Tuban, Ronggolawe News – Akibat pelaporan oleh LSM GMAS terkait penyelewengan BPNT Desa Tluwe, Kecamatan Soko Kabupaten Tuban. Team Inspektorat Kabupaten Tuban periksa delapan penerima BPNT Desa Tluwe kecamatan Soko kabupaten Tuban Jawa Timur bertempat di kantor Desa setempat. Rabu 17/02/2022.
Inspektorat kabupaten Tuban memanggil sedikitnya 8 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) BPNT Desa’ Tluwe guna dimintai keterangan terkait dugaan adanya penyelewengan dana bantuan BPNT kepada KPM oleh agen E-Warung Desa Tluwe yang tidak lain adalah anak dari Kepala Desa Tluwe.
Dalam proses penyelidikan tersebut team inspektorat kabupaten Tuban mempertanyakan beberapa hal kepada KPM, Mulai dari Kondisi Beras yang tidak layak konsumsi hingga pengurangan jumlah berat (kg) di setiap pembagian bahan makanan kepada KPM.
“Saya di tanya oleh team inspektorat terkait kondisi beras yang tak layak konsumsi ya saya jawab saja iya, karena memang itu yang terjadi mau gimana lagi, dan kondisi itupun sudah berjalan beberapa bulan mulai Juni sampai Oktober” ungkap salah satu KPM yang tidak mau disebutkan namanya.
Awak media berusaha mengkonfirmasi ke pihak Inspektorat, Namun sangat disesalkan sekali dari team inspektorat tidak mau memberikan penjelasan kepada awak media dengan alasan belum dilaporkan ke pimpinan.
“Karena hal ini belum kami laporkan kepada pimpinan dan jika mau bertanya silahkan langsung saja kepada pimpinan inspektorat kabupaten Tuban ,” pungkasnya.
Dan disaat Yang bersamaan SIDIK selaku kepala desa setempat juga tidak mau memberikan keterangan lebih lanjut, ia hanya bisa menjawab “Ini adalah wewenang inspektorat dan saya hanya memberikan tempat saja karena kebetulan kasus ini berada di sini,” jawab Sidik singkat.
Sementara itu, Jatmiko. Ketua LSM GMAS DPD Kabupaten Tuban kepada awak media mengatakan
“Ini adalah bukti dari pelaporan yang kita layangkan kepada pihak yang berwajib, dan karena ini menyangkut hak orang miskin, saya selaku ketua LSM GMAS benjanji akan terus mengusut tuntas kasus ini” ungkapnya.
Dirinya menggarisbawahi permasalahan BPNT di Desa Tluwe merupakan bukti bahwa masyarakat miskin hanya menjadi transit bagi adanya dugaan tindak pidana korupsi.
” Selama ini masyarakat miskin selalu menjadi korban dari praktek- praktek kecurangan yang dikemas dalam bingkai bantuan,” sesalnya.(red)