Mojokerto, Ronggolawe News –
Kasus dugaan intimidasi dan perlakuan premanisme terhadap pasangan suami istri Heris Choiruman dan Anjiroh Mufidah, warga Desa Medali, Kecamatan Puri, Mojokerto, membuka tabir gelap praktik penagihan utang yang melampaui batas kemanusiaan.
Kronologi yang dibeberkan Heris sungguh mencengangkan. Ia dipaksa masuk mobil, dibentak, diperlakukan layaknya maling, hingga dibawa ke Polres Mojokerto. Lebih jauh, ia dipaksa menandatangani dokumen tanpa boleh membaca isinya. Bahkan ponselnya dirampas dan dipakai orang lain. Fakta ini jelas mengarah pada tindakan intimidasi yang menyerupai penculikan.
Yang lebih memprihatinkan: peristiwa itu terjadi di dalam lingkup institusi penegak hukum. Bagaimana mungkin debt collector bisa keluar-masuk Polres Mojokerto Kota, bahkan membawa “target” layaknya aparat resmi?

Firma Hukum ELTS, melalui Agus Sholahuddin, menegaskan bahwa ini adalah penyimpangan serius. “Debt collector bukan aparat. Mereka tidak bisa serta-merta memaksa, apalagi memperlakukan konsumen seperti penjahat. Kalau ada tunggakan, jalur hukum perdata harus ditempuh terlebih dahulu,” tegasnya.
Pasal 328 KUHP jelas menyebutkan: “Barang siapa dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang, diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.”
Pertanyaan besar muncul:
Mengapa debt collector bisa membawa warga masuk Polres?
Apakah ada pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum aparat?
Sampai kapan masyarakat kecil akan terus jadi korban premanisme berkedok legalitas?
Polri, sesuai amanat UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2002, bertugas memelihara keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat. Jika kasus ini tidak segera ditangani tuntas, maka publik akan menilai ada krisis integritas di tubuh aparat sendiri.
Kasus ini bukan sekadar tentang satu keluarga di Mojokerto, tapi tentang marwah hukum di negeri ini. Jika debt collector bisa bebas mengintimidasi rakyat dan berlindung di balik seragam aparat, maka siapa sebenarnya yang berkuasa: hukum atau premanisme?
Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan