Selasa, April 7, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home TNI & POLRI

Kolonel Priyanto Ngaku Ikhlas Dituntut Dipecat dari TNI AD

avatar by Ronggolawe News
11 Mei 2022
in TNI & POLRI
2 min read
0
Kolonel Priyanto Ngaku Ikhlas Dituntut Dipecat dari TNI AD
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ronggolawe News – Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidup dan dipecat dari instansi TNI AD terkait kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat. Kuasa hukum Priyanto, Mayor Chk TB Harefa, mengatakan kliennya ikhlas atas tuntutan tersebut.
“Artinya untuk mencabut dari dinas TNI, kami juga sudah sepakat. Artinya ya kami sudah ikhlas lah dari terdakwa bahwa dipecat pun terdakwa sudah terima,” kata Harefa kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Selasa (10/5/2022).

Harefa mengatakan Priyanto ikhlas dan menerima tuntutan itu. Priyanto mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap TNI, khususnya TNI AD.

RelatedPosts

Berujung klarifikasi Aksi Freestyle yang Sempat Viral Di Mojokerto

Polisi Amankan Wisata Lebaran Mojokerto

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

“Karena rasa penyesalan tadi seperti yang disampaikan tadi ya. Sudah menyesal terhadap TNI, khususnya Angkatan Darat,” jelas Harefa.

Kolonel Priyanto Minta Dibebaskan, Oditur: Dia Bukan Tentara Kemarin Sore
Sebelumnya, Kolonel Inf Priyanto dituntut penjara seumur hidup terkait kasus dugaan pembunuhan sejoli Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di Nagreg, Jawa Barat. Selain itu, oditur militer menuntut Kolonel Priyanto dipecat dari instansi TNI AD.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup, pidana tambahan dipecat dari dinas militer TNI AD,” kata oditur militer Kolonel Sus Wirdel Boy di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Kolonel Priyanto diyakini jaksa melanggar Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sumberdaya : jurnalmiliter

Previous Post

HUT PDAM Lawu Tirta ke 39 , Yang Dihadiri Bupati Magetan Suprawoto Ternodai Oleh Oknum Humas PDAM

Next Post

Terima Kunjungan Kehormatan Panglima AD Singapura, Kasad Apresiasi Kerja Sama yang Erat Antara TNI AD – AD Singapura

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Terima Kunjungan Kehormatan Panglima AD Singapura, Kasad Apresiasi Kerja Sama yang Erat Antara TNI AD – AD Singapura

Terima Kunjungan Kehormatan Panglima AD Singapura, Kasad Apresiasi Kerja Sama yang Erat Antara TNI AD – AD Singapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi
  • LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak
  • Berujung klarifikasi Aksi Freestyle yang Sempat Viral Di Mojokerto
  • Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
  • Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Berujung klarifikasi Aksi Freestyle yang Sempat Viral Di Mojokerto

Polisi Amankan Wisata Lebaran Mojokerto

Dalam Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Mojokerto Waspadai Banjir dan Longsor

Info Penting

Recent Post

Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi
Hukum & Kriminal

Berkedok Minta Sumbangan Cabuli Bocah Pelaku Dibekuk Polisi

6 April 2026
LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak
Pemerintahan

LPG 3 Kg Diawasi, Harga Melonjak

6 April 2026
Berujung klarifikasi Aksi Freestyle yang Sempat Viral Di Mojokerto
Seputar Jatim

Berujung klarifikasi Aksi Freestyle yang Sempat Viral Di Mojokerto

6 April 2026
Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar
Pemerintahan

Tuban Berjuang Keluar dari Kemiskinan, Ony :“Oase Semu” Industri Besar

3 April 2026
Raperda Pajak Mojokerto Disahkan
Iklan/Advetorial

Raperda Pajak Mojokerto Disahkan

1 April 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In