Tuban, Ronggolawe News – Ikrar Damai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tuban tahun 2022, Diikuti Sebanyak 119 Calon Kepala Desa (Cakades) dari 47 Desa di 17 Kecamatan. Bertempat di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Ikrar Damai Cakades disaksikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., Wabup Tuban, H. Riyadi, SH., Forkopimda Tuban, Sekda Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, dan Camat serta Forkopimka Se-kabupaten Tuban.Jumat (14/10/2022).
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam sambutannya mengungkapkan pelaksanaan ikrar damai bertujuan untuk meminimalkan terjadinya potensi konflik. Langkah sebagai wujud komitmen penyelenggaraan Pilkades secara jujur, transparan, dan demokratis. “Harapannya, menjadi ajang kompetisi yang positif sehingga melahirkan Kepala Desa yang dibutuhkan warganya,” ungkapnya.
Mas Lindra berpesan Kades yang terpilih nantinya agar tidak menggelar pawai atau arak-arakan. Tidak hanya itu, Kades yang belum terpilih hendaknya agar tetap dirangkul dan diajak berdiskusi untuk menentukan arah kebijakan di desa.
Lebih lanjut, Pemkab Tuban terus melakukan imbauan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pilkades secara damai dan kondusif. “Siapapun yang terpilih nantinya merupakan pemimpin yang amanah,” jelasnya.
Bupati Halindra menekankan pemerintah desa senantiasa berkolaborasi dengan Pemkab Tuban. Sinergitas lintas sektoral akan mempercepat program pembangunan sehingga masyarakat merasakan manfaatnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kabupaten Tuban, Eko Julianto, S.STP., MM., menyebutkan pelaksanaan Pilkades Serentak rencananya akan digelar pada 27 Oktober mendatang. Sarana dan prasarana pendukung juga telah disiapkan agar pelaksanaannya berjalan lancar dan damai. Logistik Pilkades akan siap pada 18 Oktober. “Secara umum semua persiapan telah dilaksanakan,” katanya.
Eko Julianto menambahkan pihaknya bekerjasama dengan aparat keamanan guna memastikan pelaksanaan Pilkades berlangsung secara transparan dan demokratis, mulai dari proses distribusi logistik hingga penetapan. “Logistik akan diamankan di kecamatan dan akan didistribusikan ke desa pada H-1 tanggal pemungutan suara,” ujarnya. Tidak hanya itu, juga dilakukan pemetaan terhadap desa yang memiliki potensi kerawanan terjadinya konflik.
Sementara itu, salah satu calon Kepala Desa Bangilan Kecamatan Bangilan Kabupaten Tuban Dwi Sondy Agus Prasmono pada Media Ronggolawe News mengungkapkan jika dirinya semakin mantap melangkah.
“Setelah mengikuti ikrar Damai saya semakin optimis bahwa pilkades serentak yang akan dilaksanakan pada 27 Oktober 2022 akan berjalan Damai aman juga lebih bermartabat karena semua calon telah membuat pernyataan yang pastinya akan di taati juga di laksanakan sesuai ikrar dan masing-masing Calon karena setelah berikrar secara otomatis kita juga harus bertanggung jawab untuk semua tahapan dan harus terlaksana secara aman Damai juga nyaman sesuai janji ikrar bersama,” Tegas pria yang sering disebut sebagai Agus Daiping.
Agus Sondy dalam semboyan memakai BANGILAN MAPAN : MANGGON, PATUH, NYAMAN
Dalam pencalonannya telah memprogramkan visi misi dan program kerja.
VISI MISI DAN PROGRAM KERJA
VISI:
“BERSAMA-SAMA MENINGKATKAN PEMBANGUNAN DESA UNTUK KEMAJUAN, KEMAKMURAN DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DESA BANGILAN”
MISI
1.Menjalankan pemerintahan desa dengan kejujuran, keadilan, transparansi dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam
internal pemerintahan desa maupun dengan masyarakat
2.Meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sehingga
masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda bedakan status dalam masyarakat 3.Meningkatkan kehidupan sosial yang harmonis, toleran, saling menghormati
dalam kehidupan masyarakat berlandaskan keimanan dan ketakwaan 4.Menyediakan ruang komunikasi bagi masyarakat yang akan memberi saran,
kritik demi kemajuan desa Bangilan 5.Melanjutkan pembangunan desa (infrastruktur) dengan meningkatkan
kualitas pembangunan dari yang kurang baik menjadi lebih baik 6.Pemerataan pembangunan infrastruktur disemua dusun di desa Bangilan
7.Penyediaan lapangan olah raga dan fasilitas umum lainnya untuk masyarakat desa Bangilan 8. Menjaga dan melestarikan kebudayaan lokal (seni budaya, adat istiadat setempat)
agar tidak tergerus oleh pesatnya serangan budaya asing 9.Mengoptimalkan potensi sumber daya alam khususnya bidang pertanian dan peternakan
untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera perekonomiannya 10.Menyelenggarakan Program Nasional (Prona) yaitu sertifikasi massal bagi masyarakat desa Bangilam yang memiliki tanah / lahan yang belum bersertifikat. (@nt)