Tuban, Ronggolawe News – Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Tuban resmi melantik 60 anggota Panwascam pada Sabtu (25/5/2024). Setelah dilantik, para panwascam ini diminta untuk segera belajar dan menerapkan regulasi terkait pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Karena ini Pilkada ya berbeda dengan Pemilu kemarin, terakhir Pilkada juga saat Covid-19, jadi teman-teman Panwascam harus betul-betul paham dan menguasai regulasi,” ujar Ketua Bawaslu Tuban M. Arifin.
“ada 60 Panwascam yang hari ini dilantik sudah bisa langsung bekerja. Masa kerjanya hingga 2 bulan sampai seluruh tahapan selesai,” tambahnya.
“Dari 60 itu, 32 orang lama dan sisanya orang baru, setelah itu nantinya ada pembekalan, lalu sudah bisa langsung kerja, salah satunya wawancara calon pengawas desa kelurahan se-Kabupaten Tuban,” imbuhnya.
Untuk pembekalan termasuk pemahaman regulasi, bimbingan teknis juga kaitannya dengan pengawasan. Sehingga, M. Arifin berharap agar bersungguh-sungguh dan menjalani kinerja dengan profesional, jujur, adil dan cermat.
“Jadi orang profesional itu harus tahu aturan, setelah tahu aturan ya harus dipegang betul sesuai dengan peraturan perundang-undangan berdasarkan kewajibannya,” terang M. Arifin.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Yudi Irwanto menyampaikan permohonan maaf sebab Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky tidak dapat menghadiri pelantikan tersebut. Namun, ia berpesan agar anggota Panwascam yang telah dilantik untuk segera menyesuaikan diri.
“Jadi segera berkoordinasi dengan Camat di wilayahnya masing-masing serta koordinasi juga dengan PPK,” ujar Yudi Irwanto.
Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang telah dilantik hari ini, semoga bisa bekerja dengan profesional dan senantiasa diberikan kesehatan.
“Kami berharap para anggota Panwascam untuk selalu pelajari dan kuasai regulasi nyang ada, sehingga bisa mengambil tindakan tegas saat mengambil keputusan,” pungkasnya.