Senin, September 8, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result

2 Anggota Polisi Tuban Dilaporkan Diduga Aniaya Tersangka Pencuri Besi Milik Dinas PUPR PRKP

avatar by Ronggolawe News
26 Juli 2024
in Tak Berkategori
3 min read
0
2 Anggota Polisi Tuban Dilaporkan Diduga Aniaya Tersangka Pencuri Besi Milik Dinas PUPR PRKP
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban , Ronggolawe News – Dua anggota polisi dilaporkan ke Satreskrim Polres Tuban lantaran diduga menganiaya Barno (58) terduga pelaku pencurian besi grill penutup gorong-gorong di Wilayah Kecamatan Merakurak milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban.

Terlapor yakni Mantan Kanit Reskrim Polsek Merakurak, IPTU Kiswoyo dan Anggota Polsek Merakurak, Briptu Ifrozin. Dua anggota Kops Bhayangkara itu dilaporkan oleh Istri Barno, Tursini, Warga asal Kecamatan Montong.

RelatedPosts

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Wanita berusia 51 tahun yang sehari-hari bekerja di laundry itu mendatangi Mapolres Tuban didampingi Kuasa Hukumnya, yaitu Imam Santoso dan Nang Engki Anom Suseno, Rabu (24/7/2024).

Tursini menjelaskan, kedatangannya ke Mapolres Tuban guna melaporkan IPTU Kiswoyo dan Briptu Ifrozin karena diduga melakukan penganiayaan terhadap suaminya saat penangkapan pada 2 April 2024 lalu.

Ia menuntut, dugaan penganiayaan ini diusut tuntas. Apabila terbukti, agar pelaku penganiayaan mendapatkan hukuman yang setimpal seperti yang dialami suaminya yang kini mendekam di Lapas dan masih menjalani proses persidangan.

“Saya berharap yang menganiaya harus diadili, seperti suami saya diadili di pengadilan,” ujarnya.

Imam Santoso mengungkapkan, kedua terlapor ini diduga kuat telah melakukan penganiyaan terhadap Barno pada saat melaksanakan penyelidikan, hingga mengakibatkan Barno babak belur.

“Kita laporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama. Sudah kita serahkan bukti pendukung berupa resume medis atas nama Barno, lalu dokumen foto yang menunjukan luka-luka di tubuh Barno,” ungkapnya.

Dalam penanganan perkara, kata Imam, tidak semestinya anggota kepolisian selaku aparat penegak hukum (APH) bertindak arogan.

“Penegak hukum harusnya menangani perkara dengan humanis, tanpa ada tindakan kekerasan,” katanya.

Sementara itu, Nang Engki Anom Suseno menjelaskan, bahwa dugaan penganiayaan atau penyiksaan yang mengakibatkan luka-luka tersebut bukan delik aduan, melainkan delik biasa.

Setelah pihak kepolisan mengetahui adanya luka, menurut Engki, seharusnya bisa langsung ditindaklanjuti, tanpa perlu menunggu pelaporan, apalagi sudah ada hasil Visum et Repertum.

“Karena kami melihat belum ada proses hukum, makanya kita laporkan, dengan bukti-bukti yang kita miliki dan juga keterangan saksi dalam persidangan,” imbuhnya.

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/2024/07/13/indikasi-penganiayaan-oknum-polisi-ke-terdakwa-menguat-penasehat-hukum-datangkan-saksi-ahli-dan-bukti-visum/

Engki menceritakan, dugaan penganiayaan itu bermula saat Barno ditangkap oleh kedua terlapor di Wilayah Kecamatan Palang pada 2 April 2024, dini hari.

Kedua terlapor lantas membawa Barno ke Mapolsek Merakurak. Kemudian, sore harinya baru diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Tuban.

“Pada saat dilimpahkan ke Polres Tuban, ternyata didapati sejumlah luka di tubuh Barno. Ada luka sobek di kaki, mata lebam, luka memar di punggung, dan benjolan di kepala. Itu hasil Visum et Repertum dan diterangkan oleh dokter yang melakukan visum,” bebernya.

Dengan adanya pelaporan ini, Engki berharap, APH mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan SOP dan tetap memanusiakan manusia, sekalipun terhadap pelaku tindak pidana.

Selain itu, Engki berharap ada perbaikan dan pemahaman moralitas bagi APH agar tidak semena-mena kepada masyarakat.

“Siapapun pelakunya, namanya tindak pidana harus diproses. Yang kita laporkan ini anggota Polri, maka harus diproses sebagaimana hukum yang berlaku. Bila perlu di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), karena itu adalah pelanggaran HAM,” tegasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto mengaku telah menerima laporan dari Istri Barno. Pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu sebelum didisposisikan ke unit terkait.

“Laporan ini tetap kita terima. Terkait benar dan tidaknya, kita tunggu hasil penyelidikan,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, IPTU Kiswoyo yang kini menjabat Kanit Reskrim Polsek Montong masih belum merespon saat dimintai tanggapan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Keluarga Barno.  (Ibn/Jun).@red

Previous Post

Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pengedar Sabu Modus Ranjau

Next Post

Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang

Polres Tuban Siagakan 369 Personel Pengamanan Haul Sunan Bonang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan
  • Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto
  • Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan
  • RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?
  • Doa Bersama di Bumi Mojopahit

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Info Penting

Recent Post

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Capai 130.000 Tanda Tangan

6 September 2025
Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

6 September 2025
Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

Tersangka Kasus Laptop, Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Ditahan

4 September 2025
RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

4 September 2025
Doa Bersama di Bumi Mojopahit

Doa Bersama di Bumi Mojopahit

4 September 2025

Kategori

  • Tak ada kategori

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In