Selasa, Oktober 28, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Ony Setiawan.S.E Dorong Pemuda Tuban Kembangkan UMKM di Era Digital

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Anggota DPRD Provinsi Jatim dari Fraksi Golkar Gelar Sarasehan

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

avatar by Ronggolawe News
28 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal
3 min read
0
Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban, Ronggolawe News– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban resmi menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pendapatan Asli Desa (PADes) yang bersumber dari pengelolaan Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) “Tirto Sandang Pangan”, Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

RelatedPosts

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Ketiganya yakni Kepala Desa Kedungsoko Rifai, Ketua HIPPA Eko Prayetno, dan Bendahara HIPPA Rahmat Wahyudi. Ketiganya digelandang ke Lapas Kelas II B Tuban setelah menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejari Tuban, Kamis (23/10/2025).

Kasi Pidsus Kejari Tuban, Yogi Natanael Cristianto, mengatakan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup kuat.

“Ketiga tersangka kami titipkan ke Lapas Kelas II B Tuban untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Yogi.

Dalam masa penahanan itu, tim penyidik akan melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan.

Dugaan Modus: Dana HIPPA dan Lelang Tanah Kas Desa Tak Disetorkan

Yogi menjelaskan, modus yang digunakan para tersangka adalah tidak menyetorkan seluruh hasil usaha HIPPA yang telah berbentuk BUMDes. Selain itu, mereka juga tidak menyetorkan secara penuh hasil lelang pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Kedungsoko selama tiga tahun terakhir, mulai 2022 hingga 2024.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir merugi hingga Rp1.260.590.519.

“Kerugian negara mencapai lebih dari satu miliar dua ratus juta rupiah,” ungkap Yogi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup.

Jejak Panjang Kasus: Berawal dari Penggeledahan di Balai Desa

Kasus ini mencuat setelah penggeledahan yang dilakukan Kejari Tuban pada 7 Agustus 2025 di Balai Desa Kedungsoko. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting, termasuk buku tabungan atas nama HIPPA, kwitansi pembayaran operasional, laporan pembelian solar, serta dokumen terkait pengelolaan dana desa dan tanah kas desa.

Langkah kejaksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Tuban Nomor: PRINT-1245/M.5.33/Fd.2/08/2025 tertanggal 1 Agustus 2025.

Pertanyaan Publik: Di Mana Fungsi Pengawasan Desa dan Kecamatan?

Meski Kejari Tuban bergerak cepat, muncul pertanyaan publik mengenai lemahnya sistem pengawasan di tingkat desa dan kecamatan. Dugaan penyimpangan miliaran rupiah dari lembaga yang seharusnya membantu petani ini, diduga terjadi selama bertahun-tahun tanpa ada deteksi dini dari Inspektorat atau Dinas terkait.

Padahal, HIPPA “Tirto Sandang Pangan” dibentuk untuk mendukung pengelolaan air irigasi dan meningkatkan kesejahteraan petani. Namun, ironisnya, lembaga tersebut justru diduga dijadikan ladang korupsi oleh oknum yang memiliki kekuasaan di desa.

Warga berharap, kejaksaan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka, tetapi juga menelusuri aliran dana yang diduga mengalir ke pihak lain. “Kalau nilainya sampai lebih dari satu miliar, mustahil hanya tiga orang yang bermain,” ujar salah satu warga Kedungsoko yang enggan disebut namanya.

Publik Tunggu Transparansi dan Komitmen Penegakan Hukum

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejari Tuban untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi hingga ke level pemerintahan desa. Sebab, korupsi di tingkat desa kerap dianggap ‘ringan’, padahal dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat bawah, terutama petani.

Masyarakat kini menanti, apakah perkara ini benar-benar akan dibuka secara transparan hingga ke meja hijau, atau justru berakhir dengan kompromi di balik layar.

Reportase Media Ronggolawe News
Mengabarkan

Tags: 2 MiliarTiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban DitahanUang Petani Diduga Diselewengkan Lebih dari Rp1
Previous Post

TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak

Next Post

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
  • Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
  • Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
  • TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
  • Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Penanganan Dugaan Pelanggaran Disiplin di Polsek Kasembon Berlarut — SP3D ke-5 Ungkap Lambannya Proses Internal Polri

“Hukum Tak Boleh Tumpul ke Bawah, Tajam ke Atas”

Pengutil Uang dan HP di Ponpes Sunan Bonang Diborgol Reskrim Polsek Mojowarno

Info Penting

Recent Post

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya
Kebudayaan dan Religi

Gandrung Sewu 2025:, “Selendang Sang Gandrung”, Ketika Ribuan Gerak Menyulam Cinta dan Warisan Budaya

28 Oktober 2025
Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum
Olahraga

Gelar Syukuran dan Apresiasi Atlet Taekwondo Mojokerto Sebagai Juara Umum

28 Oktober 2025
Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar
Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Korupsi PADes di Tuban Ditahan, Uang Petani Diduga Diselewengkan, Lebih dari Rp1.2 Miliar

28 Oktober 2025
TKD Dipangkas Rp 611 Miliar:  Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak
Pemerintahan

TKD Dipangkas Rp 611 Miliar: Mas Lindra Dipaksa Putar Otak, Belanja Pegawai Tuban Nyaris Meledak

28 Oktober 2025
Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa  di Lahan Milik Pejabat
Peristiwa

Tewas Tertimbun Longsoran Bekas Tambang Pasir Kwarsa di Lahan Milik Pejabat

22 Oktober 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In