INVESTIGASI KHUSUS RONGGOLAWE NEWS
📍 Koordinat Lokasi: 6.956458°S, 111.854565°E
Tuban, Ronggolawe News, 15 Juli 2025 – Tim investigasi Ronggolawe News menemukan dugaan kuat adanya aktivitas tambang pasir kwarsa diduga ilegal yang berlangsung di wilayah Jalan Raya Daringan, Talangkembar, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban. Lokasi tersebut terekam dalam dokumentasi eksklusif pada pukul 15:16 WIB, disertai titik koordinat akurat dan stempel waktu (timemark) sebagai bentuk validitas bukti lapangan.
Dari pantauan di lapangan, terlihat lalu lalang dump truk keluar masuk dari lokasi yang diduga sebagai area tambang tanpa papan informasi kegiatan maupun izin resmi dari instansi terkait. Berdasarkan informasi yang diterima dari warga sekitar, aktivitas ini dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan nama “Mks Pk”. Ia diduga telah menjalankan kegiatan penambangan tersebut secara rutin dengan pengawasan yang sangat minim dari aparat berwenang.
Tak Ada Plang Izin, Tak Ada Penindakan
Hingga saat ini, tim investigasi belum menemukan adanya plang proyek atau dokumen legalitas yang menunjukkan bahwa tambang tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun izin lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Kegiatan tambang tanpa izin resmi seperti ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan, mengganggu ekosistem pertanian warga, serta membuka celah praktik korupsi dan pembiaran oleh aparat.
Tuntutan Transparansi dan Tindakan Tegas
Media Ronggolawe News mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polres Tuban dan Dinas ESDM Jawa Timur, untuk segera menindaklanjuti temuan ini. Investigasi lebih lanjut perlu dilakukan guna menelusuri keterlibatan pihak lain yang mungkin terlibat dalam pembiaran atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Sementara itu, Maksum saat dikonfirmasi mengatakan jika dirinya adalah orang Tuban jadi bebas melakukan kegiatan tambang meski ilegal.
“Aku wong Tuban wae kok mas, kenek opo kok nganggep aku ilegal” ( aku orang Tuban saja mas, kenapa kamu kok nganggep aku ilegal – red) ,” ucap Maksum dalam voice not yang dikirimkan ke redaksi.
Catatan Redaksi: Laporan ini merupakan bagian dari komitmen Media Ronggolawe News dalam mengawal tegaknya hukum dan transparansi publik di Kabupaten Tuban.
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan