Selasa, Oktober 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penipu Berkedok Pengganda Uang, Pria Warga Balongpanggang Gresik Ditangkap Polisi

avatar by Ronggolawe News
5 September 2024
in Hukum & Kriminal
2 min read
0
Penipu Berkedok Pengganda Uang, Pria Warga Balongpanggang Gresik Ditangkap Polisi
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto Kota. Ronggolawe News – Mengaku bisa menggandakan uang pria asal Wotansari,kecamatan Balongpanggang Gresik Jatim, berhasil menipu ibu Nawang Wulan Ratu Kidul.

Kapolres Mojokerto kota, AKBP Daniel Marunduri S,I,K melalui Kasat Reskrim AKP Ach Rudi Zaini saat menggelar konfrensi pres, menyampaikan pelaku SL ditangkap oleh Sat Reskrim polres Mojokerto kota,
dirumahnya Wotansari, kecamatan Balongpanggang Kabupaten Gresik. Jawa Timur. Selasa (03/09/2024)

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Tersangka diduga terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menggandakan uang di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Sabtu 31 Agustus 2024 pukul setengah sembilan Malam

Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP.B/96/VURES.1.11./2021/RESKRIM/SPKT POLRES MOJOKERTO KOTA, yang dibuat pada tanggal 04 Mei 2021. Kejahatan ini diduga terjadi di Dusun Kemlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, pada periode antara Januari hingga Juli 2020.

Motif dari kejahatan ini adalah keinginan tersangka untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Selain itu, sebagian uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk membeli minyak yang akan dilarung sebagai persembahan kepada Ibu Nawangwulan Ratu Kidul, sebagai persyaratan untuk mendatangkan uang secara gaib, “ungkapnya.

Slamet alias pentil yang mengaku sebagai dukun spiritual, mengelabui korban dengan janji mampu mendatangkan uang senilai Rp. 60.000.000.000,- (enam puluh miliar rupiah) dari Ibu Nawangwulan Ratu Kidul. Namun, korban diharuskan membeli minyak untuk ritual larung di Pantai Ngeliyep, Malang, seharga Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah).


Selain itu, tersangka juga meminta uang tambahan sebanyak tujuh kali, dengan total Rp. 325.000.000,- (tiga ratus dua puluh lima juta rupiah). Sampai saat ini, uang yang dijanjikan tidak pernah ada, dan uang korban yang digunakan untuk membeli minyak tidak pernah dikembalikan.

Sementara itu. Slamet alias Pentil bin Sikin (alm), seorang laki-laki yang lahir di Mojokerto pada 7 Agustus 1976. Saat ini, ia berusia 45 tahun, berstatus kawin, dan berprofesi sebagai wiraswasta dengan pendidikan terakhir di tingkat SD. Tersangka berdomisili di Dusun Kenlaten, Desa Mojowiryo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, dengan alamat lain di Dusun Wotansari, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.

Tersangka dikenai Pasal 378 KUHP, yang menyatakan bahwa barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan suatu barang, membuat utang, atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun.

Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.
(Heni)

Tags: Ditangkap PolisiPenipu Berkedok Pengganda UangPria Warga Balongpanggang Gresik
Previous Post

Hadi Purwanto dan Warga Banjarsari Rutin Gelar Doa Bersama

Next Post

Polres Wonogiri Tangkap Warga Purwantoro Penjual 30 Unit Mobil dengan STNK Palsu

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Polres Wonogiri Tangkap Warga Purwantoro Penjual 30 Unit Mobil dengan STNK Palsu

Polres Wonogiri Tangkap Warga Purwantoro Penjual 30 Unit Mobil dengan STNK Palsu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
  • Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
  • Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
  • TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Info Penting

Recent Post

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
Kebudayaan dan Religi

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya

28 Oktober 2025
Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
Olahraga

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

28 Oktober 2025
Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

28 Oktober 2025
TKD Dipangkas Rp 611 Miliar:  Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
Pemerintahan

TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak

28 Oktober 2025
Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In