015, menambah kalimat syahadat, serta adanya sejumlah benda dan gambar di dalam masjid Ponpes Kahuripan Ash Shiroth yang dimanifestasikan sebagai simbol keyakinan.
Jari mengklaim dirinya sebagai Nabi Isa setelah menerima wahyu saat salat malam di sebuah Popes di Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada akhir 2004. Setelah itu, suami Umi Lutfiati (46) ini mendirikan Ponpes Kahuripan Ash Shiroth di Dusun Gempol, Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang.
Jari dan Pengikutnya Akhirnya Taubat
Setelah menimbulkan polemik, Jari (44) si Nabi Isa van Jombang akhirnya bertobat, Senin (29/2/2016). Bersama para pengikutnya, bapak 2 anak itu mengucapkan 2 kalimat syahadat dan membuat pernyataan untuk kembali ke akidah Islam.
Prosesi pertaubatan itu berlangsung di Masjid Sirothol Mustaqiim Ponpes Kahuripan Ash Shiroth tempat Jari tinggal di Desa Karang Pakis, Kecamatan Kabuh. Tak sendirian, Jari juga didampingi puluhan orang pengikutnya.
Usai mendengar penjelasan MUI, Jari dan pengikutnya menyatakan menerima fatwa yang dikeluarkan MUI, Selasa (23/2/2016). Disaksikan Ketua MUI Jombang, perwakilan Kemenag, Bakesbangpol, Kejari, serta Polres Jombang, Nabi Isa van Jombang itu membuat surat pernyataan yang isinya kembali ke akidah Islam.
“Alhamdulillah, Pak Jari dan pengikutnya bisa menerima fatwa MUI. Mereka juga mengakui kekeliruan yang selama ini dilakukan,” kata Ketua MUI Jombang, Kiai Cholil Dahlan kepada wartawan@red