Jakarta, Ronggolawe News – Di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas. Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini wajib menggunakan alat-alat sterilisasi standar tinggi untuk mencegah potensi keracunan makanan di lapangan.
Langkah itu disampaikan Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

“Setiap SPPG sekarang diminta menggunakan sterilisasi food tray, terutama yang memiliki sistem pemanasan uap hingga 120 derajat Celsius. Tujuannya agar peralatan cepat kering dan benar-benar steril,” ujar Dadan di hadapan anggota dewan.
Kewaspadaan Nasional Pasca Kasus Keracunan
Langkah ini merupakan respon cepat atas sejumlah kasus keracunan makanan yang sempat terjadi di beberapa daerah sejak program MBG diluncurkan secara nasional.
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan, lebih dari separuh kasus keracunan pangan di Indonesia disebabkan oleh cemaran bakteri E. coli yang bersumber dari air tidak layak konsumsi.
Karena itu, BGN juga mewajibkan seluruh SPPG memiliki alat sterilisasi air untuk memastikan bahan dasar masakan tidak terkontaminasi.
“Semua dapur MBG harus menggunakan air bersertifikat. Boleh air kemasan, boleh air isi ulang, tapi harus disertai alat sterilisasi internal,” tegas Dadan.
Dari Edukasi ke Standarisasi
Kepala BGN menekankan bahwa era edukasi sudah selesai — kini saatnya standarisasi. Menurutnya, dapur MBG tidak bisa lagi dijalankan dengan pendekatan tradisional.
“SPPG bukan sekadar dapur sosial. Ini fasilitas pelayanan publik yang wajib memenuhi kaidah sanitasi dan teknologi pangan modern,” tandasnya.
Hingga November 2025, sudah ada 1.619 SPPG di seluruh Indonesia yang memiliki sertifikat laik higienis dan dilengkapi alat sterilisasi sesuai panduan baru BGN.
Namun jumlah itu masih jauh dari target nasional yang mencapai lebih dari 14 ribu SPPG.
Ronggolawe News: Catatan Pengawasan
Penerapan alat sterilisasi memang langkah maju, namun pengawasan di lapangan menjadi kunci.
Pengalaman menunjukkan, banyak dapur publik sering kali mengabaikan standar setelah verifikasi awal.
Program MBG akan menghadapi ujian besar: apakah setiap SPPG di pelosok benar-benar memiliki alat sterilisasi yang dimaksud, atau hanya di atas kertas laporan?
Ronggolawe News mencatat, penguatan fungsi audit lapangan dan pengawasan independen akan menjadi ujung tombak memastikan program MBG tidak hanya bergizi — tetapi juga aman dan bermartabat.





























