Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Diskusi Bulan Bung Karno 2026, Ony Setiawan: Pemikiran Soekarno ,Harus Menjadi Kompas Moral dan Politik Kader Bangsa

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    Fraksi PKB Serap Aspirasi Perangkat Desa Mojokerto Kesejahteraan, BPJS, dan Purna Bakti Jadi Sorotan Utama

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Lantik 206 Pengurus PAC Kabupaten Tuban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    PDIP Tuban Potong Lima Hewan Qurban

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Berita Utama

MK Tegaskan Pilkada 2024 Tetap November, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi

avatar by Ronggolawe News
13 April 2024
in Berita Utama
5 min read
0
MK Tegaskan Pilkada 2024 Tetap November, Mahfud: Bagus, Cegah Dugaan Intervensi Jokowi
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta , Ronggolawe News – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyambut baik putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada 27 November 2024. Menurut Mahfud, putusan ini penting untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pilkada. “Saya sangat salut dan terkejut karena Putusan MK Nomor 12 Tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud di Jakarta, Jumat (1/3/2024).

Mahfud menilai, usulan pemerintah Presiden Jokowi mengenai percepatan jadwal pilkada menjadi September 2024 mau tak mau menimbulkan kecurigaan publik.

RelatedPosts

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

Sebab, jika pilkada digelar September, pemerintahan masih dipimpin oleh Jokowi. Menurut jadwal, presiden dan wakil presiden yang baru dilantik pada Oktober 2024.

Sementara, pemerintah sendiri beralasan bahwa pilkada perlu dimajukan agar mempermudah birokrasi, lantaran November 2024 masih dalam masa transisi pemerintah baru. “Padahal itu kan bisa aja untuk birokrasi. Pemerintahnya tetap, yang ganti hanya menteri dan presidennya,” ujar Mahfud.

“Masyarakat lalu menduga usul pengajuan rancangan undang-undang Pilkada menjadi bulan September itu hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada Pak Jokowi, atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar beliau bisa mengatur Pilkada di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang, kata Mahfud, hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus tetap digelar pada 27 November 2024. Itu berarti, pilkada diselenggarakan di masa pemerintahan presiden baru.

“Entah siapa pemerintah baru itu, bisa Pak Prabowo (capres nomor urut 2, Prabowo Subianto), bisa Pak Anies (capres nomor urut 1, Anies Baswedan), bisa Pak Ganjar (capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo), tergantung putusan MK nanti,” ucap mantan Ketua MK itu

Selain mengapresiasi MK atas putusannya, Mahfud juga menyampaikan rasa salut pada pihak pemohon perkara ini.

“Saya salut kepada Ahmad Alfarizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak di olah-olah kembali,” kata Mahfud. “Kemudian, saya salut kepada MK, sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya. Teruskan keberanian ini demi Indonesia yang bagus,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu.

Sebelumnya diberitakan, MK melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada.

Pertimbangan MK Pasal tersebut menjelaskan, ‘Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024’.

“Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten,” kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Daniel mengungkapkan, Pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada serentak 2024 dengan tahapan pemilu 2024 yang belum selesai. “Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada serentak,” tuturnya.

Adapun rencana percepatan Pilkada 2024 bergulir pada 2023 lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pilkada.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menyambut baik putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pilkada 2024 tetap digelar sesuai jadwal pada 27 November 2024. Menurut Mahfud, putusan ini penting untuk menghindari kecurigaan adanya intervensi Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan pilkada.

“Saya sangat salut dan terkejut karena Putusan MK Nomor 12 Tahun 2024 ini tidak menjadi diskusi publik, tiba-tiba keluar dan putusannya sangat bagus untuk menghentikan dugaan langkah-langkah Pak Jokowi untuk mengendalikan Pilkada tahun 2024,” kata Mahfud.

Mahfud menilai, usulan pemerintah Presiden Jokowi mengenai percepatan jadwal pilkada menjadi September 2024 mau tak mau menimbulkan kecurigaan publik. Sebab, jika pilkada digelar September, pemerintahan masih dipimpin oleh Jokowi. Menurut jadwal, presiden dan wakil presiden yang baru dilantik pada Oktober 2024.

