Mojokerto, Ronggolawe News – KPU Sukses dengan pengundian, sekarang waktunya deklarasi damai untuk semuanya.
Setelah sukses melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati, hari ini Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, melanjutkan tahapan berikutnya, yaitu Deklarasi Kampanye Damai di Gedung Pemilu Jalan RAAK Adinegoro no. 1-2 Sooko Mojokerto, pada Selasa, (24/9/2024). Siang.
Pada acara itu, dihadiri ketua KPU, Bawaslu, Forkopinda, Kapolres Mojokerto Kota, Sekdakab. Kepala Bakesbangpol, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kedua Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, Ikfina – Sya’dullo (IDOLA) dan Gus Barra – Rizal (MUBAROK), ketua parpol pengusung dan partisipan masing-masing Bacalon.
Kampanye adalah untuk meyakinkan pemilihnya untuk memilih pasangan Bupati dan Calon Bupati Mojokerto. Oleh karena itu, Ketua KPU Kabupaten
Mojokerto, Afnan Hidayat mengatakan “kita berharap Pilkada serentak tahun 2024, kita bersama-sama komitmen dalam kampanye dalam Pilkada, lakukan kampanye sehat, tidak mengumbar negatif lawan politiknya, tidak selalu menyudutkan,tidak memancing amarah yang menimbulkan perselisihan dan perpecahan,’Ujarnya.
Mari kita mencari simpati rakyat dengan cara melalui mempromosikan, dengan program program kedepan,dirinya dengan menunjukan hal-hal yang baik pada dirinya. Tambah Afnan.
Kedua pasangan dan tim pemenangannya masing-masing adalah sahabat dan teman, dengan tujuan ingin memenangkan calonnya, namun tetap menjaga kedamaian Ibu Pertiwi, serta menjunjung etika yang berlaku dikampenye.
Masih dengan Afnan, untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Mojokerto, kita tidak bisa bekerja sendiri, namun harus bekerja sama dan berkolaborasi antara penyelenggara pemilu, KPU Bawaslu, Paslon, pemerintah dan penegak hukum semua bekerjasama, yaitu Pilkada yang aman dan damai, tidak melakukan sara, melakukan berita yang menyudutkan satu sama yang lainnya.
Waktu kita tinggal 65 hari, kita lakukan dengan kompetisi yang baik dan bersaing untuk mendapat simpati rakyat,akan tetapi mematuhi aturan yg berlaku,”Jelas Afnan.
Di pamungkas acara, dilakukan penandatangan perjanjian bersama kedua paslon, KPU, Bawaslu dan partai pendukung masing-masing pasangan calon.
(Heni)