Rembang, Ronggolawe News – Manajemen dan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah — Baitul Maal Waat Tamwil Bina Ummat Sejahtera (KSPPS BMT BUS) telah menyelenggarakan pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) dengan mengundang sebagian anggota sebagai perwakilan pada (6/5/2024) di Jalan Untung Suropati, Pabeyan Kulon, Gedongmulyo, Lasem Rembang, Jawa Tengah.
Hal itu untuk menyelesaikan masalah pada BMT Nomor 2 terbesar di Indonesia tersebut.
Dalam acara tersebut, dihadiri Ketua Pengurus KSPPS BMT BUS – Abdullah Yazid, segenap pengurus dan manajemen, Kabid Tindak Lanjut Pengawasan Operasi dari Kementrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia – Sofan Sova, Penggerak Koperasi — M Taufik, Penggerak BMT — Aries Mufti, Ketua Pengurus KSPPS UGT Nusantara Pasuruan — KH Majid, dan Ketua Tim Normalisasi BMT — Atik Siti.
Abdullah Yazid selaku ketua pengurus menyampaikan permohonan maaf kepada para anggota atas permasalahan yang terjadi.
Dia menyampaikan permintaan maafnya karena baru dapat menemui perwakilan anggota yang diundang dalam acara tersebut, karena harus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam rangka menyelesaikan masalah KSPPS BMT BUS.
Yazid berkomitmen akan menyelesaikan masalah tersebut secara damai. Melalui pengembalian dana secara bertahap proporsional, setelah proses penjualan aset senilai Rp 360 milar dan penyelesaian pembiayaan bermasalah.
Pengajuan perdamaian tersebut, lantaran dana yang selama ini dititipkan kepada KSPPS BMT BUS tidak dapat dikembalikan seketika.
Mengingat dana para anggota tersebar dimasyarakat untuk mengembangkan usahanya. Untuk meyakinkan komitmennya dalam rangka mengembalikan hak anggota, Yazid mengaku, meminta bantuan dari BMT Sidogri yang dikelola KH Majid, dan menunjuk tim fasilitator untuk melakukan sejumlah langkah normalisasi KSPPS BMT BUS.
Menanggapi adanya beberapa laporan kepihak Kepolisian atas kasus ini, Yazid siap mempertanggungjawabkannya.
Namun Yazid khawatir, jika anggota memilih alternatif penyelesaian tersebut, dana anggota tidak kembali, karena pengurus tidak dapat fokus menyelesaikan pengembalian dana anggota. Karena harus mengurus proses tindak lanjut laporan tersebut di kepolisian.
Untuk itu, Yazid meminta para anggota yang telah melaporkan pengurus ke kepolisian untuk mencabut laporannya.
Agar pengurus dapat fokus menyelesaikan masalah BMT BUS tersebut.
Sementara itu, Yazid juga tidak mempermasalahkan jika alternatif yang dipilih untuk menyelesaikan masalah BUS adalah pailit, karena khawair dana anggota dikorbankan.
Pertemuan yang diselenggarakan dilantai 3 kantor KSPPS BMT BUS itu, menjadi kesempatan bagi Yazid untuk menjelaskan kepada para anggota, bahwa kondisi yang terjadi di BMT BUS berdasarkan pengawasan dan penelitian kementrian koperasi dan UKM RI, tidak ada kaitannya dengan penyalahgunaan dana oleh pengurus ataupun pengawas dan manajemen.
Bahkan Yazid mempersilahkan perwakilan anggota untuk membuktikan kebenaran tersebut bersama tim normalisasi pada saat RAT, yang rencananya diselenggarakan pada bulan Juni 2024.
Pada kesempatan tata muka langsung dengan para anggota kemarin, Yazid menjelaskan permasalahan yang menimpa KSPPS BMT BUS, terjadi di luar kemampuan manajemen BMT BUS.
”Dimana pada tahun 2016 BMT BUS yang telah memiliki aset yang besar jumlahnya, sepakat mengambil tenaga profesional untuk mengelolanya,” jelasnya.
Keputusan itu karena Yazid dan tim merasa tidak mampu mengelola KSPPS BMT BUS itu sendiri.
Ketika Covid-19 melanda, beberapa direksi yang dipercaya dari tim profesional tersebut meninggal karena Covid-19.
Sedangkan tim yang masih bertahan, kemudian memutuskan mengundurkan diri dan meninggalkan permasalahan di BMT.
Permasalahan di KSPPS BMT BUS semakin bertambah, karena paska-pandemi kondisi ekonomi tidak segera berjalan normal.
Sementara itu Ketua Tim Normalisasi, Atik Siti menjelaskan, dirinya bersama tim adalah fasilitator yang dimaksud Yasid sebagai jembatan antara anggota dan pengurus BMT BUS.
Menurutnya, atas izin kementrian tim normalisasi mengumpulkan aspirasi anggota dan mengkomunikasikan pada pengurus, sehingga dana anggota terselamatkan.
Atik mengaku telah melakukan pertemuan di berbagai kantor BMT BUS di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Hal itu dilakukan agar permasalahan KSPPS BMT BUS dapat segera terselesaikan.
Atik mengajak para anggota, menyepakati perdamaian dan pengembalian dana secara bertahap secara proporsional pada RAT mendatang.
Atik mengaku, saat ini tim normalisasi sedang mengupayakan proposal perdamaian dan mendesak pengurus untuk segera menjual aset agar kewajiban KSPPS BMT BUS dapat dilaksanakan dengan baik dan kesejahteraan anggota terwujud.
Atik berjanji akan mendampingi para anggota dalam menyelesaikan permasalahan ini, karena yakin permasalahan KSPPS BMT BUS dapat diselesaikan sebagaimana BMT di sidogiri.
Tim Fasilitator yang terdiri dari berbagai pihak dengan beragam latar belakang telah melakukan kunjungan dan komunikasi diberbagai cabang dan telah mengumpulkan aspirasi dari para anggota.
Pada kesempatan dialog dalam pra RAT tersebut, tim fasilitator juga membagi kertas kepada para anggota yang hadir, agar dapat menuliskan aspirasinya, karena tidak dapat menyampaikan secara langsung akibat kendala waktu.