Tuban, Ronggolawe News – Menanggapi adanya Paguyuban Tiga Kades ring satu PT TPPI Tuban yang melayangkan surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, pada. Rabu, 23/02/2022 dimana Paguyuban Tiga Kades yang terdiri dari Kades Tasikharjo, Kades Purworejo dan Kades Remen tersebut menilai perekrutan tenaga kerja yang dilakukan PT. TPPI Tuban tidak melibatkan warga ring satu.
Mewakili Kedua rekannya , Damuri, Kepala Desa Tasikharjo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban pada media ini mengungkapkan bahwa Ketiga desa tersebut dengan tegas menolak kebijakan sistem perekrutan tenaga kerja oleh PT. Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Kabupaten Tuban .
“Dengan tegas Kami menolak sistem perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh pihak PT. TPPI yang tidak melibatkan warga ring satu,” Tegas Damuri.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, melalui Komisi I DPRD Tuban masih menunggu waktu untuk pemanggilan General Manager (GM) PT. TPPI Tuban.
Kepada media Ronggolawe News, Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, S.H, mengatakan mengenai tindak lanjut surat tersebut pihaknya masih mencarikan waktu untuk pemanggilan tersebut. Gus Roni mengatakan pihaknya butuh koordinasi dengan pihak Kepala Desa dulu. Rabu. 03/03/2022
Gus Roni menambahkan, sejauh ini pihaknya belum sampai ketemu dengan tiga kepala desa ring satu PT. TPPI. Tetapi berdasarkan isi surat, Gus Roni menyampaikan, memang sudah jelas bahwa permasalahannya terkait pengadaan tenaga kerja. Namun mengenai detailnya Gus Roni belum tahu siapa saja yang diikutkan.
“Masih butuh waktu untuk mengagendakan, karena agenda dewan sendiri sangat padat. Saya berharap minggu ini, tapi kalau minggu ini GM PT. TPPI Tuban tidak ada jadinya percuma kalau gak ada GM. Kalau yang dipanggil orang-orang yang tidak punya kebijakan kita yang rugi waktu,” ungkap Anggota Dewan dari Fraksi PKB tersebut.(red)