Tuban, Ronggolawe News – Kepala Desa (Kades) Leranwetan, Budi Utomo buka suara terkait dengan kasus pengerukan tanah tanpa izin yang telah dilakukan oleh pemilik tambang di Desa Leranwetan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (5/11/2024).
Aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut menggasak sebagian tanah milik Suyadi (41) yang mana tanah tersebut biasanya ditanami tanaman jagung saat musim hujan sedang melanda. Mobil-mobil dump truk yang berlalu-lalang mengangkut hasil tambang juga menimbulkan debu yang dapat merugikan petani setempat.
Menurut keterangan dari Kades Leranwetan, Budi Utomo mengatakan, pihaknya mengiyakan adanya pengerukan lahan yang dilakukan oleh pemilik tambang tipe galian C tersebut. Pihaknya sebelumnya juga sudah melakukan pengukuran.
“Ada lahan warga yang digaruk, tapi masalah ikut tergaruk atau tidak itu kan tidak bisa kami lakukan, kami tidak memiliki kemampuan untuk mengukur karena lahan tersebut sudah terlanjur digaruk,” jelas Budi Utomo saat dikonfirmasi dikantornya.
Budi mengatakan, pihaknya sama sekali tidak pernah mendapatkan laporan maupun izin adanya aktivitas tambang di wilayahnya itu. Ia juga mengatakan, pemilik tambang tersebut juga tidak memberikan kompensasi kepada pihak Pemerintah Desa maupun warga yang terdampak adanya tambang tersebut.
“Masyarakat kan tau ada tambang itu, tapi pemilik tambang tidak pernah diajak komunikasi. Pemiliknya juga tidak pernah memberikan kompensasi dan saya ndak mau kearah situ karena berarti saya terlibat kedalamnya,” tegasnya.
Ia merasa lelah dengan maraknya aktivitas tambang tersebut yang sudah lama berjalan. Ia juga mengatakan bahwa pihaknya belum pernah dilibatkan dalam urusan tambang tersebut sehingga menyulitkannya untuk menegur pemilik tambang untuk efek yang ditimbulkannya.
“Masalah himbuan kita sendiri kan ada batas-batas kewenangan kita, khususnya di pemerintah desa, walaupun itu di teritorial kita, kan kita tidak pernah diundang atau diajak komunikasi atau apa kan, jadi kita tidak tahu terus bagaimana kita mau masuk ke dalamnya,” terangnya.
Budi berharap dengan adanya kasus tersebut, pihak-pihak terkait dapat menindaklanjuti terkait dengan pelaporan salah satu warganya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pihaknya sendiri tidak tahu-menahu terkait dengan dimulainya aktivitas tambang tersebut.@red