Mojokerto – Ronggolawe News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Rapat Paripurna tersebut digelar di gedung Graha Whicesa, Kantor DPRD Kabupaten Mojokerto, Jl. R.A Basuni, Sooko, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, pada Senin, (17/10/2022) pagi.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro. Hadir pula Sekretaris Daerah Teguh Gunarko, Ketua TAPD dan segenap anggota TAPD Kabupaten Mojokerto, para jajaran Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, serta tokoh masyarakat, Ormas, LSM dan Ketua TP PKK.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menyampaikan pemerintah akan terus mewaspadai risiko gejolak ekonomi yang masih tinggi di tahun 2023. Perlambatan ekonomi dunia dan risiko stagflasi berpotensi mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi domestik. Konflik geopolitik dan perang ukraina yang sampai saat ini belum menunjukkuan tanda-tanda akan segera berakhir telah menyebabkan ekskalasi gangguan sisi suplai yang memicu lonjakan harga-harga komoditas global dan medorong kenaikan laju inflasi di banyak negara.
Untuk menekan laju inflasi, bank sentral di banyak negara melakukan pengetatan kebijakan moneter secara agresif. pengetatan tersebut mengakibatkan guncangan pada pasar keuangan di banyak negara berkembang. konsekuensinya, nilai tukar mata uang sebagian negara berkembang mengalami pelemahan.
Dengan berbagai tekanan tersebut, pada tanggal 3 september 2022 pemerintah indonesia terpaksa menaikkan harga bbm bersubsidi. Kebijakan ini akan memberikan multiplier effect yang kuat terhadap kondisi perekonomian nasional tidak terkecuali di Kabupaten Mojokerto.
“Kenaikan harga-harga kebutuhan pokok masyarakat tersebut akan berdampak pada tingginya laju inflasi khususnya di Kabupaten Mojokerto. Kenaikan inflasi yang tinggi itu akan berisiko menghambat laju pemulihan ekonomi yang sebelumnya mengalami perlambatan akibat pandemi covid-19,” ucapnya.
Ikfina menekankan, berbagai tekanan dan ketidakpastian tersebut tidak boleh membuat pesimis. Sebagaimana yang disebutkan nasehat dalam alquran maka sesungguhnya bersama kesulitan itu ada kemudahan. Oleh karena itu, desain arsitektur APBD tahun 2023 harus mampu meredam keraguan, membangkitkan optimisme, dan mendukung pencapaian target pembangunan, namun tetap dengan kewaspadaan yang tinggi.
“APBD harus berperan sebagai motor penggerak pertumbuhan dan instrumen peredam atau shock absorber jika terjadi gejolak perekonomian di masyarakat. Desain APBD 2023 harus senantiasa waspada, antisipatif, responsif, dan fleksibel terhadap berbagai kemungkinan skenario yang bergerak sangat dinamis dan berpotensi menimbulkan gejolak,” jelas Bupati Ikfina.
Lanjut Ikfina, dengan mempertimbangkan dinamika perekonomian terkini, agenda pembangunan yang akan dicapai, serta potensi risiko dan tantangan yang dihadapi, maka asumsi makro menjadi landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2023. Adapun asumsi makro sebagai landasan penyusunan rancangan APBD tahun 2023 yaitu untuk menumbuhkan ekonomi secara nasional tahun 2022 kuartal i tumbuh 5,01 persen, dan kembali menguat menjadi 5,44 persen pada kuartal ii tahun 2022.
“Namun demikian pemerintah tetap mentargetkan angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 hingga 5,9 persen atau sedikit lebih tinggi dari target yang ada dalam APBN 2022 pada kisaran 5,2 sampai 5,5 persen,” bebernya.
Masih Ikfina, pertumbuhan ekonomi Jawa Timur kuartal i tahun 2022 tumbuh 5,20 persen dan kuartal ii naik menjadi sebesar 5,74 persen, pemerintah provinsi jawa timur mentargetkan angka pertumbuhan ekonomi di tahun 2023 sebesar 3,45 persen hingga 5,15 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi kabupaten mojokerto kuartal i tahun 2022 tumbuh 2,36 persen dan kuartal ii tumbuh sebesar 7,04 persen.
“Adapun target pertumbuhan ekonomi Kabupaten Mojokerto pada RPJMD tahun 2023 sebesar 3,53 persen hingga 5,29 persen, lebih tinggi dari target tahun 2022 sebesar 1,17-4,70 persen,” tegasnya.
Penyusunan rancangan APBD tahun 2023 ini mengacu pada tema RKPD Kabupaten Mojokerto tahun 2023 yaitu ‘Transformasi Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif melalui Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Kualitas SDM’. Untuk itu, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto itu menyampaikan, dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan daerah, maka anggaran infrastruktur, sarana dan prasarana dasar masyarakat mendapatkan perhatian yang besar, sehingga pertumbuhan ekonomi dan PAD secara simultan dapat meningkat.
“Peningkatan PAD pada masa yang akan datang diharapkan dapat membiayai kebutuhan pembangunan yang lebih besar. Upaya dimaksud akan menjadikan masyarakat mojokerto makmur dan bermartabat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan keadilan,” ujarnya.
