Surabaya, Ronggolawe News – Bertempat di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, secara resmi mengukuhkan Agung Subagyo sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban. Selasa (24/09/2024). Pelantikan tersebut terjadi setelah Bupati dan Wabup Tuban, Aditya Halindra Fairidzky dan H Riyadi, cuti karena mengikuti Pemilu Kepala Daerah (Pemilukada) Tuban 2024.
Pengukuhan ini dilakukan untuk mengisi jabatan sementara Bupati Tuban selama masa kampanye Pemilukada serentak yang agendanya sampai pada akhir Oktober 2024 mendatang. Agung Subagyo, yang sehari-hari menjabat Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Bojonegoro ini, melaksanakan tugas setelah pengukuhan.
Agung memiliki latar belakang pendidikan, dan pengalaman panjang di pemerintahan, Ia pernah menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur. Lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini menegaskan akan melanjutkan program-program yang telah berjalan di Tuban, dan menjaga stabilitas pelayanan publik.
“Sesuai arahan dari Pak Gubernur, kami akan berupaya melaksanakan Pilkada serentak agar berjalan lancar, aman, dan kondusif,” katanya. Ia juga akan memastikan penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Tentu pihaknya akan senantiasa bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat untuk meneruskan apa-apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Tuban agar tetap berjalan baik.
Ia sampaikan harapannya kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilukada, dan pembangunan pemerintahan. Ia berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif dalam agenda politik pemilihan kepala daerah, serta memberikan masukan demi mewujudkan Tuban yang lebih baik.
Sedangkan dalam sambutannya Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono mengingatkan, peran Pjs selain dalam mengawal Pemilukada, juga menekankan pentingnya pelaksanaan kegiatan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun 2024. Selain itu juga pembahasan rancangan APBD 2025, dan ini adalah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Pjs bersama DPRD agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah kedepan.
Pada kesempatan Pengukuhan ini, Agung Subagyo hadir bersama istrinya, Yuan Erma Septi Apsari, yang memberikan dukungan penuh dalam menjalankan tugas barunya sebagai Pjs Bupati Tuban. Jadwal kampanye Pemilukada 2024 ditetapkan KPU melalui Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Berdasarkan peraturan tersebut, kampanye Pilkada 2024 dilaksanakan mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang. @nt