Kota Mojokerto, Ronggolawe News – Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Mojokerto no 191 tahun 2924 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih tetap Kota Mojokerto dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur walikota Mojokerto tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto tahun 2024.
Komisioner KPU Kota Mojokerto M Oggy Yulian mengatakan, hasil penetapan DPT di Kota Mojokerto mencapai 105.313 pemilih, hasil dari pemutakhiran Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat kecamatan.
“Jumlah DPT kali ini mengalami penurunan dibandingkan DPS, karena terdapat data ganda yang kami terima dari kota lain, sehingga banyak pemilih yang pindah keluar,” ujar Oggy usai rapat pleno terbuka yang berlangsung di Ayola, Sunrise Hotel, Kota Mojokerto, pada Jumat, 20 September 2024.
Oggy menyebut, dari total DPT yang ditetapkan, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 52.072 orang, sedangkan pemilih perempuan mencapai 53.241 orang.
“Total keseluruhan DPT yang ditetapkan berasal dari 3 kecamatan dan 18 kelurahan di Kota Mojokerto, dengan 192 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” ungkapnya.
Oggy menegaskan, meskipun DPT telah ditetapkan, fluktuasi data masih mungkin terjadi. Namun, jika ada perubahan data setelah DPT ditetapkan, KPU tidak dapat lagi mengubah DPT.
Solusinya adalah melalui Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), yang mencatat pemilih yang pindah masuk setelah DPT ditetapkan. Setelah DPTB ditutup, pemilih yang belum terdaftar dapat dicatat melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“DPTB memungkinkan bagi mereka yang pindah masuk pasca-DPT, dan setelah DPTB ditutup, masih ada DPK sebagai opsi terakhir,”tuturnya.
Sementara itu, waktu awak media konfirmasi terkait data pemilih tetap yang masuk di kota Mojokerto hanya sedikit.
(Heni)