Sabtu, Mei 9, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Empat Ranperda Disorot, DPRD Mojokerto Bergerak

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Forum Sosialisasi: Deandles Didorong Jadi Ikon Wisata Rakyat

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    Deandles, Poros Wisata Berbasis Sinergi Lokal

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Ketika Nama Raja Ditolak Negara: Keraton, Hukum, dan Batas Legitimasi

avatar by Ronggolawe News
14 Desember 2025
in Peristiwa
2 min read
0
Ketika Nama Raja Ditolak Negara: Keraton, Hukum, dan Batas Legitimasi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan Pengadilan Negeri Solo yang menolak permohonan pergantian nama KGPH Purbaya menjadi Paku Buwono XIV bukan sekadar perkara administratif. Ia adalah penanda keras bahwa negara, melalui hukum positifnya, memilih menjaga jarak tegas dari pusaran konflik legitimasi Keraton Surakarta yang tak kunjung selesai.

RelatedPosts

May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?

Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

Kirab Ditolak, Polres Tuban Tidak Berikan Izin

Pengadilan seolah berkata jelas: negara tidak ingin menjadi wasit dalam perebutan simbol kekuasaan adat.

Dalam konteks hukum kependudukan, putusan ini dapat dibaca sebagai langkah tepat. KTP adalah instrumen administrasi sipil, bukan kitab silsilah atau panggung penobatan raja. Jika gelar kebangsawanan dapat dilegalkan lewat meja pengadilan, maka negara berpotensi terseret menjadi alat legitimasi sepihak dalam konflik adat yang kompleks dan sensitif.

Namun di sisi lain, putusan ini juga membuka cermin buram kondisi Keraton Solo hari ini.

Keraton, yang seharusnya menjadi pusat nilai, paugeran, dan kebijaksanaan Jawa, justru berulang kali memindahkan konflik internalnya ke ruang publik: dari Sasana Handrawina, ke media massa, hingga kini ke pengadilan. Ketika sengketa adat dibawa ke ranah hukum negara, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya gelar raja, melainkan kewibawaan keraton itu sendiri.

Ironisnya, semua pihak mengatasnamakan “menjaga paugeran”, tetapi yang terlihat justru sebaliknya: paugeran diperdebatkan, ditafsirkan sepihak, bahkan dijadikan alat legitimasi politik simbolik.

Negara telah memberi sinyal: urusan adat harus diselesaikan oleh adat. Negara hanya akan masuk jika ada pelanggaran hukum yang nyata, bukan untuk menentukan siapa yang paling berhak menyandang mahkota budaya.

Di titik ini, publik patut bertanya: sampai kapan Keraton Solo membiarkan konflik suksesi berlarut tanpa mekanisme penyelesaian internal yang bermartabat? Apakah keraton masih memiliki otoritas moral untuk menyatukan, bukan memecah?

Jika setiap perbedaan tafsir berujung pada penobatan tandingan, gugatan hukum, dan perang narasi, maka Keraton Solo berisiko kehilangan makna simboliknya di mata generasi muda. Keraton bisa berubah dari pusat kebudayaan menjadi sekadar arena konflik elit berkostum adat.

Putusan PN Solo seharusnya menjadi alarm, bukan bahan perlawanan baru. Alarm bahwa jalan hukum negara bukan solusi utama bagi persoalan adat. Alarm bahwa legitimasi sejati seorang raja Jawa tidak lahir dari KTP, melainkan dari pengakuan adat, keteladanan, dan kemampuan merangkul semua pihak.

Jika konflik ini terus dibiarkan membusuk, yang kalah bukan hanya satu kubu. Yang kalah adalah marwah Keraton Solo sebagai penjaga nilai budaya Jawa.

Dan pada akhirnya, sejarah tidak akan mencatat siapa yang paling cepat menggugat, tetapi siapa yang paling bijak merawat warisan.

Tags: dan Batas LegitimasiHukumKetika Nama Raja Ditolak Negara: Keraton
Previous Post

‎Peduli Lingkungan, TNI Bancar Tuban Wujudkan Normalisasi Kali Sowan

Next Post

“Di Balik Insiden Kalibaru: Ketika SOP MBG Masih Sekadar Dokumen, Bukan Disiplin Kerja”

avatar

Ronggolawe News

Next Post
“Di Balik Insiden Kalibaru: Ketika SOP MBG Masih Sekadar Dokumen, Bukan Disiplin Kerja”

“Di Balik Insiden Kalibaru: Ketika SOP MBG Masih Sekadar Dokumen, Bukan Disiplin Kerja”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online
  • 733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit
  • Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong
  • 128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat
  • RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

May Day Tuban: Humanis atau Formalitas?

Pembukaan Sanggar Senam, Warga Jatirogo Antusias

Kirab Ditolak, Polres Tuban Tidak Berikan Izin

Info Penting

Recent Post

Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online
Hukum & Kriminal

Polres Tuban Bongkar Peredaran Upal Online

9 Mei 2026
733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit
Iklan/Advetorial

733 Tahun Mojokerto, Menjaga Jejak Majapahit

9 Mei 2026
Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong
Info Kesehatan

Akreditasi Paripurna, Kursi Direktur RSUD Masih Kosong

8 Mei 2026
128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat
Makan Bergizi Gratis

128 Dapur MBG Tuban Diawasi Ketat

8 Mei 2026
RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni
Pemerintahan

RSUD Tanpa Direktur, Pemkab Sibuk Seremoni

8 Mei 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In