Jumat, Desember 19, 2025
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    Ziarah Leluhur Jadi Penanda Hari Jadi ke-732 Tuban: Pemerintah Refleksikan Semangat Ronggolawe

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    PKB Gelar “Sekolah Kader Perubahan” di Mojokerto: Mencetak Generasi Tangguh dan Berintegritas

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Inilah Daftar Reses Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto

    Pada Musda XI   Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Pada Musda XI Winajat Secara Aklamasi Terpilih Menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Mojokerto periode 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Megawati Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum PDIP 2025–2030

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Reses, Gus Habib Reses di Desa Kalikatir Gondang Mojokerto

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Siswa SMK di Tuban Diduga Tewas Tersengat Listrik saat Operasikan Mesin Bubut

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kolaborasi Kementerian Agama Bersama Disdik Tuban dan Kacabdin Bojonegoro Pada Pembukaan Pondok Ramadhan

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

    Kepsek Nyatakan SMA Negeri 1 Babat Bebas Dari Pungli

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Investigasi

Diduga Gelapkan Tanah Kas Desa, Oknum Kadus Blentreng Ngembat Mojokerto Diperkarakan

avatar by Ronggolawe News
27 Maret 2023
in Investigasi, Seputar Jatim
2 min read
0
Diduga Gelapkan Tanah Kas Desa, Oknum Kadus Blentreng Ngembat Mojokerto Diperkarakan
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto, Ronggolawe News – Tanah bengkok merupakan istilah yang lazim dalam tata kelola pemerintahan desa di Jawa untuk mendefinisikan tanah yang pengelolaannya diberikan kepada kepala desa dan perangkat desa sebagai tambahan gaji selama mereka menjabat. Selain itu, tanah bengkok biasanya dipergunakan untuk kepentingan umum,menambah pendapatan asli desa dan menjalankan fungsi sosial.

Undang –  Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa membawa dampak yang signifikan dalam tata pemerintahan desa. Undang-undang ini memberi begitu banyak kewenangan Kepada Desa salah satunya kewenangan dalam mengelola aset Desa dalam rangka sumber pendapatan desa.
Pasal 1 angka 11 UU No. 6 Tahun 2014 menyebutkan bahwa aset desa merupakan barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah, lebih lanjut pasal 76 ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2014 menyatakan bahwa salah satu aset desa dapat berupa tanah Desa.

RelatedPosts

Bantuan Sapi Kemendes 2017 Raib di Ngadipuro, Sekdes Akui Dijual: Konflik Kepentingan Aparat Desa Dipertanyakan

Diduga Ada Selisih Pembayaran Pengeboran Sumur Program SIBEL 2022: Tukang Bor Merasa Dirugikan, Kamituwo Bantah Tegas

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Pengundangan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa sebagai payung hukum pengelolaan aset Desa dalam rangka menjamin ketertiban Pengelolaan tanah kas Desa. Salah satu ketentuan yang menarik ialah Pasal 6 ayat 1 Permendagri No. 1 tahun 2016, yang memerintahkan agar seluruh aset desa yang berupa tanah di sertifikat kan atas nama Pemerintah desa.

Namun hal tersebut rupanya telah disalahgunakan oleh Tohari, seorang oknum perangkat Desa Ngembat kecamatan Gondang kabupaten Mojokerto Jawa Timur, yang tanpa izin dahulu atau sepengetahuan dari Kepala Desa Ngembat Sutris serta ketua BPD dan warga Ngembat telah diduga menggadaikan tanah TKD.

Berdasarkan pengaduan dari masyarakat  telah melaporkan Oknum perangkat desa yang bernama Tohari yang menjabat sebagai Kepala Dusun Blentreng Desa Ngembat Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Yang sudah menyalahi aturan terkait tanah TKD, bahwasanya Tanah TKD itu digadaikan ke pihak Penambang galian C tanpa sepengetahuan dari Kades maupun BPD.

Ketua Paguyuban Srikandi Peduli Lingkungan Mojopahit (PSPLM) Kabupaten Mojokerto, Suwarti kepada Media Ronggolawe News mengatakan jika pihaknya secara resmi telah membuat laporan secara tertulis kepada 5 instansi Pemerintahan Kabupaten Mojokerto.

“Benar, kami telah melakukan pelaporan secara tertulis diantaranya ditujukan kepada: Kejaksaan tinggi Kabupaten Mojokerto, Inspektorat Kabupaten Mojokerto, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Bupati Mojokerto dan Kapolres Mojokerto,” tegas Suwarti.  Jum’at (24/03/2023).

Ditambahkan olehnya, bahwasanya pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan kepada Tohari, malahan dengan arogansinya sesumbar kepada seorang warga ngembat ketika mencari rumput untuk pakan ternak diladang, dengan nadi tinggi Tohari berbicara sambil tertawa ‘lanjutno Aku Yo Duwe Juru Bicara “.

“Sangat tidak pantas seorang oknum yang menjabat Kepala Dusun berbicara seperti itu, ungkapan itu seperti tidak punya etika, harusnya seorang pemimpin itu tidak Arogan, Adigang, Adigung, Adiguna,”ungkap Suwarti.

Ketika Media ini akan konfirmasi kepada Sutris, Kades Ngembat Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto yang bersangkutan tidak ada ditempat , begitupula dengan Tohari juga belum bisa untuk ditemui.(heni).

Previous Post

Bupati Anna Tekankan Capaian Bojonegoro Dalam Rapat Paripurna Bersama DPRD

Next Post

Oknum Mantan Kades Batuampar Sumenep Diduga Melakukan Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Oknum Mantan Kades Batuampar Sumenep Diduga Melakukan Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan

Oknum Mantan Kades Batuampar Sumenep Diduga Melakukan Penganiyaan dan Percobaan Pembunuhan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern
  • Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN
  • BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan
  • Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun
  • Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

Bantuan Sapi Kemendes 2017 Raib di Ngadipuro, Sekdes Akui Dijual: Konflik Kepentingan Aparat Desa Dipertanyakan

Diduga Ada Selisih Pembayaran Pengeboran Sumur Program SIBEL 2022: Tukang Bor Merasa Dirugikan, Kamituwo Bantah Tegas

Semua Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Menyetujui Dua Raperda Tahun 2026

Info Penting

Recent Post

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern
Seputar Tuban

Citimall Tuban Resmi Dibuka, Simbol Babak Baru Ekonomi Lokal dan Investasi Modern

18 Desember 2025
Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN
Hukum & Kriminal

Jejak Kebijakan Lama Disisir, Kejati Jatim Bongkar Peran Kadishub dalam Dugaan Korupsi DABN

18 Desember 2025
BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan
Makan Bergizi Gratis

BGN Dorong Kepala SPPG Turun Kelas, Edukasi Gizi Tak Cukup Lewat Piring Makan

17 Desember 2025
Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun
Peristiwa

Umat TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling Kiong Tuban Bersiap Bentuk Yayasan, Harapan Akhiri Konflik Panjang 13 Tahun

17 Desember 2025
Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung
Peristiwa

Panggung Sanggabuwono Diresmikan Negara, Bayang Dualisme Keraton Solo Masih Menggantung

17 Desember 2025

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In