Rabu, Oktober 29, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Saksi Ungkap Penyelundupan Pupuk Ilegal di Tuban Libatkan Mantan Anggota DPRD Sampang

avatar by Ronggolawe News
24 November 2024
in Hukum & Kriminal, Uncategorized
3 min read
0
Saksi Ungkap Penyelundupan Pupuk Ilegal di Tuban Libatkan Mantan Anggota DPRD Sampang
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News– Bergulirnya Sidang lanjutan kasus penyelundupan pupuk ilegal dari Kabupaten Sampang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, Selasa (19/11/2024) mengungkap sejumlah fakta baru.

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Salah satunya, dugaan keterlibatan anggota DPRD Sampang dalam kasus ini.

Fakta baru tersebut berdasar keterangan salah satu saksi saat menjalani persidangan. Adapun saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebanyak lima orang.

Yakni, Kasiadi alias Ijol selaku pesuruh dari terdakwa Kumala dan Ismail Mustopo selaku driver suruhan terdakwa Kumala. Keduanya berasal dari Kabupaten Sampang.

Kemudian, Sugeng, warga asal Kecamatan Soko selaku pembeli di kios terdakwa Wahyu.

Lalu, Rastam, warga asal Kecamatan Grabagan selaku pembeli di kios terdakwa Sugiyono, dan Deni Eka Lesmana asal Kabupaten Gresik selaku perwakilan dari Pupuk Indonesia.

Dalam kesaksiannya, Kasiadi mengaku disuruh terdakwa Kumala untuk mencari pupuk di kelompok tani di wilayah Kabupaten Sampang.

‘’Ada empat kelompok tani yang menjadi sasaran. Rata-rata sekitar 50 karung dari kelompok tani yang kami beli,’’ ungkap pria asal Madura itu.

Lebih lanjut, Kasiadi memberikan kesaksian bahwa setiap bulannya digaji Rp 3 juta oleh Kumala hanya untuk ditugaskan mencari pupuk dari para kelompok tani. Pupuk yang dibeli merupakan pupuk sisa yang tidak ditebus oleh petani.

‘’Setiap karung pupuk (Urea dan Phonska, Red) kami beli Rp 190, kemudian kami jual Rp 220,’’ paparnya.

Saat didesak oleh majelis hakim tentang latar belakang dari Kumala Puspita Hadi, Kasiadi membeberkan jika bosnya adalah seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Sampang periode 2019-2024.

Artinya, ketika kasus ini berlangsung pada Juni lalu, yang bersangkutan masih aktif menjadi anggota dewan.

‘’Saya bekerja dengan beliau baru bulan Juni lalu, sebelumnya beliau adalah anggota dewan,’’ ujar dia di hadapan hakim.

Sementara itu, saksi Ismail Mustopo mengatakan bahwa dirinya hanya ditugasi untuk mengantar pupuk di kios milik terdakwa Wahyu Setyobudi dan Sugiyono.

‘’Saya dibayar Rp 1,8 juta dalam sekali kirim’’ ungkapnya.

Pria asal Kabupaten Sampang itu mengungkapkan jika tidak tahu-menahu awal mula hubungan antara Kumala dan kedua terdakwa lainnya hingga sampai pada tahap transaksi pupuk.

‘’Saya tidak tahu awal mula kerja sama mereka, saya hanya menjalankan perintah saja,’’ tutur Ismail.

Hakim Ketua yang dipimpin oleh Marcellino Gonzales Sedyanto Putro menyebutkan, berdasarkan keterangan dari para saksi di persidangan, ketiga terdakwa secara jelas ada keterlibatan transaksi jual beli pupuk ilegal dan melanggar aturan hukum.

Kelima saksi yang dihadirkan belum cukup untuk mengungkap kasus penyelundupan pupuk ilegal asal Madura di Tuban.

Baca juga : https :/Tim Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Pupuk Bersubsidi 25 Ton Di Tuban

‘’Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Selasa 26 November mendatang dengan agenda penghadiran saksi,’’ pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penyelundupan pupuk ini ditangani Bareskrim Mabes Polri. Sebanyak tiga pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Yakni, Kumala Puspita Hadi, Sugiyono, dan Wahyu Setyobudi. Meski telah menjadi terdakwa, namun ketiganya tidak ditahan.@red

Tags: LibatkanMantan Anggota DPRD SampangSaksi Ungkap Penyelundupan Pupuk Ilegal di Tuban
Previous Post

Diduga Melanggar SOP, Oknum Polsek Magersari Akan Di Propamkan

Next Post

Menelusuri Situs Raos Pacinan, Jejak Kerajaan Majapahit yang Tersembunyi di Pasuruan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Menelusuri Situs Raos Pacinan, Jejak Kerajaan Majapahit yang Tersembunyi di Pasuruan

Menelusuri Situs Raos Pacinan, Jejak Kerajaan Majapahit yang Tersembunyi di Pasuruan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
  • Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
  • Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
  • TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Info Penting

Recent Post

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
Kebudayaan dan Religi

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya

28 Oktober 2025
Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
Olahraga

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

28 Oktober 2025
Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

28 Oktober 2025
TKD Dipangkas Rp 611 Miliar:  Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
Pemerintahan

TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak

28 Oktober 2025
Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In