Minggu, Agustus 17, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Anggota Dewan Gelar Reses I, Serap Aspirasi Masyarakat

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan

avatar by Ronggolawe News
17 Agustus 2025
in Investigasi
3 min read
0
Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan
0
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kediri, Ronggolawe News – Citra kepolisian kembali tercoreng akibat dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum anggota Satlantas Polres Kediri.

RelatedPosts

Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan

Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

Kasus ini menyeret nama institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum lalu lintas, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Seorang pelajar berinisial MHM, asal Desa Tertek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, mengaku ditilang oleh oknum polisi lalu lintas pada 12 Agustus 2025 usai dirinya melakukan pelanggaran lalu lintas sekitar pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan surat tilang yang diterima dari anggota Satlantas bernama M. Afif, kendaraan bermotor bernopol AG 2723 EDJ dinyatakan melakukan pelanggaran lalu lintas.

Namun, di dalam dokumen resmi tersebut terdapat catatan janggal. Di kolom “Ruang Terdakwa” tertulis angka Rp 1.750.000, jumlah yang jelas tidak sesuai dengan ketentuan resmi denda tilang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saudara dari MHM yang ditemui wartawan mengaku terpaksa menyerahkan uang Rp 350 ribu agar motornya bisa segera diambil.

“Saya disuruh bayar dengan kata lain nitip sidang sesuai dengan pasal yang ditulis di surat tilang. Kalau tidak bayar, motor tidak bisa diambil. Karena butuh kendaraan, saya terpaksa bayar,” ungkapnya, Minggu (17/8/2025).

Tindakan ini jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan melanggar aturan disiplin sebagaimana diatur dalam PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, yang melarang anggota memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Foto korban bersama sepeda motor yang ditilang

Lebih jauh, praktik pungli semacam ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemerasan sesuai Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana penjara.

Praktik “uang damai” seperti ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga memperburuk citra Polri yang tengah berupaya melakukan reformasi.

Jika dibiarkan, budaya pungli di jalan raya akan semakin mengakar, membuat masyarakat kehilangan kepercayaan, serta menempatkan hukum pada posisi yang bisa “dinegosiasikan dengan uang.”

Praktisi hukum sekaligus Penasehat Hukum PT. Sang Putra Ronggolawe News, Agus Sholahudin, menegaskan kasus ini harus segera ditangani serius oleh Propam.

“Institusi kepolisian tidak boleh melindungi oknum. Pungli harus diberantas karena merugikan masyarakat dan merusak integritas Polri. Apalagi sekarang sudah ada sistem tilang elektronik (ETLE) yang seharusnya meminimalisir kontak langsung antara petugas dan pengendara,” tegas Agus.

Masyarakat berharap Kapolres Kediri dan Propam Polda Jawa Timur segera memanggil oknum yang terlibat serta memberikan sanksi tegas dan transparan. Penindakan yang nyata diharapkan menjadi momentum untuk membersihkan praktik pungli di jajaran Satlantas.

Selain sanksi, pengawasan internal harus diperketat, sehingga aparat tidak lagi menyalahgunakan wewenang di lapangan. Penegakan hukum lalu lintas harus berjalan adil, transparan, dan profesional, sesuai semangat reformasi kepolisian.

Jika kasus semacam ini terus terjadi, maka slogan Polri sebagai “Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat” hanya akan menjadi jargon kosong tanpa makna.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: DipertanyakanReformasi PolriSatlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu
Previous Post

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

Next Post

Pemerintah Desa Brangkal Gelar Lomba Mancing Viral Meriahkan HUT RI ke-80

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pemerintah Desa Brangkal Gelar Lomba Mancing Viral Meriahkan HUT RI ke-80

Pemerintah Desa Brangkal Gelar Lomba Mancing Viral Meriahkan HUT RI ke-80

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Desa Brangkal Gelar Lomba Mancing Viral Meriahkan HUT RI ke-80
  • Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan
  • Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri
  • Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan
  • Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan

Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

Wartawan Dipanggil sebagai Saksi dalam Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Disiplin Anggota Polri di Batu

Info Penting

Recent Post

Pemerintah Desa Brangkal Gelar Lomba Mancing Viral Meriahkan HUT RI ke-80
Seputar Jatim

Pemerintah Desa Brangkal Gelar Lomba Mancing Viral Meriahkan HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan
Investigasi

Satlantas Polres Kediri Diduga Lakukan Pungli Rp 350 Ribu, Reformasi Polri Dipertanyakan

17 Agustus 2025
Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri
Hukum & Kriminal

Laporan Polisi Mandek, Pelapor Minta Transparansi Proses Hukum di Polres Pare Kediri

17 Agustus 2025
Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan
Investigasi

Jalan Rekonstruksi di Mojokerto Belum Rampung, Sudah Ada Keretakan

16 Agustus 2025
Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya
Berita Utama

Puisi Nasionalisme: Indonesia Merdeka, Indonesia Jaya

16 Agustus 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In