Sementara, pemerintah sendiri beralasan bahwa pilkada perlu dimajukan agar mempermudah birokrasi, lantaran November 2024 masih dalam masa transisi pemerintah baru. “Padahal itu kan bisa aja untuk birokrasi. Pemerintahnya tetap, yang ganti hanya menteri dan presidennya,” ujar Mahfud.

“Masyarakat lalu menduga usul pengajuan rancangan undang-undang Pilkada menjadi bulan September itu hanya untuk memberi waktu, memberi peluang kepada Pak Jokowi, atau Pak Jokowi ingin mengambil peluang agar beliau bisa mengatur Pilkada di seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Sebagaimana telah diatur dalam undang-undang, kata Mahfud, hari pemungutan suara Pilkada 2024 harus tetap digelar pada 27 November 2024. Itu berarti, pilkada diselenggarakan di masa pemerintahan presiden baru.

“Entah siapa pemerintah baru itu, bisa Pak Prabowo (capres nomor urut 2, Prabowo Subianto), bisa Pak Anies (capres nomor urut 1, Anies Baswedan), bisa Pak Ganjar (capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo), tergantung putusan MK nanti,” ucap mantan Ketua MK itu. Selain mengapresiasi MK atas putusannya, Mahfud juga menyampaikan rasa salut pada pihak pemohon perkara ini.

“Saya salut kepada Ahmad Alfarizi dan Nur Fauzi, mahasiswa yang sangat cerdas dan punya pandangan jauh agar demokrasi ini tidak di olah-olah kembali,” kata Mahfud. “Kemudian, saya salut kepada MK, sekarang sudah mulai kembali ke hati nuraninya. Teruskan keberanian ini demi Indonesia yang bagus,” tutur mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu. Sebelumnya diberitakan, MK melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah.

Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024. Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam Pasal 201 ayat (8) UU Pilkada. Baca juga: Kemendagri Sebut Usulan Pilkada Serentak 2024 Dipercepat Gugur Usai Ada Pertimbangan MK Pasal tersebut menjelaskan, ‘Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan republik indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024’.

“Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten,” kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024). Daniel mengungkapkan, Pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada serentak 2024 dengan tahapan pemilu 2024 yang belum selesai.

Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan Pilkada serentak,” tuturnya. Adapun rencana percepatan Pilkada 2024 bergulir pada 2023 lalu. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan agar diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengubah jadwal pilkada.

Sumber : Kompas.com

Tags: Cegah Dugaan Intervensi JokowiMahfud: BagusMK Tegaskan Pilkada 2024 Tetap November
Previous Post

Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN Kepada PWI Untuk Program UKW

Next Post

Pelaksanaan Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Pelaksanaan Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Pelaksanaan Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
  • Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban
  • Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045
  • Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
  • Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

BPN Ponorogo Tolak Permohonan Informasi Riwayat Sertifikat, Kuasa Ahli Waris Diminta Tempuh Jalur Hukum

Korupsi Kepala Daerah: Politik Mahal Berujung Moral Murah

Izin Tambang Mahal, Korupsi Menggila

Info Penting

Recent Post

Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal
Iklan/Advetorial

Pemkab Tuban Perkuat Edukasi Cukai, Ajak Masyarakat Jadi Garda Terdepan Berantas Rokok Ilegal

1 Agustus 2026
Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban
Peristiwa

Reses DPRD Jatim 2026, Ony Setiawan Serap Aspirasi Warga di Enam Titik Wilayah Tuban

1 Agustus 2026
Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045
Pendidikan

Sekolah Rakyat Terintegrasi I Tuban Resmi Dimulai, Bupati Lindra Sebut Jadi Investasi Besar Menuju Generasi Emas 2045

1 Agustus 2026
Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan
Peristiwa

Peringati 30 Tahun Kudatuli, PDIP Tuban Tegaskan Sejarah Perjuangan Demokrasi Tak Boleh Dilupakan

27 Juli 2026
Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan
Opini

Kudatuli: Ketika Kekerasan Politik Justru Melahirkan Kekuatan Perjuangan

27 Juli 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hewan kesayangan
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • Subsidi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In