Mojokerto, Ronggolawe News – YL (Inisial, Red), akuntan yang selalu menjadi langganan pembuat Neraca keuangan KPRI Budi Arta tidak membantah terkait adanya 89 nama anggota yang diduga dipakai untuk pengajuan pinjaman fiktif dalam laporan pembukuan koperasi.
Dihubungi lewat sambungan telpon seluler (Jumat, 6/5/2020), YL tampaknya enggan berkomentar terkait pinjaman yang diduga fiktif. Meski demikian, ia tidak membantah bahwa adanya nama-nama yang melakukan transaksi peminjaman dalam buku Kas harian KPRI Budi Arta.
“Saya hanya diminta membuat Laporan Neraca dan Jurnal Keuangannya, Kalau masalah itu fiktif atau tidak saya kurang tau,” kata pria yang juga pengurus di salah satu Koprasi Primer di Mojokerto ini.
Setiap bulan, lanjut YL, dirinya hanya diberikan buku Kas harian oleh Yayuk untuk dibuatkan laporan keuangan. Yayuk adalah kasir sekaligus putri kandung dari Malikan, Ketua KPRI Budi Arta.
Terkait BKM (Bukti Kas Masuk) dan BKK (Bukti Kas Keluar) YL mengakui dirinya tidak pernah mengetahui.
Terkait statusnya di KPRI Budi Arta, pada awalnya YL hanya diminta untuk membantu membuatkan Jurnal dan Neraca, namun pada akhirnya dalam laporan keuangan dirinya dimasukkan sebagai karyawan. YL juga tidak menampik bahwa pengeluaran gaji untuk dirinya selalu masuk dalam laporan pengeluaran rutin yang dikerjakannya.
“Masalah itu (gaji) ya kadang ada kadang ngak ada, seperti kemaren itu sampai bulan berapa saya ngak dikasih,” kata YL menjelaskan ketidak singkronan antara pembukuan dengan kenyataan.
Awak media berkesempatan mewawancarai Ustadzi Rois, salah satu anggota yang sebelumnya menjabat sebagai pengurus dan digadang menjadi Ketua settingan di KPRI Budi Arta.
Kepada awak media, pria pensiunan PNS kab. Mojokerto ini pada awalnya diminta oleh Yayuk untuk menandatangani laporan keuangan KPRI Budi Arta sebagai bahan untuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Melihat transaksi pengeluaran yang cukup besar, lanjut Rois, dirinya tidak serta merta mau menandatangani laporan keuangan. Bersama rekan pengawas, dirinya turun ke lapangan melakukan konfirmasi langsung terkait laporan pinjaman anggota.
“Luar biasa, hasilnya 89 orang anggota tidak pernah merasa mengajukan pinjaman ke koperasi,” kata Rois.
Rois menduga 89 pinjaman fiktif senilai 4,7 milyar sebagai akal-akalan Yayuk karena tidak dapat mempertanggungjawabkan keberadaan uang Koperasi.
Sikap kristis ini diduga membuat Malikan cs berusaha menyingkirkan Rois dari pusaran kepengurusan KPRI Budi Arta. Seperti yang terjadi pada tanggal 18 April 2022, Malikan mengusir Rois dari rapat penurus dan pengawas karena dianggap statusnya belum sah sebagai ketua 2.
“Padahal saya sudah diminta menandatangani beberapa dokumen koperasi dan terlibat beberapa rapat pengurus sebelumnya,” kata Rois.
Bola panas terkait 89 pinjaman fiktif di Koperasi Pegawai Negeri Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto terus menggelinding. Awak media mencoba meminta konfirmasi !kepada Yayuk lewat seluler, hingga berita ini tayang awak media tidak mendapat konfirmasi apapun dari Yayuk.
(***)