Minggu, Februari 1, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Said Abdullah Siapkan Regenerasi Politik PDIP Jatim

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Kembali Nahkodai PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah Siapkan Manuver Baru Lima Tahun ke Depan

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penipu Berkedok Pengganda Uang, Pria Warga Balongpanggang Gresik Ditangkap Polisi

avatar by Ronggolawe News
5 September 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Penipu Berkedok Pengganda Uang, Pria Warga Balongpanggang Gresik Ditangkap Polisi
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto Kota. Ronggolawe News – Mengaku bisa menggandakan uang pria asal Wotansari,kecamatan Balongpanggang Gresik Jatim, berhasil menipu ibu Nawang Wulan Ratu Kidul.

Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel Marunduri S,I,K melalui Kasat Reskrim AKP Ach Rudi Zaini saat menggelar konfrensi pres, menyampaikan pelaku SL ditangkap oleh Sat Reskrim polres Mojokerto kota,
dirumahnya Wotansari, kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Jawa Timur. Selasa (03/09/2024)

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menggandakan uang di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Sabtu 31 Agustus 2024 pukul setengah sembilan Malam

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP.B/96/VURES.1.11./2021/RESKRIM/SPKT POLRES MOJOKERTO KOTA, yang dibuat pada tanggal 04 Mei 2021. Kejahatan ini diduga terjadi di Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada periode antara Januari hingga Juli 2020.

Motif dari kejahatan ini adalah keinginan tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Selain itu, sebagian uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan kepada Ibu Nawangwulan Ratu Kidul, sebagai persyaratan untuk mendatangkan uang secara gaib, “ungkapnya.

Slamet alias pentil yang mengaku sebagai dukun spiritual, mengelabui korban dengan janji mampu mendatangkan uang senilai Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah) dari Ibu Nawangwulan Ratu Kidul. Namun, korban diharuskan membeli minyak untuk ritual larung di Pantai Ngeliyep, Malang, seharga Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah).


Selain itu, tersangka juga meminta uang tambahan sebanyak tujuh kali, dengan total Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah). Sampai saat ini, uang yang dijanjikan tidak pernah ada, dan uang korban yang digunakan untuk membeli minyak tidak pernah dikembalikan.

Sementara itu. Slamet alias Pentil bin Sikin (alm), seorang laki-laki yang lahir di Mojokerto pada 7 Agustus 1976. Saat ini, ia berusia 45 tahun, berstatus kawin, dan berprofesi sebagai wiraswasta dengan pendidikan terakhir di tingkat SD. Tersangka berdomisili di Dusun Kenlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, dengan alamat lain di Dusun Wotansari, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Tersangka dikenai Pasal 378 KUHP, yang menyatakan bahwa barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat utang, atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Heni)

Tags: Ditangkap PolisiPenipu Berkedok Pengganda UangPria Warga Balongpanggang Gresik
Previous Post

Hadi Purwanto dan Warga Banjarsari Rutin Gelar Doa Bersama

Next Post

Polres Wonogiri Tangkap Warga Purwantoro Penjual 30 Unit Mobil dengan STNK Palsu

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Wonogiri Tangkap Warga Purwantoro Penjual 30 Unit Mobil dengan STNK Palsu

Polres Wonogiri Tangkap Warga Purwantoro Penjual 30 Unit Mobil dengan STNK Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
  • Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
  • MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
  • Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
  • Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Curanmor dan Narkoba Dibongkar, Polres Tuban Tegaskan Pesan: Kejahatan Tak Diberi Ruang

Sebulan Berlalu Tanpa Kepastian, Laporan Penganiayaan di Tangsi Tuban Dipertanyakan

SP2HP Terbit, Kepastian Hukum Masih Menggantung: Dugaan Perampasan di Kantor BFI Mojokerto Uji Nyali Penegakan Hukum

Info Penting

Recent Post

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal
TNI & POLRI

Kapolres Tuban Rawat Soliditas Internal

28 Januari 2026
Ahok Tantang Jaksa Usik Istana
Berita Utama

Ahok Tantang Jaksa Usik Istana

28 Januari 2026
MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur
Makan Bergizi Gratis

MBG Setahun, Risiko Dipikul Dapur

28 Januari 2026
Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong
Seputar Tuban

Kanit Pidum Polres Tuban Masih Kosong

28 Januari 2026
Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian
Berita Utama

Kapolri Keras: Polri Bukan di Kementerian

27 Januari 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In