Rabu, Maret 18, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Petani Tuban Ditantang Melek Digital

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

avatar by Ronggolawe News
11 September 2025
in Opini
3 min read
0
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan pemerintah memberikan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp.10 juta tampak manis di permukaan, namun menyimpan jurang ketidakadilan yang dalam. Bagaimana dengan mereka yang tidak bergaji tetap? Bagaimana dengan wartawan lepas, aktivis LSM, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga buruh serabutan yang justru menopang denyut nadi ekonomi rakyat bawah?

RelatedPosts

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

MBG: Program Gizi atau Celah Bisnis?

Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

Fakta lapangan menunjukkan, sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di sektor informal—tanpa slip gaji, tanpa perlindungan sosial memadai, dan tanpa kepastian penghasilan bulanan. Namun, mereka inilah yang paling sering dilupakan dalam setiap kebijakan “subsidi” pemerintah.

Retorika pemerintah soal stimulus ekonomi hanya menyentuh kalangan yang sudah relatif mapan, bukan rakyat miskin yang betul-betul berjuang dari hari ke hari. Ini bukan hanya masalah teknis distribusi, tetapi cermin dari paradigma pembangunan yang lebih condong melayani “yang sudah terdata” ketimbang melindungi “yang terlupakan”.

Jika pemerintah benar-benar serius membangun keadilan sosial, maka subsidi harus diarahkan juga ke profesi-profesi informal. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara pekerja formal dan non-formal, karena keduanya sama-sama menyumbang bagi keberlangsungan bangsa.

Jangan sampai jargon “subsidi gaji” hanya menjadi kosmetik politik yang mengabaikan jeritan rakyat di jalanan, di pasar, di ladang, dan di laut.

Ronggolawe News berdiri untuk menyuarakan mereka yang terpinggirkan, agar negara kembali ingat pada rakyatnya yang sebenarnya.

Bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya pekerjaan tetap atau yang hidup dari profesi tanpa gaji bulanan, seperti wartawan lepas, pedagang kecil, petani gurem, atau pekerja informal lainnya?

Dalam skema subsidi gaji yang disampaikan Menko Airlangga, syarat utamanya adalah adanya penghasilan tetap di bawah Rp.10 juta. Itu artinya:

Pekerja dengan slip gaji resmi → berhak atas subsidi.

Pekerja informal/mandiri (wartawan lepas, tukang, nelayan, pedagang kaki lima, dsb.) → umumnya tidak masuk karena tidak memiliki bukti penghasilan tetap.

👉 Kesenjangan yang muncul:

  1. Pekerja formal lebih diuntungkan, sementara pekerja informal yang justru jumlahnya lebih banyak tidak tersentuh.
  2. Profesi seperti wartawan lepas, yang sangat penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers, rawan diabaikan dalam program perlindungan sosial.
  3. Pemerintah selama ini lebih fokus pada pekerja bergaji tetap, padahal hampir 60% angkatan kerja di Indonesia ada di sektor informal.

Solusi yang seharusnya dipertimbangkan:

Pemerintah perlu membuat skema perlindungan sosial khusus untuk pekerja informal, misalnya bantuan langsung tunai berbasis registrasi profesi atau komunitas (contoh: organisasi pers untuk wartawan).

Padat karya berbasis profesi → wartawan bisa diberdayakan melalui proyek informasi publik, liputan edukasi masyarakat, hingga monitoring program pemerintah.

Mengintegrasikan pekerja informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan subsidi iuran, agar mereka tetap terlindungi.

Jadi, untuk wartawan dan profesi sejenis yang tidak menerima gaji bulanan, subsidi gaji tidak bisa diakses. Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbeda, bukan hanya mengandalkan stimulus yang berbasis gaji.

Baru kemarin. Pemerintah kembali mengumbar janji manis dengan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp.10 juta. Sekilas tampak indah, seolah negara hadir untuk melindungi rakyat kecil. Namun, jika ditelisik lebih jauh, kebijakan ini hanya menyentuh pekerja formal yang bergaji tetap.

Lalu bagaimana dengan mereka yang hidup di jalur informal?
Bagaimana dengan wartawan lepas, pegiat LSM, pedagang kaki lima, tukang ojek, nelayan, hingga petani gurem yang tidak pernah merasakan slip gaji bulanan?

Mereka seakan tidak dihitung sebagai warga negara yang berhak mendapat perlindungan. Padahal, kelompok inilah yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi.

Wartawan lepas misalnya, profesi yang justru berperan menjaga demokrasi, membongkar skandal, dan menyuarakan jeritan rakyat, kini dibiarkan berjalan sendiri tanpa subsidi, tanpa perlindungan. Ironis, ketika penguasa bergelimang fasilitas negara, rakyat pekerja informal justru dikorbankan atas nama regulasi.

Subsidi gaji hanyalah jurus setengah hati.
Ia mungkin memperkuat loyalitas pekerja formal, tapi sekaligus memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Jika pemerintah serius ingin menyejahterakan rakyat, maka skema perlindungan harus menjangkau pekerja informal, bukan hanya mereka yang punya slip gaji.

Apakah negara hanya hadir untuk yang bergaji tetap?
Apakah nasib wartawan lepas, pejuang LSM, dan rakyat pekerja informal harus terus dipinggirkan?

Ronggolawe News menegaskan: Keadilan sosial tidak boleh pilih kasih.

Anto Sutanto
Pemimpin Redaksi
Media Ronggolawe News

Tags: MengabaikanProfesi InformalSubsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati
Previous Post

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Next Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
  • Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
  • Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
  • Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
  • Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Menjemput Lailatul Qadar di Ujung Ramadan

MBG: Program Gizi atau Celah Bisnis?

Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

Info Penting

Recent Post

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako
Kebudayaan dan Religi

PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

17 Maret 2026
Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor
Seputar Jatim

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

17 Maret 2026
Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP
Hukum & Kriminal

Kasus Sajam Jenu Masuk Tahap BAP

15 Maret 2026
Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Pandangan Umum DPRD Setuju Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Mojokerto

15 Maret 2026
Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6
Berita Utama

Media Ronggolawe News Rayakan HUT ke-6

15 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In