Dari sisi penerimaan, Ikfina mengatakan, harus mampu melakukan identifikasi sumber-sumber PAD yang potensial dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan tersebut secara maksimal melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi sehingga akan memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mengurangi tingkat ketergantungan terhadap pemerintah pusat yang pada akhirnya akan memperkuat kapasitas fiskal Kabupaten Mojokerto.
Disamping itu dari sisi belanja, harus dilakukan peningkatkan kualitas belanja yang ditempuh melalui pengendalian belanja yang lebih efisien, lebih produktif dan mengasilkan multiplier effect yang kuat terhadap perekonomian, serta efektif untuk mendukung program-program pembangunan prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kata lain bahwa setiap besaran nilai uang yang dibelanjakan harus kita gunakan untuk kegiatan dan program yang benar-benar efektif dan mampu memberikan nilai tambah sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto,” terang Ikfina.
Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyampaikan, dalam penyusunan rancangan APBD tahun anggaran 2023, pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar 2 trilyun 310 milyar 416 juta 449 ribu 48 rupiah, mengalami penurunan sebesar 40 miliar 571 juta 175 ribu 242 rupiah, apabila dibandingkan dengan periode yang sama APBD tahun anggaran 2022 sebesar 2 triliun 350 miliar 987 juta 624 ribu 290 rupiah. Penurunan tersebut lantaran dana yang bersifat ermark belum teranggarkan, diantaranya yaitu dana alokasi khusus fisik, dana alokasi khusus non fisik, dana insentif daerah.
“PAD sebesar 632 miliar 842 juta 772 ribu 807 rupiah, mengalami kenaikan sebesar 74 miliar 189 juta 450 ribu 557 rupiah, jika dibandingkan dengan periode yang sama APBD tahun anggaran 2022 sebesar 558 miliar 653 juta 322 ribu 250 rupiah,” paparnya.
Kenaikan tersebut, lanjut Ikfina, diperoleh dari seluruh jenis PAD, adapun PAD terdiri dari, pajak daerah sebesar 395 milyar 677 juta 500 ribu rupiah, retribusi daerah sebesar 42 miliar 854 juta 603 ribu 325 rupiah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 6 miliar 66 juta 892 ribu 600 rupiah, sedangkan lain-lain pendapatan yang sah memberikan kontribusi sebesar 188 miliar 243 juta 776 ribu 882 rupiah.
“Pendapatan transfer sebesar 1 trilyun 578 miliar 581 juta 916 ribu 241 rupiah, mengalami penurunan sebesar 114 miliar 760 juta 625 ribu 799 rupiah, jika dibandingkan dengan periode yang sama APBD tahun anggaran 2022 sebesar 1 trilyun 693 miliar 342 juta 542 ribu 40 rupiah. Penurunan tersebut dikarenakan pendapatan transfer pusat mengalami penurunan sedangkan pendapatan transfer antar daerah mengalami kenaikan,” jelasnya.
Adapun pendapatan transfer terdiri dari, pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 1 trilyun 417 miliar 518 juta 669 ribu 104 rupiah, pendapatan transfer antar daerah sebesar 161 miliar 63 juta 247 ribu 137 rupiah, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 98 miliar 991 juta 760 ribu rupiah, yang berarti tetap tidak mengalami perubahan.
Adapun lain-lain pendapatan daerah terdiri dari pendapatan hibah bos pendidikan. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai sebesar 2 trilyun 532 miliar 326 juta 492 ribu 428 rupiah mengalami kenaikan sebesar 82 miliar 568 juta 120 ribu 783 rupiah, jika dibandingkan dengan periode yang sama apbd tahun anggaran 2022 sebesar 2 trilyun 449 miliar 758 juta 308 ribu 645 rupiah. Alokasi kebutuhan belanja tersebut lebih besar dari pada target pendapatan daerah, berarti terdapat defisit anggaran sebesar 221 miliar 909 juta 980 ribu 380 rupiah.
“Untuk membiayai defisit anggaran dimaksud pemerintah kabupaten mojokerto berencana menutup dari netto pembiayaan sebesar 221 miliar 909 juta 980 ribu 380 rupiah, yang diperoleh dari penerimaan pembiayaan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan,” terangnya.
Postur APBD, masih Ikfina, pada rancangan Perda APBD tahun anggaran 2023 tersebut akan mengalami perubahan dengan menyesuaikan surat Menteri Keuangan nomor : S-173/PK/2022, Peraturan Menteri Keuangan nomor 127/pmk.07/2022 dan hasil pembahasan evaluasi Raperda Kabupaten Mojokerto tentang perubahan APBD ta. 2022.
“Dan selanjutnya saya menyerahkan sepenuhnya kepada dewan yang terhormat untuk diadakan pembahasan dan pengkajian lebih lanjut sehingga tata perangkaan rancangan APBD lebih realistis sesuai dengan potensi dan kebutuhan dinamika masyarakat dan pandangan dewan yang terhormat,” tandasnya.
Ikfina juga berharap dalam pembahasan dapat dilakukan secara konstruktif, lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan rakyat.
“Saya mengajak kepada para anggota dewan yang terhormat untuk bersama-sama melakukan optimalisi anggaran dengan sebaik-baiknya dan secara bersama-sama pula mengikuti ataupun mengawasi di dalam pelaksanaannya sehingga diperoleh output pembangunan yang maksimal,” pungkasnya. (heni)