Rabu, Juli 8, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Premanisme Berkedok Leasing Menggila di Mojokerto, Polisi Harus Berani Bertindak

avatar by Ronggolawe News
27 September 2025
in Hukum & Kriminal
4 min read
0
Premanisme Berkedok Leasing Menggila di Mojokerto, Polisi Harus Berani Bertindak
0
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Belum tuntas kasus dugaan premanisme yang dialami pasangan suami istri Heris Choiruman dan Anjiroh Mufidah, warga Desa Medali, Kecamatan Puri, kini muncul kasus serupa yang menimpa Setiyono, warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Setiyono menceritakan kronologi kepada awak media. Rabu (24/09/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, ia mengemudikan mobil menuju kantornya melewati Jalan Raya Jayanegara, arah Terminal Mojokerto.

Setiyono, warga Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.yang jadi korban premanisme Debt Colector

“Tiba-tiba saya diberhentikan secara paksa oleh empat orang yang menggunakan mobil Avanza putih. Mereka mengaku sebagai petugas dari leasing BFI Finance. Untuk menghindari keributan di jalan, saya mengajak mereka ke kantor saya, namun mereka menolak dan malah memaksa saya mengikuti mereka. Salah satu bahkan masuk ke mobil yang saya kendarai,” jelas Setiyono.

Ia kemudian diarahkan ke kantor BFI Finance di Jalan Pahlawan, Kota Mojokerto. Di sana, ia dibawa ke sebuah ruangan dan diminta menyerahkan KTP dan STNK dengan alasan pengecekan. Ia juga diminta menandatangani berita acara serah terima mobil Pajero Sport miliknya.

“Saya menolak menandatangani. Mereka lalu meminta kunci mobil untuk dicek kilometernya. Setelah itu saya pulang sekitar pukul 10.10 WIB, tetapi mobil, kunci, dan STNK saya ditahan. Hanya KTP yang dikembalikan,” tambahnya.

Masalah tidak berhenti di situ. Keesokan harinya (25/09/2025), empat orang yang sama datang ke kantor Setiyono di Jalan Tirta Suam dua kali dalam sehari. Mereka diduga berkata kasar dan arogan sehingga membuat para karyawan ketakutan.

Puncaknya terjadi pada Jumat pagi (26/09/2025) sekitar pukul 06.10 WIB. Tiga orang petugas kembali mendatangi rumahnya di Jalan Suromulang Barat. Meski Setiono sudah menjelaskan bahwa masalah ini telah dikuasakan kepada penasihat hukum, mereka tetap berbicara dengan nada tinggi, membuat anak-anak dan mertuanya ketakutan.

Pelanggaran Hukum dan Etika Penagihan

Agus Sholahuddin, S.HI., dari firma hukum ELTS yang menjadi kuasa hukum Setiono, menegaskan tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika, tapi juga berpotensi pidana.

“Penghentian paksa di jalan raya, memaksa ikut ke kantor, menahan STNK dan mobil, serta mendatangi rumah dan kantor dengan nada mengintimidasi adalah praktik yang menyerupai perampasan dan pemerasan,” tegas Agus.

Ia mengutip Pasal 368 KUHP:

“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum memaksa seseorang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu, maka diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.”

Tindakan menghentikan kendaraan di jalan dan memaksa korban ikut ke kantor juga dapat dikualifikasikan sebagai perampasan kemerdekaan sesuai Pasal 333 KUHP:

“Barang siapa dengan sengaja merampas kemerdekaan seseorang, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.”

Selain itu, Pasal 50 ayat (1) POJK Nomor 35/POJK.05/2018 menegaskan:

“Penarikan benda jaminan fidusia wajib dilakukan secara sopan, beretika, dan menghormati hak-hak konsumen.”

Desakan ke Aparat dan OJK

Agus mendesak aparat penegak hukum dan OJK untuk bertindak tegas:

  1. Perusahaan pembiayaan harus diawasi ketat. Bila benar ada kekerasan, intimidasi, dan pengambilan paksa tanpa prosedur hukum, ini pelanggaran serius hak konsumen.
  2. Debt collector jangan jadi preman. Menyerobot STNK, memaksa masuk mobil, lalu mengurung korban di kantor jauh dari etika penagihan.
  3. Polisi harus bergerak cepat. Ada bukti potensial pemerasan dan ancaman. Jika dibiarkan, publik akan menganggap premanisme leasing dilindungi aparat.
  4. OJK wajib beri sanksi tegas. Jika tidak, kepercayaan publik terhadap industri pembiayaan akan runtuh.
  5. Publik harus tahu hak-haknya. Penagihan utang tidak boleh brutal. Kasus ini harus jadi pelajaran bagi semua pihak.

Publik kini mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum Mojokerto. Kasus ini sudah viral, namun hingga kini belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku.

“Seharusnya Polres Mojokerto Kota dan Polres Mojokerto segera melakukan penyelidikan, memeriksa, dan menangkap para pelaku. Operasi pekat terhadap praktik premanisme berkedok debt collector harus digencarkan. Jika dibiarkan, masyarakat akan takut menggunakan layanan pembiayaan karena merasa tidak ada perlindungan hukum,” kata Agus.

Ia menegaskan pihaknya akan melayangkan somasi resmi kepada BFI Finance. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan membawa kasus ini ke pengadilan.

“Penegakan hukum yang tegas memberi pesan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara preman,” pungkasnya.

Tags: Harus Berani BertindakPremanisme Berkedok Leasing Menggila di Mojokerto
Previous Post

Satlantas Polres Tuban Gelar Doa Bersama HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke -70

Next Post

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Satreskrim Polres Tuban Bekuk Spesialis Pencurian, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
  • Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
  • Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
  • Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
  • Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

Polisi Bongkar Dua Kasus Pencurian di Mojokerto Kota

Serempetan Berujung Berdarah, Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

Info Penting

Recent Post

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis
Iklan/Advetorial

DPRD Kabupaten Mojokerto Sepakati Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Fraksi PKS Beri Sejumlah Catatan Strategis

7 Juli 2026
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif
Opini

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Berpijak pada Realitas, Bukan Sekedar Target Administratif

7 Juli 2026
Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng
Makan Bergizi Gratis

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Pejabat BGN Diduga Atur Proyek Ompreng

4 Juli 2026
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat
Hukum & Kriminal

Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Sorotan terhadap Penegakan Hukum Kasus Tambang Kian Menguat

4 Juli 2026
Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80
Peristiwa

Sinergitas Tanpa Sekat! Koramil 0811/12 Bancar Tuban Bersama Tiga Pilar “Gerebek” Mapolsek Bancar di Hari Bhayangkara Ke-80

4 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In