Mojokerto, Ronggolawe News – DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar sidang paripurna, yang membahas tentang pertanggungjawaban Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati, terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
DPRD Kabupaten Mojokerto hasilnya di terima oleh anggota Dewan semuanya,
Pelaksanakan Rapat Paripurna pembahasan tentang 4 (empat) agenda yakni :
- Pendapat akhir Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022
- Penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022
- Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022
- Penandatangan Berita Acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A. 2022.
Dalam rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuhro dan didampingi oleh tiga wakil ketua.
Adi Fathur Rahman ketua Fraksi PKB membacakan hasil pembahasan Komisi III DPRD dan Badan Anggaran Kabupaten Mojokerto untuk disampaikan pada paripurna hari ini di ruang rapat Graha Whicesa nomor 35 Sooko Kabupaten Mojokerto, Sabtu 15/7/2023 Siang.
Adapun dalam pembacaan tersebut terdapat 11 rekomendasi sebagai berikut :
- Semua fraksi dapat menerima dan menyetujui atas penetapan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022
2. Serapan anggaran yang tidak semua telah memenuhi syarat hanya terkendala dengan serapan belanja pegawai yang sudah dianggarkan dan tidak bisa terealisasi - Perencanaan dua kegiatan program penyuluhan sosial politik yang bertujuan untuk pemilih pemula dan juga untuk mempertahankan negara, agar bisa sebagai penyeimbang pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Mojokerto
- Pembangunan di wilayah Mojosari merupakan Ibukota Kabupaten Mojokerto
- Dinas Lingkungan Hidup perlu didukung sarana prasarana dalam meningkatkan kinerja berupa dam truk sampah 1 unit, mobil tangki 4 unit bulldozerr 1 unit, kontainer 3 unit
- Dinas Pendidikan melebihi sebesar 5 miliar yang berpotensi menjadi Silva yang besar
6. Mengevaluasi terkait sistem aplikasi pada Dinas Pendidikan dan Pada pelaksanaan pembangunan dilapangan - Adanya untuk pengurusan pada lembaga pendidikan yang berorientasi sosial ditemukan belajar ngaji yang melebihi jumlah yang dibayarkan
- Pada Dinas Kesehatan 55 bagian yang berpotensi terjadi Silpa yang terlalu besar
- Pada dinas sosial yang masih terdapat silpa 1 miliar pada belanja yang melebihi jumlah yang dibayarkan
- Kepada Daerah Kabupaten Mojokerto menindaklanjuti rekomendasi dari komisi- komisi DPRD Kabupaten Mojokerto dan memberikan dalam bentuk laporan kepada DPR sebagai fungsi pengawasan.
11. Rekomendasi BPK atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 segera ditindaklanjuti oleh pemerintah Kabupaten Mojokerto dan DPRD akan melakukan pengawasan secara berkala sepanjang rencana aksi tindak lanjut LHP BPK 2022 dan tahun-tahun Sebelumnya
Sementara itu, Bupati Mojokerto dalam sambutannya menjelaskan, pada penyampaian Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dilaksanakan setelah dilakukan audit oleh BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Oleh karena itu, temuan-temuan BPK RI perwakilan Provinsi Jawa Timur atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Mojokerto tahun 2022 telah menjadi perhatian bersama, baik dalam pembahasan di tingkat fraksi, komisi, dan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah,” terangnya.
Masih Bupati Mojokerto menilai, pelaksanaan pembahasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan lancar. Karena diwarnai berbagai dinamika atas pendapat, saran, rekomendasi, serta sumbangan pemikiran positif yang telah disampaikan oleh para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto. Ucapnya
Lebih lanjut Bupati Mojokerto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kabupaten Mojokerto atas koreksi dan sumbangan pemikiran sehubungan persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022. Ia berharap, kinerja pelaksanaan APBD tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan dapat dilaksanakan dengan lebih baik lagi. Tegasnya. (Heni)