Mojokerto, Ronggolawe News – Seperti kata pepatah Sabar ada batasnya, dari kehabisan kesabaran inilah sebagian besar anggota koperasi yang semuanya dari guru-guru Sekolah Dasar (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMPN) se Kabupaten Mojokerto terhadap ulah pengurus KPRI. Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Koperasi ” Budi Artha ” yang berkantor di komplek Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Jalan R.A. Basuni No 33 Sooko Mojokerto mulai menjadi perhatian publik Masyarakat Mojokerto baik Kabupaten maupun kota Mojokerto, terutama para pejabatnya terhadap ketidak jelasan pengurus koperasi tersebut, pasalnya setelah pengunduran diri massal pengurus dan pengawas koperasi pada tanggal 18 April 2022 semakin tidak ada kejelasan, malah kantor koperasi sekarang Tiap hari tutup, seperti yang disampaikan salah satu anggota koperasi tersebut saat akan konfirmasi pemotongan gaji oleh Bank Jatim Jayanegara Mojokerto.
Sebanyak 70 orang anggota koperasi Budi Artha mengadakan pertemuan di rumah salah satu anggota yang sudah purna tugas dan juga mantan kepala sekolah SDN. Bangsal inisial Ks, dalam pertemuan tersebut semuanya dengan mimik kecewa mengatakan kalau mau mengundurkan diri dari keanggotaan koperasi dan meminta Bank Jatim untuk menstop Pemotongan gaji setiap bulannya sebesar seratus ribu serta meminta tabungan sukarelanya segera dibayarkan , Senen, 10/05/2022 siang
Inisiatif pertemuan ini karena kekesalan dan keresahan semua anggota yang sudah pensiun yang tabungannya masih juga belum terbayarkan sampai dengan detik ini, celutuk Pak T (inisial) yang tidak mau disebutkan namanya, begitu juga ada ibu-ibu yang lain sesama pensiunan yang juga tidak mau disebutkan namanya
Tampak hadir beberapa pengacara yang tergabung dalam Advokad dan Konsultasi Hukum dari ER dan Partners dari Tuban dan beberapa awak media yang turut meliput.
Indra Bayu, SH pengacara dari anggota Koperasi Bina Artha saat mengkonfirmasi ke semua anggota koperasi yang hadir “Apakah semua anggota ini ada kartu anggotanya ” dan dijawab serentak oleh semua anggota ” tidak ada ” nah dari situ sudah kelihatan bahwa koperasi ini amburadul, masih kata Indra ” apakah ada paksaan keikutsertaan jenengan semua dalam koperasi ini dan dijawab pula oleh semua anggota ” tidak ” tidak ada paksaan namun wajib mengisi pernyataan keikutsertaan pada saat kita menjadi guru disodori oleh Ka.TU didampingi Pegawai Koperasi saat dikumpulkan di aula Dinas Pendidikani untuk mengisi pernyataan keanggotaan yang katanya tidak wajib, tapi harus mengisi formulir, seperti yang disampaikan oleh Wt (inisial) yang diangkat tahun 2007.
Selain anggota koperasi yang hadir, tampak juga pegawai koperasi Hb (inisial) yang dipecat oleh Ketua I dalam WAG anggota koperasi dengan penggalan kalimat ” Di buku daftar pengunduran diri yang ada di kantor budi Artha.
Saya melihat Terakhir bulan Maret 2022
Jumlah anggota yg mengundurkan diri ada sekitar kurang lebih 400 orang, dan itu sudah sejak dalam waktu kurun 2 tahun terakhir
2019-2021
400 orang itu sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke kantor BA, tapi belum di proses, dan masih tetap di potong “.
Dan yang menjadikan terharu adalah salah satu anggota dari tiga orang anggota yang tidak hutang, namun dibuku tertulis hutang. Hal ini ditemukan tidak sengaja saat ke kantor koperasi menemukan catatan buku hutang anggota dan ternyata ada nama saya yang terhutang 70 juta lebih, setelah saya tanyakan ke Bu Yayuk bahwa saya gak hutang kok ditulis hutang dan jawab Bu Yayuk ya tapi kan gak dipotong angsuran dan selanjutnya dijawab oleh anggota ya memang, tapi kalau semua pengurusnya meninggal saya tetap punya hutang karena ada nama saya.
Selanjutnya awak media ini menanyakan kepada semua anggota yang hadir bahwa apakah pada saat menjelang RAT (Rapat Anggota Tahunan) semua anggota diundang semua dan dijawab oleh semua yang hadir ” tidaaaak dan mereka bilang yang diundang hanya tertentu paling satu sekolah dua orang. ” dan hal ini dibenarkan oleh salah satu pegawai Korwil dari Kecamatan Bangsal.
Mendengar cerita semua anggota koperasi yang hadir di Rumah Ibu Kustiwinarsih ini menunjukan bahwa Koperasi Budi Arta sudah tidak sehat dan harus ada Audit Independen eksternal karena sirkulasi keuangan koperasi sudah mencapai angka puluhan Milyar rupiah.
Ditempat lain awak media ini sempat menelepon Wahyu Widyawati alias Yayuk untuk minta konfirmasi, namun sampai berita ini dinaikkan belum bisa tersambung padahal suara handphonenya nada dering.
Menjelang akhir acara semua anggota koperasi sepakat akan mengajukan surat pengunduran diri kepada Ketua Koperasi Bina Arta dengan tembusan Bupati Mojokerto, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto serta Bank Jatim Unit Jayanegara Mojokerto.