Tuban, Ronggolawe News – Selasa pagi , 03/08/2021 terlihat Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikar Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban merangsek masuk ke kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Tenaga Kerja Kabupaten Tuban, Mereka menutut agar dinas terkait plebih peduli terhadap buruh dan serikat pekerja lantaran dinilai kinerja dinas tersebut tidak maksimal dalam membela kepentingan buruh.
Sebagai simbol ketidakpuasan buruh terhadap instansi karena dinilai tidak efektif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ratusan pekerja ini juga menyegel pintu masuk kantor yang beralamat di Jalan Wahidin Sudiro Husodo.
Aksi demonstrasi tersebut sempat bersitegang antara massa buruh dengan aparat keamanan. Hal itu dikarenakan massa memaksa masuk kantor dan ingin memastikan Kepala Seksi (Kasi) Kelembagaan Dinas PMPTSP berada di kantor atau tidak. Dari pengamanan dan penjagaan dari aparat kepolisian, beberapa menit kemudian, massa kembali kondusif.
Ketua FSPMI Tuban, Duraji saat dikonfirmasi meminta aturan instansi membatasi pegawai yang masuk ke kantor dengan menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah karena masih suasana pandemi Covid-19 seharusnya tidak dipakai sebagai kesempatan untuk berdiam diri di rumah saja dan tidak memberikan pelayanan dengan baik.
“Beberapa hari kemarin (28/07/2021) kita mencoba menghubungi Kasi Kelembagaan baik by telepon atau pesan singkat. Namun tanpa ada tanggapan sama sekali. Dinas terkait Terkesan tidak memperdulikan sama sekali,” ungkap Duraji.
Duraji juga meminta kepada dinas agar selektif dalam menerbitkan surat pencatatan serikat pekerja. Sebab, kesalahan penulisan serikat pekerja lain dimasukan ke suratnya tidak hanya satu kali. Namun, sudah dua kali.
“Seolah-olah kesalahan ini disengaja. Mestinya ini kan, melalui beberapa meja. Dari Kepala Seksi ke Kepala Bidang, kemudian Kepala Dinas. Tapi kenyataannya juga masih salah nulisnya,” terangnya.
Pihaknya berharap Kepada Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan menghargai kebijakan pemerintah terkait penerapan WFH dan berharap agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
Puas dengan aksinya di Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan Tuban, massa kemudian menuju ke kantor Pemkab Tuban untuk menyuarakan tuntutan yang sama.
Sementara itu, Kasi PPHI, Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan Tuban, Yoyok Imam S yang menemui massa aksi mengungkapkan jika Kasi Kelembagaan, Himawan Zaldi masih melakukan isolasi mandiri (isoman) dan pemulihan seusai terpapar Covid-19. Sedangkan terkait kesalahan, Yoyok memintakan maaf, karena masih batas wajar manusia. Selain itu, pimpinan (Kepala Dinas PMPTSP dan Ketenagakerjaan) sudah menerbitkan surat yang baru.
“Alhamdulillah sudah ditindaklanjuti sama Bu Endah (Hj.Endah Nurul Komarijati Kepala Dinas PMPTSP dan Naker Tuban), dan surat Pencatatan Serikat Pekerja juga sudah terbit,” kata Yoyok Imam.(red)