Magetan, Ronggolawe News – Bertempat di gedung balai desa setempat, Musyawarah Desa penyusunan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Geplak Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jawa Timur dilaksanakan.
Giat yang di hadiri oleh seganap Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Karas, BPD, LPM, RT/RW dan para undangan tersebut antara lain adalah pemaparan atas rencana kerja Pemerintah Desa Geplak di Tahun Anggaran 2025 mendatang.
Bagaimana di ketahui bahwa kegiatan Musdes yang dilaksanakan adalah mengacu pada UUno. 6 di perubahan UU no. 3, Thn 2024. PP. 48 Th 2014, PP 60 Th. 2014. PP 11 Th.2021.
Serta permendagri114 2014 ;20 -2018, Permendesa No.7 dan 13 Thn 2023, PMK. 07/2023 serta Perda dan Perbub.
Adapun isu prioritas penggunaan Dana Desa Geplak antara lain,
- Penanganan kemiskinan serta kemiskinan ekstrim berupa BLT
- Pemenuhan pelayanan dasar kesehatan skala desa.
- Penanganan stunting, penyakit menular dan tak menular.
- Perencanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar
- Penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
- Pelestarian lingkungan hidup dan mitigasi bencana.
- Pengembangan ekonomi desa melalui pengembangan BUMDes
- Pemanfaatan teknologi informasi di pelayanan desa.
- Preservasi budaya dan kearifan lokal.
- Operasional pemdes maksimal 3 persen.
Di dalam sambutannya Camat Karas Harsono S.Sos. menyampaikan apresiasi atas kinerja pemerintah desa Geplak dan tim 11 yang telah melaksanakan tugas kepemerintahan dengan baik sekaligus memberikan arahan bahwa kegiatan musdes RKP yang dilaksanakan memang belum final sampai nanti di tuangkan di APBDes.
“Saya sangat menghargai upaya upaya yang di tempuh oleh RT/RW dan semua yang terlibat dalam perencanaan kerja pemerintah desa” kata Harsono di depan yang hadir,
Sebagaimana di sampaikan Camat Karas dalam sambutannya, Kapolsek Karas dan Danramil 0804/07 selaku jajaran Forkopimca juga menyinggung terkait peran serta masyarakat dalam pengamanan menjelang Pilkada yang pada intinya menekankan untuk turut menjaga kondusifitas dan stabilitas keamanan di tingkat desa pada khususnya dan tingkat lebih luas lagi pada umumnya.
Sementara, ditemui usai kegiatan, Suwarno Kepala Desa Geplak mengatakan bahwa di Tahun 2025 Pemerintah Desa juga berencana untuk pengembangan pada obyek wisata Dung mbut, hal ini menurutnya sangat penting mengingat bahwa Geplak merupakan desa yang menjadi ikon wisata desa di wilayah Kecamatan Karas.
“Terutama untuk desa geplak memang kami jadikan desa wisata, kemarin dengan perijinan telah kita kantongi, jadi untuk pengembangan pengembangan di tahun depan kita akan laksanakan” katanya. (Bbg).