Opini…
Mojokerto, Ronggolawe News – Baru – baru ini Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memberikan penghargaan Adipura kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia pada tanggal 28 Januari 2023 di Jakarta
Sejatinya Penghargaan Adipura adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah bekerja keras terkait pengelolaan sampah dan melakukan pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan baik.
Di Jawa Timur, Kota Mojokerto adalah salah satu peraih Sertifikat Adipura yang diterimakan bersama-sama kota lain di Indonesia.
Penerimaan Sertifikat Adipura itu sendiri merupakan upaya atas kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah di sumbernya dengan baik.
Namun kenyataannya di lapangan, masih banyak sampah bertumpukan di sekitaran perkotaan Kota Mojokerto, hal ini berbanding terbalik dengan diterimanya penghargaan berupa ” Sertifikat Adipura “
Ada dua kreteria indikator penilaian Adipura yakni Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dan Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik).
Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal ini menyangkut kebersihan, keteduhan kota dan pengendalian pencemaran.
Namun dalam kreteria tersebut hanya pemerintah saja yang tahu, utamanya organisasi perangkat daerah yang membidangi dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup sebagai leading sektor dan OPD tehnis terkait, sedangkan Kecamatan dan Kelurahan adalah menfasilitasi daerahnya yang dilombakan.
Sedangkan masyarakat sebagai orang awam dalam hal itu banyak yang tidak mengerti dan mengetahui
Seperti sebut saja dilingkungan Mentikan Kelurahan Mentikan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, tepatnya didepan jalan Kradenan Gang 2 sebelah timur sungai banyak tumpukan sampah dan sisa material di lorong jalan tersebut (jalan Yos Sudarso menuju jalan Kartini) dibiarkan menumpuk sudah beberapa bulan tanpa ada sentuhan sama sekali dari pihak terkait, padahal tempat tersebut sangat dekat sekali dengan Kantor Kelurahan Mentikan, jika ditempuh dengan jalan kaki tidak lebih dari 5 menit.
Sedangkan daerah Meri Kecamatan Kranggan belakang SMPN 5 yang sekarang sudah ramai ditempati beberapa warung dan juga kos-kosan tidak diimbangi dengan kebersihan lingkungan terutama sampah yang banyak menumpuk tidak tersentuh sama sekali.
Seperti yang dikatakan oleh Ali asal Surabaya dan Rudi dari Sidoarjo saat mampir ke salah satu kedai kopi di daerah tersebut mengatakan “aduh eman dan sayang daerah ini tidak terawat dan banyak sampah, padahal tempat ini nyaman untuk santai karena adem”
Melihat kondisi tersebut, sepertinya Sertifikat Adipura tidak ada artinya dan betapa kecewa dan malunya Walikota Kota Mojokerto menerima sertifikat tersebut.
Semangat Ning Ita dalam memimpin Kota Mojokerto sangat luar biasa dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kota Mojokerto, namun semangat tersebut tidak diimbangi dengan bawahannya dalam melaksanakan tugas yang diembannya, hal ini karena kekurang kepekaannya dalam melihat kondisi lingkungan sebagai tanggung jawabnya.
Seharusnya seorang bawahan yang digaji oleh pemerintah mestinya selalu peka dan tanggap terhadap tupoksinya dan selalu melaporkan hal-hal yang dianggap kurang etis dilihat dan melaporkannya kepada atasan yaitu Walikota, atau minimal melaporkan kepada atasan langsung.
Penulis berkeyakinan bahwa apa yang disampaikan kepada Walikota adalah hal-hal yang baik saja, sehingga walikota percaya atas laporan bawahannya.
Ning Ita, Walikota Mojokerto sebagai pemimpin tertinggi di Kota Mojokerto tidak akan ada waktu untuk keliling melihat kondisi yang ada didaerahnya karena beban tugas yang diembannya sangat berat karena yang diurusi adalah sangat berat.
Oleh karena itu tupoksi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah di Kota Mojokerto harus optimal dan serius serta tidak melakukan AIS (Asal Ibu Senang)
Penulis : Pimpred
Ronggolawe News.