Tuban, Ronggolawe News – Melalui Satpol PP. Pemerintah Daerah Kabupaten Tuban bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro melakukan pendekatan budaya campursari untuk mensosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dan Hari Kebangkitan Nasional di Alun-alun Tuban, Sabtu (10/06/2023) malam.
Kegiatan gebyar campursari tersebut dihadiri Forkopimda Tuban, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi. Sekda Tuban Budi Wiyana, pimpinan OPD dan camat se-Kabupaten Tuban.
Sosialisasi yang dibalut dengan gebyar campursari ini menghadirkan seniman kondang Abah Kirun Cs untuk menyedot animo masyarakat memadati lokasi acara. Sosialisasi tersebut diharapkan bisa menekan peredaran rokok tanpa dilekati pita cukai.
Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyatakan, tahun ini dana bagi hasil cukai rokok Kabupaten Tuban mendapat tambahan. Pemkab Tuban berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat.
Dana tersebut akan diarahkan guna meningkatkan kualitas kesehatan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. “Sehingga manfaatnya dapat dirasakan petani tembakau, pekerja sektor rokok dan masyarakat lainnya,” kata Lindra sapaan akrab Bupati Tuban.
Lindra mengapresiasi Kantor Bea Cukai Bojonegoro yang memanfaatkan kesenian campursari yang merupakan budaya leluhur sebagai wahana promosi dan edukasi. Masyarakat mulai dari usia anak-anak hingga lansia antusias untuk menyaksikan pertunjukan campursari yang diiisi sosialisasi gempur rokok ilegal.
“Selain kampanye pemberantasan rokok ilegal juga turut melestarikan budaya luhur bangsa Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Kunawi mengatakan, pihaknya bersama Pemkab Tuban akan terus melakukan sosialisasi hingga di tingkat desa. Selain itu, pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal juga akan dimaksimalkan.
“Kami harap masyarakat dapat memberitahu kami jika menemukan rokok ilegal, yaitu rokok tidak berpita cukai dan atau rokok polosan tanpa merek,” terangnya.
Kunawi menyampaikan terimakasih atas dukungan Pemkab Tuban yang dalam memerangi rokok ilegal. Keterlibatan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga manfaat yang dirasakan masyarakat kian meningkat.(@nt)