Rabu, April 1, 2026
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
id Indonesian▼
X
en Englishid Indonesian
Ronggolawe News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Dirikan Posko Mudik

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    PDIP Tuban Bagikan 2500 Sembako

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Kader PDIP Kabupaten Tuban Harus Turun ke Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Momentum Ramadhan Kader PDIP Tuban Diminta Lebih Peduli Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Ditengah Tekanan Ekonomi Kader PDIP Diminta Dekat Rakyat

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Konsolidasi PDIP Tuban Jelang Tantangan Politik

    Trending Tags

    • Tuban
  • Pendidikan
    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    Teror Penagihan ke Sekolah: Ujian Perlindungan Privasi dan Tanggung Jawab Institusi Pendidikan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    PGRI Tuban Ketuk Nurani Bupati, Nasib 39 Guru PPPK Terkatung di Tengah Kekosongan Kebijakan

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Absensi Digital Jadi Palu Kebijakan: 41 PPPK Tuban Tersingkir di Era Sistem Tanpa Toleransi

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Dugaan Korupsi Rp64 Miliar di Dinas Pendidikan Jawa Timur, Kejati Jatim Naikkan Status ke Penyidikan

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    Perpisahan Siswa Kelas IX MTs Negeri 3 Mojokerto Berlangsung Meriah

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

    SDNU IQ Kediri Diduga Perkusi Anak Didik Karena Belum Bayar SPP

  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Ronggolawe News
No Result
View All Result
Home Seputar Tuban

Akhirnya Sekdes Cepokorejo Ditahan Kejari Tuban Atas Dugaan Korupsi Dana Bansos Program BPNT

avatar by Ronggolawe News
4 Februari 2021
in Seputar Tuban
3 min read
0
Akhirnya Sekdes Cepokorejo Ditahan Kejari Tuban Atas Dugaan Korupsi Dana Bansos Program BPNT
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tuban . Ronggolawenews

Sekretaris Desa (Sekdes) Cepokorejo, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Susilo Hadi Utomo (SHU) akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tuban atas dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) pada program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di desanya sejak 2018 silam.

Penahan terhadap tersangka SHU berdasar Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Nomor : Print-123/M.5.33.4/Ft.1/02/2021, tanggal 02 Februari 2021 yang ditandatangani oleh tersangka.

RelatedPosts

ASN Turun, Data Disisir Ulang

Pejabat Tuban Serentak Ganti Nomor HP

Pemkab Tuban Rilis Poster Ramadan 1447 H

Kasi Intel Kejari Tuban, Windhu Sugiarto pada awak media, Rabu, 03/02/2021. mengatakan jika tersangka resmi ditahan.
” Benar bahwa tersangka telah dilakukan penahanan, pelaksanaan penahanan tersangka berlangsung dengan tertib dan lancar tanpa adanya hambatan suatu apapun.” jelas Windhu Sugiarto.

Windu menambahkan pada hari Selasa, 02/01/2021, sekitar pukul 12.00 Wib di kantor Kejari Tuban telah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari Penyidik Polres Tuban  kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tuban.

“Tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari  terhitung dari tanggal 02 Pebruari 2021 sampai dengan tanggal 21 Pebruari 2021.” ungkap Windu.

Akibat dari perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal :
Pertama. Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kedua tersangka dijerat Pasal 8 Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Tersangka itu juga terancam hukum pidana maksimal  15 tahun penjara.

Penasehat Hukum Warga Desa Cepokorejo , Nang Engki Anom Suseno  memberikan apresiasi positif kepada penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan , karena mereka telah bekerja maksimal untuk menegakkan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, dan dirinya akan mengawal proses hukum tersebut.

Sejak dulu penerapan perkara tersebut ke Undang-Undang (UU) tindak pidana korupsi (Tipikor) sudah sangat tepat. Sebab, perbuatan Sekdes Cepokorejo dilakukan di tengah Pandemi COVID-19 dengan mengambil keuntungan secara pribadi dalam program BPNT di desanya.

“Terkait perkara tersebut, kami akan terus mengawal proses hukum sampai akhir , sebab bagi masyarakat, bantuan BPNT ini sangatlah penting, dan perbuatan SHU mengambil keuntungan dalam bentuk apapun atas hal tersebut wajib diberikan sanksi yang berat.” kata Nang Engki.

Penahan tersebut juga memberikan angin segar  bagi law enforcement (Penegakan Hukum) di Kabupaten Tuban. Termasuk, kabar pengembangan kasus tersebut membuat masyarakat Cepokorejo  memberikan apresiasi positif kepada penegak hukum.

“SHU langsung ditahan oleh Kejaksaan Negeri Tuban itu dapat memenuhi rasa keadilan yang ada di Masyarakat.” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya perkara ini  mencuat ketika sejumlah warga desa setempat mengajukan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Setelah diakses datanya, ternyata mereka tercatat telah menerima bantuan dari program BPNT sejak 2018 silam.

Namun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tidak diserahkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari program BPNT. Justru, kartu itu disalahgunakan oleh Sekdes setempat yang akhirnya membuat Warga melaporkannya ke pihak yang berwajib.(@nt).

Previous Post

Rumah Di Jl.Kawatan Sendangharjo Tuban Terbakar

Next Post

Forum Wartawan Soko Beri Santunan Anak Yatim-piatu Dalam Rangka HKN 2021

avatar

Ronggolawe News

Next Post
Forum Wartawan Soko Beri Santunan Anak Yatim-piatu Dalam Rangka HKN 2021

Forum Wartawan Soko Beri Santunan Anak Yatim-piatu Dalam Rangka HKN 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan
  • Sumur Bor Petani Dibobol Berulang
  • Sumur Bor Dibobol, Warga Geram
  • LPG Langka, Klaim Pemkab Dipertanyakan
  • Truk Desa Disalurkan, Pengawasan Diperketat

Komentar Terbaru

  • Margaret936 pada Proyek Pemeliharaan Jalan di Mojokerto Diduga Gunakan Tanah Brungki, untuk Alas Cor, Kualitas Dipertanyakan

RelatedPosts

ASN Turun, Data Disisir Ulang

Pejabat Tuban Serentak Ganti Nomor HP

Pemkab Tuban Rilis Poster Ramadan 1447 H

Info Penting

Recent Post

Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan
Hukum & Kriminal

Dijanjikan Nikah Berujung Pencabulan

31 Maret 2026
Sumur Bor Petani Dibobol Berulang
Hukum & Kriminal

Sumur Bor Petani Dibobol Berulang

31 Maret 2026
Sumur Bor Dibobol, Warga Geram
Hukum & Kriminal

Sumur Bor Dibobol, Warga Geram

30 Maret 2026
LPG Langka, Klaim Pemkab Dipertanyakan
Investigasi

LPG Langka, Klaim Pemkab Dipertanyakan

28 Maret 2026
Truk Desa Disalurkan, Pengawasan Diperketat
Pemerintahan

Truk Desa Disalurkan, Pengawasan Diperketat

28 Maret 2026

Kategori

  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Iklan/Advetorial
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Kebudayaan dan Religi
  • Makan Bergizi Gratis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seputar Jatim
  • Seputar Tambang
  • Seputar Tuban
  • Siaran Pers
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • Tragedi nasional
  • Uncategorized

Ronggolawe News by IBII System

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Hukum & Kriminal
  • Info Kesehatan
  • Investigasi
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Seputar Jatim
    • Seputar Tuban
  • More
    • Olahraga
    • Tentang Kami

© 2020 ronggolawenews.com design ibi system

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In