Tuban, Ronggolawe News – Sebagai salah satu upaya untuk menggempur rokok illegal, Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban bersama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP C Bojonegoro melaksanakan Soisialisasi terkait ketentuan perundang undangan di bidang cukal.
Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai cukai/cukai rokok serta jenis-jenis penyalahgunaannya sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2015 tentang Cukai yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.
Peserta sosialisasi diantaranya adalah dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan perwakilan pedagang/penjual rokok dengan jumlah sebanyak 40 orang untuk satu kali sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan ciri-ciri rokok illegal diantarannya yaitu yang pertama rokok polos atau tidak dilekati pita cukai, kedua rokok dengan pita cukai palsu, ketiga rokok menggunakan pita cukai bekas dan keempat rokok menggunakan pita cukai berbeda, atau salah peruntukan. Apabila dilapangan ditemui rokok-rokok dengan ciri-ciri tersebut masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada Kantor Bea Cukai terdekat.
Pelanggaran terhadap ketentuan cukai ini bisa dikenakan sanksi Pidana Penjara atau Pidana Denda. Selain melalui pengawasan dan penindakan maka diharapkan dengan adanya peran serta kesadaran masyarakat mampu menekan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi ini akan dilaksanakan di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban dan saat ini sudah dilaksanakan sebanyak 9 kali yaitu di Desa Tawaran Kecamatan Kenduruan. Desa Sugihan Kecamatan Jatirogo, Desa Weden Kecamatan Bangilan, Desa Sidomulyo Kecamatan Bancar, Desa Tambakboyo Kecamatan Tambakboyo, Desa Montong sekar Kecamatan Montong, Desa Margomulyo Kecamatan Kerek, Desa Mandirejo Kecamatan Merakurak dan Desa Beji Kecamatan Jenu.
Adapun yang menjadi narasumber diantaranya adalah Camat dimasing-masing wilayah, Anggota DPRD Kabupaten Tuban, KPPBC TMP C Bojonegoro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Staf Ahli, serta dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban.(@nt)