Mojokerto, Ronggolawe News – Sering terjadinya Kecelakaan diperlintasan kereta api, baik dijaga maupun tidak, menjadi perhatian publik serta menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan kereta api, apalagi dimomen kemacetan,biasanya mobilitas masyarakat sangat tinggi.
Tingginya aktivitas dijalan raya menjadi perhatian tersendiri, terutama diperlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api.seiring banyak kejadian kecelakaan diperlintasan kereta api didaerah kecamatan Mojoanyar, Mojokerto diresmikan pos palang pintu kereta api,(15/10/2024) Selasa pagi.
Acara peresmian “Palang Pintu Perlintasan Kereta Api “JPL 38 di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, resmi dioperasikan. dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mojokerto, Forkopimca, Kapolres Kabupaten Mojokerto beserta jajarannya, Danramil beserta jajarannya.
Dalam acara tersebut, Pj Bupati Mojokerto, Akhmad Jazuli, menekankan pentingnya keberadaan pos jaga dan palang pintu di perlintasan kereta api. “Dengan diresmikannya pos jaga dan palang pintu JPL 38 ini, kita berharap keselamatan masyarakat, khususnya pengguna jalan, dapat lebih terjamin. Mengingat beberapa kecelakaan yang terjadi di perlintasan kereta api, langkah ini sangat penting,” ujar Jazuli dalam sambutannya.
Peresmian ini diikuti dengan prosesi adat seperti pecah kendi dan pemotongan tumpeng sebagai simbol pembuka operasional palang pintu tersebut. Tak hanya sekadar seremonial, peresmian ini membawa harapan besar dalam upaya mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi di perlintasan kereta api tanpa penjagaan.
Rahmad Suharyono, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKP2), menambahkan bahwa dengan beroperasinya palang pintu ini, diharapkan pengguna jalan dapat melintas lebih aman. “Lalu lintas di jalan ini cukup tinggi, baik dari kendaraan roda dua hingga kendaraan besar. Keberadaan palang pintu ini akan mengurangi risiko kecelakaan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rahmad Suharyono juga memaparkan bahwa operasional palang pintu ini akan didukung oleh lima orang petugas yang akan bekerja dalam dua shift selama 12 jam per shift. “Kami telah mempersiapkan petugas ini sejak tahun lalu dan mereka akan terus mengikuti pelatihan serta sertifikasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Acara peresmian ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting daerah, seperti Kapolres Mojokerto, AKBP Dr. Ihram Kustarto, Sekda Teguh Gunarko, Camat Mojoanyar Pj Arifatur Roziq, serta Kades Kepuhanyar, Ir. Slamet Hidayat. Kehadiran Forkopimda dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan keselamatan masyarakat, terutama di titik-titik rawan kecelakaan seperti perlintasan kereta api.
Bagi warga sekitar, keberadaan palang pintu JPL 38 ini diharapkan dapat memberikan rasa aman setiap kali mereka melintasi jalur kereta api. Selain itu, ini juga merupakan langkah nyata dari pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur keselamatan di daerah Kabupaten Mojokerto, yang dikenal memiliki volume lalu lintas yang cukup tinggi.
Ke depannya, keberadaan pos jaga ini bukan hanya sekadar infrastruktur, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta warga di sekitar jalur kereta api.
Selanjutnya, sesuai aturan yang berlaku dahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang dahulu melintas rel, “
pungkasnya.(Heni)