Senin, Juli 21, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    Gerakan Berbagi Di Bulan Ramadhan Oleh PDI Perjuangan Jatim

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    PDI Perjuangan Jatim Berbagi di Bulan Ramadhan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi  Berpenghasilan Tak Layak 

    Risma Prihatin Masih Banyak Guru/Pengajar di Pesantren Mengabdi Berpenghasilan Tak Layak 

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News

avatar by Ronggolawe News
28 Mei 2025
in Investigasi, Seputar Jatim
4 min read
0
Merasa Diintimidasi, Korban Tangkap Lepas Polsek Kasembon Lapor PH Media Ronggolawe News
0
SHARES
135
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Malang, Ronggolawe News – Diduga Anggota Polsek Kasembon yang bernama Yudi Prastio melakukan tindakan intimidasi dengan mendatangi korban praktek “Tangkap Lepas” Yang berinisial “BS dan RO”.

RelatedPosts

Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

Aktivitas Tambang Tanah Merah di Jl. Raya Merakurak Jenu Kerek Tuban, Diduga Ilegal

Diduga Langgar Aturan, SPBU 53.623.22 di Jenu Tuban Biarkan Pembeli Isi Solar ke Drum Sendiri

Pasalnya Selasa 27/5/2025, “BS” Mendapatkan chat whatsapp dari Yudi Prastio, dalam isi chat tersebut “BS” disuruh datang ke rumah bagas dengan “RO”.

Saat dirumah bagas “BS dan RO”, Ditanyai oleh Pras terkait pertemuan dengan Paminal Propam Polres Batu Kabupaten Malang Kemarin ( 23/5/2025), disitu Pras mempertanyakan isi surat keterangan yang ditulis oleh ” BS dan RO”.

Atas kejadian tersebut Yunus selaku kakak dari “BS” Langsung menelfon tim Penasehat Hukum dari media Ronggolawe News guna meminta pertolongan karena merasa adiknya di panggil oleh pras.

Agus Sholahuddin S. HI, selaku Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News Agus, mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota Polsek Kasembon Yudi Prastio merupakan perbuatan intimidasi.

Baca juga :
https://ronggolawenews.com/praktik-tangkap-lepas-di-polsek-kasembon-jadi-sorotan/

Ini jelas sudah melanggar Kode Etik Profesi Polri atau KEPP, Kode etik menjadi bentuk antisipasi Polri terhadap berbagai penyimpangan polisi di Indonesia, Ketentuan mengenai kode etik polisi tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Agus menjelaskan, dalam Pasal 10 Perkapolri 14/2011, sudah jelas dikatakan bahwa setiap anggota polisi wajib:
a. menghormati harkat dan martabat manusia berdasarkan prinsip dasar hak asasi manusia;
b. menjunjung tinggi prinsip kesetaraan bagi setiap warga negara di hadapan hukum;
c. memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, mudah, nyaman, transparan, dan akuntabel berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. melakukan tindakan pertama kepolisian sebagaimana yang diwajibkan dalam tugas kepolisian, baik sedang bertugas maupun di luar tugas.
e. memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
f. menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran, keadilan, dan menjaga kehormatan dalam berhubungan dengan masyarakat.

Ditambahkan lagi oleh Agus Sholahuddin S.HI, mengharapkan Kasi Propam maupun Kanit Paminal Polres Batu Kabupaten Malang, segera menindak tegas anggota tersebut.

Karena Fokus utamanya Propam adalah pengamanan internal dan pengawasan langsung terhadap perilaku anggota Polri. Mengawasi, membina, dan menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran disiplin, kode etik, atau pidana.

Serta Melakukan pemeriksaan awal, pengawasan harian, dan pengumpulan informasi terkait pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polri.

Masih Agus, Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) Polres Batu, tidak boleh tebang pilih dalam menangani kasus pelanggaran etik maupun disiplin anggota Polri.

Karena Prinsip utama Propam yang harus dijunjung adalah, Imparsialitas (tidak memihak), Transparansi dan Akuntabilitas, Penegakan Kode Etik dan Disiplin, Semua anggota Polri tanpa kecuali tunduk pada UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI serta Perkap No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Baca juga :

Belum Ada Tindakan, praktik Tangkap Lepas di Polsek Kasembon, Bakal Dilaporkan Divisi Propam Mabes Polri

Sementara itu Dwijo Kretarto S.E. M.M sebagai pengadu diPropam Polres Batu Kabupaten Malang, mengecam keras perbuatan yang dilakukan oleh oknum anggota polsek kasembon.

Apalagi sampai melakukan perbuatan intimidasi dengan tujuan menakut-nakuti supaya korban tidak berani lagi memberikan keterangan jika diperlukan.

