Surabaya, Ronggolawe News – Jajaran Polda Jawa Timur mengintensifkan patroli untuk memberantas kejahatan premanisme melalui Operasi Pekat II Semeru. Operasi itu dilaksanakan selama dua pekan sejak 1 Mei 2025.
Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Polda Jatim AKBP I Made Dhanu Wardana mengatakan bahwa operasi tersebut melibatkan 78 personel dari Polda Jatim dan dilaksanakan serentak di Polres jajaran kabupaten/kota.
“Dengan sasaran yang sudah kami laksanakan selama 11 hari ini, operasi premanisme yang berjalan telah mengamankan kurang lebih 1.425 orang dengan 1.312 kasus,” ujar Dhanu di Mapolda Jatim, Senin (12/5/2025).
Selain itu, momen Hari Raya Waisak dan libur panjang yang tengah berlangsung juga menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian.
“Pagi ini bertepatan juga dengan Hari Raya Waisak, di mana masyarakat melaksanakan kegiatan liburan, dan kami di Polda Jawa Timur melaksanakan patroli berskala besar dengan upaya preemtif dan preventif gunanya mencegah premanisme,” terang Dhanu.
Pihaknya pun memasifkan operasi ini di lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang premanisme, pemalakan, penjambretan, dan kejahatan lainnya.
“Gunanya adalah memberi keamanan, kenyamanan, serta kehidupan yang layak bagi masyarakat, pengusaha, dan lain sebagainya,” tutur Dhanu.
Masyarakat juga diminta melapor ke polisi apabila menjumpai atau menjadi korban tindak kejahatan premanisme.
“Polda Jawa Timur siap menerima keluhan terkait premanisme. Silakan hubungi 110, yang nantinya akan tindaklanjuti sesegera mungkin,” pungkas Dhanu.
Sebagaimana diketahui Polda Jatim beserta seluruh jajarannya menggelar operasi secara serentak terhadap aksi premanisme. Sebab, aksi premanisme ini dinilai kian meresahkan masyarakat.
Dalam operasi yang dimulai tanggal 1 hingga 8 Mei 2025, ada 224 kasus diungkap Polda Jatim bersama jajarannya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, dari 224 kasus, terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan. Kemudian, ada 8 kasus gangster dengan 20 tersangka juga telah diproses.
“Sepekan terakhir ini ada 224 kasus aksi premanisme yang sudah berhasil kami ungkap dan mengamankan para tersangkanya,” kata Abast, Sabtu (10/5/2025).
Selain itu, pihaknya juga mengungkap 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, Debt Collector (DC) terungkap 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan terungkap 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (pungli) terungkap 26 kasus dengan 26 tersangka.
Sedangkan untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, ada 22 kasus dengan 38 tersangka yang diamankan. Kemudian tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka.
“Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kita proses dengan penindakan hukum,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan, pengungkapan dan penindakan yang dilakukan oleh Polda Jatim kali ini menjadi sinyal tegas komitmen polisi dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur,” tutur Abast.
Abast mengungkapkan, pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.
Menurutnya, polisi terus menjalin sinergi dengan TNI dan pemerintah daerah untuk mewujudkan keberhasilan operasi ini, sehingga tercipta stabilitas keamanan yang berkelanjutan.
“Patroli kami maksimalkan dengan menggandeng dan bersinergi bersama jajaran TNI dan juga dari unsur pemerintah daerah yang ada di wilayah hukum Polda Jatim,” imbuhnya.
Polisi dengan 3 melati di pundaknya itu berharap, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan dalam menciptakan situasi yang aman dan nyaman.
Meski demikian, Abast juga meminta agar masyarakat juga turut pro aktif untuk menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan kepada kepolisian bila melihat atau mengalami aksi premanisme melalui call center di nomor hotline Polri 110.
“Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak. Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutupnya.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan