Kamis, September 11, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

avatar by Ronggolawe News
10 September 2025
in Opini
3 min read
0
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kebijakan pemerintah memberikan subsidi gaji bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp.10 juta tampak manis di permukaan, namun menyimpan jurang ketidakadilan yang dalam. Bagaimana dengan mereka yang tidak bergaji tetap? Bagaimana dengan wartawan lepas, aktivis LSM, pedagang kecil, petani, nelayan, hingga buruh serabutan yang justru menopang denyut nadi ekonomi rakyat bawah?

RelatedPosts

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, Kenapa Tak Mampu Cegah Korban Provokasi Unjuk Rasa?

Fakta lapangan menunjukkan, sebagian besar masyarakat Indonesia hidup di sektor informal—tanpa slip gaji, tanpa perlindungan sosial memadai, dan tanpa kepastian penghasilan bulanan. Namun, mereka inilah yang paling sering dilupakan dalam setiap kebijakan “subsidi” pemerintah.

Retorika pemerintah soal stimulus ekonomi hanya menyentuh kalangan yang sudah relatif mapan, bukan rakyat miskin yang betul-betul berjuang dari hari ke hari. Ini bukan hanya masalah teknis distribusi, tetapi cermin dari paradigma pembangunan yang lebih condong melayani “yang sudah terdata” ketimbang melindungi “yang terlupakan”.

Jika pemerintah benar-benar serius membangun keadilan sosial, maka subsidi harus diarahkan juga ke profesi-profesi informal. Tidak boleh ada lagi dikotomi antara pekerja formal dan non-formal, karena keduanya sama-sama menyumbang bagi keberlangsungan bangsa.

Jangan sampai jargon “subsidi gaji” hanya menjadi kosmetik politik yang mengabaikan jeritan rakyat di jalanan, di pasar, di ladang, dan di laut.

Ronggolawe News berdiri untuk menyuarakan mereka yang terpinggirkan, agar negara kembali ingat pada rakyatnya yang sebenarnya.

Bagaimana dengan masyarakat yang tidak punya pekerjaan tetap atau yang hidup dari profesi tanpa gaji bulanan, seperti wartawan lepas, pedagang kecil, petani gurem, atau pekerja informal lainnya?

Dalam skema subsidi gaji yang disampaikan Menko Airlangga, syarat utamanya adalah adanya penghasilan tetap di bawah Rp.10 juta. Itu artinya:

Pekerja dengan slip gaji resmi → berhak atas subsidi.

Pekerja informal/mandiri (wartawan lepas, tukang, nelayan, pedagang kaki lima, dsb.) → umumnya tidak masuk karena tidak memiliki bukti penghasilan tetap.

👉 Kesenjangan yang muncul:

  1. Pekerja formal lebih diuntungkan, sementara pekerja informal yang justru jumlahnya lebih banyak tidak tersentuh.
  2. Profesi seperti wartawan lepas, yang sangat penting dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers, rawan diabaikan dalam program perlindungan sosial.
  3. Pemerintah selama ini lebih fokus pada pekerja bergaji tetap, padahal hampir 60% angkatan kerja di Indonesia ada di sektor informal.

Solusi yang seharusnya dipertimbangkan:

Pemerintah perlu membuat skema perlindungan sosial khusus untuk pekerja informal, misalnya bantuan langsung tunai berbasis registrasi profesi atau komunitas (contoh: organisasi pers untuk wartawan).

Padat karya berbasis profesi → wartawan bisa diberdayakan melalui proyek informasi publik, liputan edukasi masyarakat, hingga monitoring program pemerintah.

Mengintegrasikan pekerja informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan subsidi iuran, agar mereka tetap terlindungi.

Jadi, untuk wartawan dan profesi sejenis yang tidak menerima gaji bulanan, subsidi gaji tidak bisa diakses. Yang dibutuhkan adalah kebijakan berbeda, bukan hanya mengandalkan stimulus yang berbasis gaji.

Baru kemarin. Pemerintah kembali mengumbar janji manis dengan program subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp.q10 juta. Sekilas tampak indah, seolah negara hadir untuk melindungi rakyat kecil. Namun, jika ditelisik lebih jauh, kebijakan ini hanya menyentuh pekerja formal yang bergaji tetap.

Lalu bagaimana dengan mereka yang hidup di jalur informal?
Bagaimana dengan wartawan lepas, pegiat LSM, pedagang kaki lima, tukang ojek, nelayan, hingga petani gurem yang tidak pernah merasakan slip gaji bulanan?

Mereka seakan tidak dihitung sebagai warga negara yang berhak mendapat perlindungan. Padahal, kelompok inilah yang paling rentan terhadap gejolak ekonomi.

Wartawan lepas misalnya, profesi yang justru berperan menjaga demokrasi, membongkar skandal, dan menyuarakan jeritan rakyat, kini dibiarkan berjalan sendiri tanpa subsidi, tanpa perlindungan. Ironis, ketika penguasa bergelimang fasilitas negara, rakyat pekerja informal justru dikorbankan atas nama regulasi.

Subsidi gaji hanyalah jurus setengah hati.
Ia mungkin memperkuat loyalitas pekerja formal, tapi sekaligus memperlebar jurang ketidakadilan sosial. Jika pemerintah serius ingin menyejahterakan rakyat, maka skema perlindungan harus menjangkau pekerja informal, bukan hanya mereka yang punya slip gaji.

Apakah negara hanya hadir untuk yang bergaji tetap?
Apakah nasib wartawan lepas, pejuang LSM, dan rakyat pekerja informal harus terus dipinggirkan?

Ronggolawe News menegaskan: Keadilan sosial tidak boleh pilih kasih.

Anto Sutanto
Pemimpin Redaksi
Media Ronggolawe News

Tags: MengabaikanProfesi InformalSubsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati
Previous Post

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

Next Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
  • Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
  • 10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
  • Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
  • Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

RUU Perampasan Aset: Siapa Diuntungkan, Siapa Dirugikan?

Puluhan Triliun Beli Alat Canggih Intelijen, Kenapa Tak Mampu Cegah Korban Provokasi Unjuk Rasa?

Info Penting

Recent Post

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto
Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Debt Kolektor Masuk Polres? Sebuah Alarm untuk Penegakan Hukum di Mojokerto

10 September 2025
Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal
Opini

Subsidi Gaji di Bawah Rp.10 Juta: Solusi Setengah Hati, Mengabaikan Profesi Informal

10 September 2025
10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”
Berita Utama

10 Tuntutan Buruh Menggema di Jalanan: “Bangkit, Bergerak, Hancurkan Tirani!”

10 September 2025
Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!
Hukum & Kriminal

Jeratan Kasus Penculikan & Pengeroyokan di Mojokerto: Dugaan Oknum Aparat Terseret, Polisi Ditantang Tegas!

9 September 2025
Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?
Opini

Mampukah Pemerintah Menggaji Pejabat dari Sumber Alam Tanpa Pajak Rakyat?

8 September 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In