Dwijo juga menegaskan akan memberikan perlindungan hukum kepada para korban dan jangan pernah takut untuk bersuara karena itu adalah Hak Asasi Manusia (HAM).

Karena pada dasarnya HAM adalah hak dasar atau hak pokok yang dimiliki manusia, yang diberikan oleh Sang Pencipta dan melekat sejak manusia lahir, dan tidak dapat dihilangkan oleh siapapun, termasuk negara.

Masih Dwijo, dengan adanya kejadian tersebut diharapkan Propam Paminal Polres Batu segera menindak lanjuti terkait masalah ini.

Baca juga :

Bergulirnya Perkara Tangkap Lepas Oleh Oknum – Oknum Polisi Nakal

Karena sudah jelas oknum anggota polsek kasembon diduga dengan sengaja menakut-nakuti biar para korban ini tidak berani menjadi saksi serta memberikan keterangan atas perbuatan praktek “Tangkap Lepas” yang dilakukan oleh anggota polsek kasembon.

Dwijo juga mengatakan hal yang sama bahwa Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan Polri) Polres Batu, harus berani terbuka dan tidak ada tebang pilih terhadap setiap aduan dan harus menjamin setiap keamanan saksi.

Baca juga :

Paminal Propam Polres Batu Tindaklanjuti Perkara Tangkap Lepas di Polsek Kasembon

Masih Dwijo, Saksi wajib dilindungi dari perbuatan intimidasi, karena perlindungan saksi adalah bagian dari penegakan hukum yang adil dan bebas dari tekanan.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: Korban Tangkap Lepas Polsek KasembonLapor PHMedia Ronggolawe NewsMerasa Diintimidasi
Previous Post

Judi Sabung Ayam Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

Next Post

Khofifah Launching Bus Trans Jatim Koridor VI dengan Rute Sidoarjo - Mojokerto

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Khofifah Launching Bus Trans Jatim  Koridor VI dengan Rute Sidoarjo – Mojokerto

Khofifah Launching Bus Trans Jatim Koridor VI dengan Rute Sidoarjo - Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025
  • BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH
  • Media Ronggolawe News Desak Transparansi Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Tuban
  • Aktivitas Tambang Tanah Merah di Jl. Raya Merakurak Jenu Kerek Tuban, Diduga Ilegal
  • Kabar Terbaru Bagi Warga Tuban Tentang Proyek NGGR atau Kilang BBM Tuban

Komentar Terbaru

    RelatedPosts

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

    Aktivitas Tambang Tanah Merah di Jl. Raya Merakurak Jenu Kerek Tuban, Diduga Ilegal

    Diduga Langgar Aturan, SPBU 53.623.22 di Jenu Tuban Biarkan Pembeli Isi Solar ke Drum Sendiri

    Info Penting

    Recent Post

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025  Penyesuaian (APBD) Tahun 2025
    Seputar Jatim

    Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto TA 2025 Penyesuaian (APBD) Tahun 2025

    19 Juli 2025
    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH
    Kebudayaan dan Religi

    BOJONEGORO CATATKAN SEJARAH: 2025 PENARI PECAHKAN REKOR MURI DALAM PEGELARAN TARI API KAYANGAN MERAH PUTIH

    19 Juli 2025
    Media Ronggolawe News Desak Transparansi Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Tuban
    Siaran Pers

    Media Ronggolawe News Desak Transparansi Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN di Tuban

    18 Juli 2025
    Aktivitas Tambang Tanah Merah di Jl. Raya Merakurak Jenu Kerek Tuban, Diduga Ilegal
    Investigasi

    Aktivitas Tambang Tanah Merah di Jl. Raya Merakurak Jenu Kerek Tuban, Diduga Ilegal

    17 Juli 2025
    Kabar Terbaru Bagi Warga Tuban Tentang Proyek NGGR atau Kilang BBM Tuban
    Berita Utama

    Kabar Terbaru Bagi Warga Tuban Tentang Proyek NGGR atau Kilang BBM Tuban

    16 Juli 2025

    Kategori

    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Kebudayaan dan Religi
    • Nasional
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Politik
    • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
    • Siaran Pers
    • TNI & POLRI
    • Uncategorized

    Ronggolawe News by IBII System

    No Result
    View All Result
    • Beranda
    • Berita Utama
    • Hukum & Kriminal
    • Info Kesehatan
    • Investigasi
    • Nasional
    • Politik
    • Pendidikan
    • Seputar Jatim
      • Seputar Tuban
    • More
      • Olahraga
      • Tentang Kami

    © 2020 ronggolawenews.com design ibi system

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Fill the forms bellow to register

    All fields are required. Log In

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In